Tahanan Kabur
Dua Tahanan Satriandi bersama Nugroho alias kecuk kabur keluar lapas kelas II A gobah.
Dua Tahanan Lapas Kelas II A Pekanbaru Kabur Bawa Senjata Api
Rabu 22 November 2017, 21:31 WIB
Dua Tahanan Satriandi bersama Nugroho alias kecuk kabur keluar lapas kelas II A gobah.
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Lapas IIA Gobah Pekanbaru gempar. Dua orang tahanan dikabarkan melarikan diri Rabu 22/11 sekitar jam 17.00 wib. Satriandi bersama Nugroho alias kecuk kabur keluar lapas kelas II A gobah. Menurut info yang didapat,Tahanan atas nama Satriandi berhasil kabur dengan menodongkan senpi kepada petugas lapas.
Kronologis kaburnya dua tahanan ini menurut sumber Beritasumbar, Sekitar jam 11.00-11.26 wib Satriandi di jenguk dua orang yaitu resti dan Hasbi. Dan Sorenya sekitar Jam 16.40 wib Satriandi menodongkan senpi kepada petugas lapas untuk membuka pintu. Diluar sudah menunggu mobil minibus Hitam yang di duga disediakan Hasbi dan resti untuk membantu Dua Tahanan ini kabur.diduga senpi yang dipakai kedua tahanan ini untuk kabur berasal dari dua tamu tadi yang berhasil menyeludupkan senjata kepada pelaku.
Menurut data yang dirangkum beritasumbar Satriandi merupakan pecatan Polri atas kasus Narkotika dan pembunuhan.Belum ada keterangan resmi pihak Lapas Kelas II A dan Polresta Pekanbaru, terkait kaburnya pecatan polisi yang pernah dinyatakan gila agar lolos dari kasus narkoba yang menjeratnya.
Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis pidana penjara selama 12 tahun terhadap seorang pecatan (eks) Polisi, bernama Satriandi, Kamis (9/12) lalu.
Vonis itu terkait perkara pembunuhan terhadap Jodi Oye yang merupakan warga Kampung Dalam, Pekanbaru. Satriandi dalam putusan itu, disebut sebagai otak pelaku. Sementara kawannya Nugroho tahanan yang di vonis hakim dengan hukuman kurungan 2,5 tahun.
Saat ini, polisi melakukan pengejaran terhadap kedua napi yang kabur itu. “Tim kita saat ini dibantu Polda Riau berada di Lapas Pekanbaru untuk menyelidiki kasus tersebut ujar salah satu sumber dari Polresta pekanbaru. rls
Kronologis kaburnya dua tahanan ini menurut sumber Beritasumbar, Sekitar jam 11.00-11.26 wib Satriandi di jenguk dua orang yaitu resti dan Hasbi. Dan Sorenya sekitar Jam 16.40 wib Satriandi menodongkan senpi kepada petugas lapas untuk membuka pintu. Diluar sudah menunggu mobil minibus Hitam yang di duga disediakan Hasbi dan resti untuk membantu Dua Tahanan ini kabur.diduga senpi yang dipakai kedua tahanan ini untuk kabur berasal dari dua tamu tadi yang berhasil menyeludupkan senjata kepada pelaku.
Menurut data yang dirangkum beritasumbar Satriandi merupakan pecatan Polri atas kasus Narkotika dan pembunuhan.Belum ada keterangan resmi pihak Lapas Kelas II A dan Polresta Pekanbaru, terkait kaburnya pecatan polisi yang pernah dinyatakan gila agar lolos dari kasus narkoba yang menjeratnya.
Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis pidana penjara selama 12 tahun terhadap seorang pecatan (eks) Polisi, bernama Satriandi, Kamis (9/12) lalu.
Vonis itu terkait perkara pembunuhan terhadap Jodi Oye yang merupakan warga Kampung Dalam, Pekanbaru. Satriandi dalam putusan itu, disebut sebagai otak pelaku. Sementara kawannya Nugroho tahanan yang di vonis hakim dengan hukuman kurungan 2,5 tahun.
Saat ini, polisi melakukan pengejaran terhadap kedua napi yang kabur itu. “Tim kita saat ini dibantu Polda Riau berada di Lapas Pekanbaru untuk menyelidiki kasus tersebut ujar salah satu sumber dari Polresta pekanbaru. rls
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham