Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Razia Pajak
Bapenda dan Dirlantas Polda Riau Razia Kendaraan Tidak Bayar Pajak
Selasa 21 November 2017, 22:47 WIB
Bapenda dan Dirlantas Polda Riau Razia Kendaraan Tidak Bayar Pajak, Hari I Jaring 150 Pengendara
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Kebijakan keras yang dilakukan pemerintahan setempat mengenai pendapatan daerah terus digalakkan. Dengan memfokuskan pada pajak kendaraan yang telah mati atau sudah tidak berlaku lagi melalui pengawasan dini.

Badan Penerima Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau melakukan razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Sudirman Ujung, tepatnya di depan Purna MTQ, Senin (20/11/2017).

Hal ini diungkapkan Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Riau, AKBP M. Sembiring saat dikonfirmasi halloriau.com. Dia mengatakan hasil razia di hari pertama yang digelar ini, sebanyak 150 unit kendaraan sepeda motor yang terjaring.

"Jadi 150 unit kendaraan yang terjaring tadi diketahui telah beberapa bulan menunggak pembayaran pajaknya," ungkap Sembiring.

Dari sekian banyaknya kendaraan yang terjaring terkait penunggakan pembayaran pajak itu dimana keseluruhannya didominasi oleh kendaraan roda dua. Bentuk penegakan penindakannya dilakukan di tempat langsung.

"Ada ditemukan yang masih menunggak pembayaran pajak kendaraannya, sanksinya bayar atau pelunasan di tempat yang telat beberapa bulan atau bisa ke Samsat untuk pajak yang habis lima tahun. Rata-rata keseluruhannya didominasi oleh roda dua," terang Sembiring.

Selanjutnya, Sembiring juga menyebutkan bagi pengendara yang kedapatan tidak membawa atau memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK, langsung diambil ahli oleh pihak Ditlantas Polda Riau, dengan melakukan penahanan.

"Kita lakukan penilangan langsung dan tahan kendaraannya bagi yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK," tambah Sembiring.

Sementara ini, razia yang digelar ini akan dilakukan selama empat hari ke depan, tentunya dengan lokasi yang berbeda-beda pula.

"Nantinya akan digelar di sejumlah beberapa wilayah di Kabupaten di Riau. Tentunya bertahan dan bekerjasama dengan Bapenda," pungkas Sembiring.




Editor : Tis.
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top