Jumat, 19 Juni 2026

Breaking News

  • Penghibahan Puluhan Hektare Lahan Eks HGU PT Eka Daya Yakin Mandiri ke Pemda Siak Dinilai Bermasalah, Tokoh Masyarakat Minta Dikembalikan untuk Rakyat.   ●   
  • Kabupaten Bengkalis Torehkan Prestasi 13 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP   ●   
  • Satrio Mahasiswa IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Raih Juara II Debat Tingkat Nasional, Keluarga Besar PKN Beri Apresiasi   ●   
  • Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah   ●   
  • Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi   ●   
Bong Sabu Ditemukan di Tasnya
Oknum Perwira Polisi Polda Riau Diamankan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru
Jumat 24 November 2017, 00:15 WIB
Ilustrasi Polisi dan Narkoba

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Kepolisian Resor kota Pekanbaru mengerahkan jajaran untuk memburu kaburnya dua tahanan Lapas Kelas II Gobah. Tak terkecuali Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang meskipun yang kabur adalah tahanan kriminal umum

Seperti Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, ketika patroli mencari tahanan kabur juga menemukan tindak pidana narkoba. Saat itu di depan Jalan T Cik Ditiro, tim Satres Narkoba melihat ada mobil HS (29)  pecatan anggota Polri itu yang telah jadi target diduga sebagai bandar narkoba.

Tim kemudian menghentikan mobil tersebut dimana di dalam mobil juga ada laki-laki yang juga merupakan seorang anggota Polri. Oknum itu Ipda A dinas di Subdit Gassum Dit Sabara Polda Riau.

Penggeledahan pada HS (29) ditemukan satu paket kecil yang diduga sabu-sabu berat kotor 0,8 gram. Selanjutnya kepada oknum polisi Ipda A juga dilakukan penggeledahan dan mengejutkan padanya ditemukannya alat penghisap sabu-sabu atau bong.

"Turut diamankan oknum Polri Ipda A (35).  Pada saat penggeledahan di tas kecilnya ditemukan satu set perlengkapan Bong (alat penghisap sabu-sabu)," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, Kamis (23/11/2017).

Hasil pemeriksaan satu paket kecil plastik diduga sabu-sabu yang diakui milik HS. Terhadap anggota polisi kemudian dilakukan tes urine oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Riau dan hasilnya negatif.

Terkait penemuan sabu-sabu diakui milik HS dan oknum polisi IPDA A menyatakan tidak mengetahuinya. Ipda A  juga mengaku dirinya berada dalam mobil karena akan membantu permasalahan pribadi HS dengan seseorang.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Markas Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut. Dan Oknum Perwira Polri Ipda A yang turut diamankan setelah pemeriksaan selaku saksi di Sat Narkoba diserahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar kasubag humas.(rls)




Editor : Tis.
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top