
Tindak Pidana Pencucian Uang [TPPU]
Poto int
PNS Kepri Pemilik Rekening Gendut Rp 1,3 T di tahan Polri
Minggu 31 Agustus 2014, 04:23 WIB

JAKARTA. Riaumadani.com - Bareskrim Mabes Polri mengamankan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil [PNS] Kota Batam, Kepulauan Riau, terkait kepemilikan rekening gendut senilai Rp 1,3 triliun. Niwen Khairiah binti Imam Muhtading diduga kuat sebagai pemilik.
Informasi yang diperoleh Liputan6.com, kini Niwen telah ditetapkan sebagai tersangka atas Tindak Pidana Pencucian Uang [TPPU].
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, terbongkarnya kasus rekening gendut ini berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan [PPATK] kepada Polri. Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, akhirnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus [Dirtipidsus] Bareskrim Polri menahan Niwen.
"Ditahan sejak tanggal 28 Agustus 2014, dengan alasan memiliki rekening yang dicurigai terlibat TPPU dalam kasus yang sedang diungkap di Batam, Provinsi Kepulaun Riau," kata Ronny di Jakarta, Sabtu [30/8/2014].
Dijelaskan Ronny, sebelum menangkap dan menahan Niwen, Polri lebih dulu melakukan penyelidikan. Dari proses itu, penyidik menetapkan Niwen sebagai tersangka. Namun, penetapan tersangka dan penahanan terkesan mendadak dilakukan.
Meski demikian, Polri tidak akan berhenti hanya kepada seorang tersangka ini saja. Penyidikan masih terus dilakukan untuk membongkar siapa saja yang terlibat. "Penyidik masih terus mengembangkan penyidikan ke arah siapa saja yang terlibat," tandas jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya pada Jumat 29 Agustus kemarin, Kepala PPATK M Yusuf menyambangi Mabes polri, Yusuf ditemani Kabareskrim Komjend Pol Suhardi Alius. Namun, keduanya terburu-buru masuk setelah melakukan salat Azhar di mesjid lingkungan mabes Polri.
Kepala PPATK M Yusuf sebelumnya mengungkapkan ada transaksi mencurigakan dari seorang PNS yang mencapai Rp 1,3 triliun dalam kurun waktu 5 tahun. Yusuf menduga transaksi terkait bisnis ilegal penyelundupan bahan bakar minyak dan penyelundupan imigran gelap ke daerah perbatasan. Berdasarkan informasi itu, maka dilakukanlah penelusuran guna mencari si pemilik rekening.**
Informasi yang diperoleh Liputan6.com, kini Niwen telah ditetapkan sebagai tersangka atas Tindak Pidana Pencucian Uang [TPPU].
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, terbongkarnya kasus rekening gendut ini berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan [PPATK] kepada Polri. Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, akhirnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus [Dirtipidsus] Bareskrim Polri menahan Niwen.
"Ditahan sejak tanggal 28 Agustus 2014, dengan alasan memiliki rekening yang dicurigai terlibat TPPU dalam kasus yang sedang diungkap di Batam, Provinsi Kepulaun Riau," kata Ronny di Jakarta, Sabtu [30/8/2014].
Dijelaskan Ronny, sebelum menangkap dan menahan Niwen, Polri lebih dulu melakukan penyelidikan. Dari proses itu, penyidik menetapkan Niwen sebagai tersangka. Namun, penetapan tersangka dan penahanan terkesan mendadak dilakukan.
Meski demikian, Polri tidak akan berhenti hanya kepada seorang tersangka ini saja. Penyidikan masih terus dilakukan untuk membongkar siapa saja yang terlibat. "Penyidik masih terus mengembangkan penyidikan ke arah siapa saja yang terlibat," tandas jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya pada Jumat 29 Agustus kemarin, Kepala PPATK M Yusuf menyambangi Mabes polri, Yusuf ditemani Kabareskrim Komjend Pol Suhardi Alius. Namun, keduanya terburu-buru masuk setelah melakukan salat Azhar di mesjid lingkungan mabes Polri.
Kepala PPATK M Yusuf sebelumnya mengungkapkan ada transaksi mencurigakan dari seorang PNS yang mencapai Rp 1,3 triliun dalam kurun waktu 5 tahun. Yusuf menduga transaksi terkait bisnis ilegal penyelundupan bahan bakar minyak dan penyelundupan imigran gelap ke daerah perbatasan. Berdasarkan informasi itu, maka dilakukanlah penelusuran guna mencari si pemilik rekening.**
Editor | : | TIS/GR |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan