Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Revisi SK Program
Dewan Minta Pemko Pekanbaru Revisi SK Program KotaKu
Senin 20 November 2017, 10:40 WIB
Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PAN, Ir Puji Daryanto meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mengevaluasi kembali SK kawasan yang termasuk dalam Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PAN, Ir Puji Daryanto meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mengevaluasi kembali SK kawasan yang termasuk dalam Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Menurutnya, beberapa wilayah yang masuk dalam program tersebut, tidak berjalan seiring pelaksanaan program Kotaku. Padahal wilayah itu masuk dalam kategori kawasan kumuh.

"Banyak kelurahan yang tidak di SK kan walikota untuk masuk di program Kotaku, sementara menurut masyarakat disana kawasan mereka masih dapat dianggap kumuh dan mereka berharap wilayahnya masuk ke program Kotaku dan dapat di SK kan Walikota," Kata Puji, ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (20/11/17).

Dia mencontohkan, wilayah yang berada di Kelurahan Muara Fajar, Umban sari dan Rumbai Bukit, harusnya masuk dalam program layak Kotaku. Karena, tempat tersebut sudah jauh tertinggal.

"Saya berharap, Pemko melakukan revisi dan mengevaluasi SK wilayah yang masuk dalam program Kotaku. Karena ada pengurangan wilayah kumuh di SK tersebut, jadi daerah sudah tidak kumuh diganti wilayah kumuh lainnya," jelasnya.

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tahun 2017 diluncurkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Daerah yang awalnya kumuh dan padat penduduk disulap menjadi kawasan pemukiman penduduk yang indah dan asri, kini malah dijadikan sebagai lokasi wisata alternatif warga yang dikenal dengan istilah kampung wisata.

Pada tahun 2017 ini, ada sekitar 113 hektar kawasan kumuh di Kota Pekanbaru yang tersebar di 11 Kelurahan dan 6 Kecamatan yang masuk ke dalam Program Kotaku. Salah satu kawasan yang masuk ke dalam Program Kotaku 2017, yakni pemukiman warga yang berada di Jalan Muslimim Kelurahan Tanah Datar - Kecamatan Pekanbaru Kota.

Dimana, jalan akses warga disemenisasi dan ditanami dengan sejumlah pohon penghijauan. Seain itu, taman bunga juga tampak bermekaran tanpa ada sampah sedikit pun. Semuanya tertata rapi dan indah, bergitu juga dengan rumah-rumah penduduknya. [rls]




Editor : Tis.
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top