
Sengketa PT Ciliandra dengan Masyaraka
Bupati Kampar dan Forkopimda Tuntaskan Sengketa PT Ciliandra dengan Masyarakat
Pemkab Kampar Tuntaskan Sengketa PT Ciliandra dengan Masyarakat
Selasa 21 November 2017, 21:56 WIB

BANGKINANG. RIAUMADANI. com - Masa penantian belasan tahun masyarakat Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampat akhirnya menemui jalan terang. Sengketa masyarakat Desa Siabu dengan PT Ciliandra Perkasa memperoleh penyelesaian dan win-win solution dari Bupati Kampar H Azis Zaenal bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).
Solusi tersebut disampaikan oleh Bupati Kampar H Azis Zaenal kepada sejumlah wartawan dalam acara jumpa pers, Senin (20/11/2017) di Ruang RapatLantai Kantor Bupati Kampar.
Turut hadir Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, Komandan Kodim 0313/KPR Letkol Inf Beni Setiyanto, Kepala Kejaksaan Negeri Bangkinang, Wakil Komandan Batalyon 132/BS, Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Sekda Kabupaten Kampar Yusri, Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Kampar M Faisal dan anggota DPRD Kampar Fahmil, Kepala Desa Siabu, ninik mamak dan masyarakat Desa Siabu. Dari pihak PT Ciliandra Perkasa hadir Direktur Utama Hareanto Tananuludjono.
Bupati Kampar H Azis Zaenal dalam jumpa pers ini mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kampar sebagai mediator antara masyarakat Desa Siabu, Kecamatan Salo dengan PT Ciliandra Perkasa telah mempelajari data dari berbagai pihak dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Setelah kita mengadakan pertemuan, berunding dan dialog serta berkali-kali saya mengadakan rapat internal bersama Forkopimda, wakil bupati, Sekda dan para kepala OPD, tidak ada satupun yang kita tutup-tutupi," tegasnya.
Bupati memaparkan bahwa semuanya berjalan sangat transparan dan setelah mempelajari masukan-masukan yang dianggap tanda kutip perbedaan pendapat, selisih pendapat, data kebun yang dibangun oleh PT Ciliandra di sekitar daerah Siabu, Pemerintah Kabupaten Kampar telah melakukan mediasi apa yang diminta oleh masyarakat Siabu.
"Apa yang dikehendaki oleh PT Ciliandra kemudian fakta-faktanya kita perhatikan, data-datanya kita lihat dan kita pelajari maka dapatlah suatu kesepakatan penyelesaian terhadap kondisi kebun di Siabu yang dikelola dan ditanam oleh PT Ciliandra," kata Bupati Kampar.
Azis Zaenal juga mengatakan, inilah hasil kerja Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Forkopimda untuk mencari win-win solution sehingga investor tidak terganggu untuk mengembangkan usahanya di Kabupaten Kampar dan masyarakat pun dapat terbantu ekonominya.
Berikut ini isi kesepakatan tersebut ;
Kesepakatan bersama No.0204/SKB/04/XI/2017 dan No.525bid.up.p./2017/487 antara PT Ciliandra Perkasa dengan Pemerintah Kabupaten Kampar. Pada hari ini Selasa, 14 November 2017 bertempat di Pekanbaru.
1.Kami yang bertanda tangan dibawah ini Hareanto Tananuludjono (Direktur utama PT Ciliandra Perkasa) selanjut disebut pihak pertama.
2..Ir H Bustan Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan hewan Kabupaten Kampar (Pemerintah Kabupaten Kampar) selanjut disebut pihak kedua.
Bahwa pihak pertama dan pihak kedua secara bersama-sama sepakat selanjutnya disebut sebagai para pihak, terlebih dahulu para pihak menerangkan sebagai berikut :
1.Pihak pertama memiliki areal kebun yang belum memiliki HGU seluas 2845 Heaktar di Desa Siabu yang saat ini terjadi konflik dan dituntut oleh masyarakat Desa Siabu untuk dijadikan kebun pola KKPA dan membutuhkan pihak kedua untuk mengurus dan menyelesaikan antara pihak pertama dengan masyarakat Desa Siabu.
2.Selanjutnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan PT Ciliandra dengan masyarakat Desa Siabu untuk melakukan pembangunan kebun kelapa sawit pola KKPA untuk masyarakat Desa Siabu dengan ketentuan sebagai berikut :
-PT Ciliandra Perkasa bersedia membangun kebun kelapa sawit seluas 600 Heaktar yang lokasinyanya diutamakan di sekitar desa Siabu, apabila tidak ada lahan di sekitar Desa Siabu maka akan di bangun di daerah lain namun tetap di daerah Kabupaten Kampar.
-Bahwa biaya pembebasan lahan sampai dengan pembangunan lahan seluar 600 hektar di biayai oleh PT Ciliandra Perkasa yang nantinya akan dibebankan kepada koperasi yang nantinya akan dibentuk oleh masyarakat Desa Siabu.
-Bahwa koperasi sebagai wadah anggota masyarakat Desa Siabu akan segera dibentuk dan dilanjutkan kerjasama dengan PT Ciliandra Perkasa dalam rangka pembangunan kebun kelapa sawit.
-Selama masa pembangunan kebun kelapa sawit pola KKPA seluas 600 Heaktar, PT Ciliandra Perkasa memberikan dana kompensasi kepada Desa Siabu sebasar Rp.500 juta setiap bulan, setiap akhir bulan terhitung bulan November 2017 sampai dengan pembangunan kebun baru KKPA selesai dan telah menghasilkan untuk diserahkan langsung kepada koperasi masyarakat Desa Siabu.
-Bahwa apabila PT Ciliandra Perkasa dalam jangka waktu 7 (tujuh) tahun belum dapat menyerahkan kebun kelapa sawit pola KKPA seluas 600 Heaktar kepada masyarakat Desa Siabu maka PT Cilandra Perkasa bersedia menyerahkan lahan perkebunan yang ada, yang dimilikinya, yang belum HGU, dan kebun yang ada sekarang akan diserahkan kepada masyarakat Siabu dengan pola KKPA.
-Bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar akan memberikan izin perkebunan seluas 600 Heaktar kepada kepada koperasi masyarakat Desa Siabu sesuai ketentuan yang berlaku, sesuai dengan aturan yang berlaku.
-PT Ciliandra Perkasa memberikan CSR kepada Pemerintah Kabupaten Kampar tahun 2017 sebesar Rp.1,2 Miliar yang dipergunakan untuk pembangunan Kabupaten Kampar.
-PT Ciliandra Perkasa bersedia membuka akses jalan dan membongkar portal yang ada di area perkebunannya, yang merupakan ruas jalan Bangkinang – Lipat Kain untuk kepentingan umum paling lambat 7 (tujuh) hari seteleah kesepakatan ini ditandatangani demikian juga Pemerintah Kabupaten Kampar bersedia membongkar portal untuk membuka akses PT Ciliandra Perkasa melalui jalan Bangkinang dan Salo.
-Bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar akan menjaga keadaan kondusif untuk terlaksananya kegiatan usaha kebun kelapa sawit PT Ciliandra Perkasa di Desa Siabu dan tidak adanya tuntutan dalam bentuk apapun selama semua kesepakatan bersama telah dilaksanakan oleh PT Ciliandra Perkasa kecuali di tentukan oleh peraturan perundang-undangan lain.
Bupati Kampar menjelaskan bahwa kesepakan ini mempunyai kekuatan hukum yang sama, dan dibubuhi materai yang cukup dan para pihak menandatangani tanpa ada paksaan dari pihak manapun.(Hms)
Solusi tersebut disampaikan oleh Bupati Kampar H Azis Zaenal kepada sejumlah wartawan dalam acara jumpa pers, Senin (20/11/2017) di Ruang RapatLantai Kantor Bupati Kampar.
Turut hadir Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, Komandan Kodim 0313/KPR Letkol Inf Beni Setiyanto, Kepala Kejaksaan Negeri Bangkinang, Wakil Komandan Batalyon 132/BS, Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Sekda Kabupaten Kampar Yusri, Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Kampar M Faisal dan anggota DPRD Kampar Fahmil, Kepala Desa Siabu, ninik mamak dan masyarakat Desa Siabu. Dari pihak PT Ciliandra Perkasa hadir Direktur Utama Hareanto Tananuludjono.
Bupati Kampar H Azis Zaenal dalam jumpa pers ini mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kampar sebagai mediator antara masyarakat Desa Siabu, Kecamatan Salo dengan PT Ciliandra Perkasa telah mempelajari data dari berbagai pihak dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Setelah kita mengadakan pertemuan, berunding dan dialog serta berkali-kali saya mengadakan rapat internal bersama Forkopimda, wakil bupati, Sekda dan para kepala OPD, tidak ada satupun yang kita tutup-tutupi," tegasnya.
Bupati memaparkan bahwa semuanya berjalan sangat transparan dan setelah mempelajari masukan-masukan yang dianggap tanda kutip perbedaan pendapat, selisih pendapat, data kebun yang dibangun oleh PT Ciliandra di sekitar daerah Siabu, Pemerintah Kabupaten Kampar telah melakukan mediasi apa yang diminta oleh masyarakat Siabu.
"Apa yang dikehendaki oleh PT Ciliandra kemudian fakta-faktanya kita perhatikan, data-datanya kita lihat dan kita pelajari maka dapatlah suatu kesepakatan penyelesaian terhadap kondisi kebun di Siabu yang dikelola dan ditanam oleh PT Ciliandra," kata Bupati Kampar.
Azis Zaenal juga mengatakan, inilah hasil kerja Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Forkopimda untuk mencari win-win solution sehingga investor tidak terganggu untuk mengembangkan usahanya di Kabupaten Kampar dan masyarakat pun dapat terbantu ekonominya.
Berikut ini isi kesepakatan tersebut ;
Kesepakatan bersama No.0204/SKB/04/XI/2017 dan No.525bid.up.p./2017/487 antara PT Ciliandra Perkasa dengan Pemerintah Kabupaten Kampar. Pada hari ini Selasa, 14 November 2017 bertempat di Pekanbaru.
1.Kami yang bertanda tangan dibawah ini Hareanto Tananuludjono (Direktur utama PT Ciliandra Perkasa) selanjut disebut pihak pertama.
2..Ir H Bustan Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan hewan Kabupaten Kampar (Pemerintah Kabupaten Kampar) selanjut disebut pihak kedua.
Bahwa pihak pertama dan pihak kedua secara bersama-sama sepakat selanjutnya disebut sebagai para pihak, terlebih dahulu para pihak menerangkan sebagai berikut :
1.Pihak pertama memiliki areal kebun yang belum memiliki HGU seluas 2845 Heaktar di Desa Siabu yang saat ini terjadi konflik dan dituntut oleh masyarakat Desa Siabu untuk dijadikan kebun pola KKPA dan membutuhkan pihak kedua untuk mengurus dan menyelesaikan antara pihak pertama dengan masyarakat Desa Siabu.
2.Selanjutnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan PT Ciliandra dengan masyarakat Desa Siabu untuk melakukan pembangunan kebun kelapa sawit pola KKPA untuk masyarakat Desa Siabu dengan ketentuan sebagai berikut :
-PT Ciliandra Perkasa bersedia membangun kebun kelapa sawit seluas 600 Heaktar yang lokasinyanya diutamakan di sekitar desa Siabu, apabila tidak ada lahan di sekitar Desa Siabu maka akan di bangun di daerah lain namun tetap di daerah Kabupaten Kampar.
-Bahwa biaya pembebasan lahan sampai dengan pembangunan lahan seluar 600 hektar di biayai oleh PT Ciliandra Perkasa yang nantinya akan dibebankan kepada koperasi yang nantinya akan dibentuk oleh masyarakat Desa Siabu.
-Bahwa koperasi sebagai wadah anggota masyarakat Desa Siabu akan segera dibentuk dan dilanjutkan kerjasama dengan PT Ciliandra Perkasa dalam rangka pembangunan kebun kelapa sawit.
-Selama masa pembangunan kebun kelapa sawit pola KKPA seluas 600 Heaktar, PT Ciliandra Perkasa memberikan dana kompensasi kepada Desa Siabu sebasar Rp.500 juta setiap bulan, setiap akhir bulan terhitung bulan November 2017 sampai dengan pembangunan kebun baru KKPA selesai dan telah menghasilkan untuk diserahkan langsung kepada koperasi masyarakat Desa Siabu.
-Bahwa apabila PT Ciliandra Perkasa dalam jangka waktu 7 (tujuh) tahun belum dapat menyerahkan kebun kelapa sawit pola KKPA seluas 600 Heaktar kepada masyarakat Desa Siabu maka PT Cilandra Perkasa bersedia menyerahkan lahan perkebunan yang ada, yang dimilikinya, yang belum HGU, dan kebun yang ada sekarang akan diserahkan kepada masyarakat Siabu dengan pola KKPA.
-Bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar akan memberikan izin perkebunan seluas 600 Heaktar kepada kepada koperasi masyarakat Desa Siabu sesuai ketentuan yang berlaku, sesuai dengan aturan yang berlaku.
-PT Ciliandra Perkasa memberikan CSR kepada Pemerintah Kabupaten Kampar tahun 2017 sebesar Rp.1,2 Miliar yang dipergunakan untuk pembangunan Kabupaten Kampar.
-PT Ciliandra Perkasa bersedia membuka akses jalan dan membongkar portal yang ada di area perkebunannya, yang merupakan ruas jalan Bangkinang – Lipat Kain untuk kepentingan umum paling lambat 7 (tujuh) hari seteleah kesepakatan ini ditandatangani demikian juga Pemerintah Kabupaten Kampar bersedia membongkar portal untuk membuka akses PT Ciliandra Perkasa melalui jalan Bangkinang dan Salo.
-Bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar akan menjaga keadaan kondusif untuk terlaksananya kegiatan usaha kebun kelapa sawit PT Ciliandra Perkasa di Desa Siabu dan tidak adanya tuntutan dalam bentuk apapun selama semua kesepakatan bersama telah dilaksanakan oleh PT Ciliandra Perkasa kecuali di tentukan oleh peraturan perundang-undangan lain.
Bupati Kampar menjelaskan bahwa kesepakan ini mempunyai kekuatan hukum yang sama, dan dibubuhi materai yang cukup dan para pihak menandatangani tanpa ada paksaan dari pihak manapun.(Hms)
Editor | : | Tis. |
Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan