Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Bong Sabu Ditemukan di Tasnya
Oknum Perwira Polisi Polda Riau Diamankan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru
Jumat 24 November 2017, 00:15 WIB
Ilustrasi Polisi dan Narkoba

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Kepolisian Resor kota Pekanbaru mengerahkan jajaran untuk memburu kaburnya dua tahanan Lapas Kelas II Gobah. Tak terkecuali Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang meskipun yang kabur adalah tahanan kriminal umum

Seperti Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, ketika patroli mencari tahanan kabur juga menemukan tindak pidana narkoba. Saat itu di depan Jalan T Cik Ditiro, tim Satres Narkoba melihat ada mobil HS (29)  pecatan anggota Polri itu yang telah jadi target diduga sebagai bandar narkoba.

Tim kemudian menghentikan mobil tersebut dimana di dalam mobil juga ada laki-laki yang juga merupakan seorang anggota Polri. Oknum itu Ipda A dinas di Subdit Gassum Dit Sabara Polda Riau.

Penggeledahan pada HS (29) ditemukan satu paket kecil yang diduga sabu-sabu berat kotor 0,8 gram. Selanjutnya kepada oknum polisi Ipda A juga dilakukan penggeledahan dan mengejutkan padanya ditemukannya alat penghisap sabu-sabu atau bong.

"Turut diamankan oknum Polri Ipda A (35).  Pada saat penggeledahan di tas kecilnya ditemukan satu set perlengkapan Bong (alat penghisap sabu-sabu)," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, Kamis (23/11/2017).

Hasil pemeriksaan satu paket kecil plastik diduga sabu-sabu yang diakui milik HS. Terhadap anggota polisi kemudian dilakukan tes urine oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Riau dan hasilnya negatif.

Terkait penemuan sabu-sabu diakui milik HS dan oknum polisi IPDA A menyatakan tidak mengetahuinya. Ipda A  juga mengaku dirinya berada dalam mobil karena akan membantu permasalahan pribadi HS dengan seseorang.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Markas Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut. Dan Oknum Perwira Polri Ipda A yang turut diamankan setelah pemeriksaan selaku saksi di Sat Narkoba diserahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar kasubag humas.(rls)




Editor : Tis.
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top