Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
APBD P ROHIL
APBD Perubahan Kabupaten Rohil Ditaksir Rp1,8 Triliun
Senin 13 November 2017, 21:25 WIB
Poto Ilustrasi

BAGANSIAPIAPI. RIAUMADANI. com  - Rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Rohil 2017 sebesar Rp1,8 triliun dilaksakan pihak DPRD Rokan Hilir, Riau.

Penandatanganan kesepakatan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2017 oleh Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan dan disaksikan Wakil Bupati Rohil, Jamiludin, di Kantor DPRD Rohil, Senin (13/11/2017).

Disela rapat Wakil ketua DPRD Rohil, Syarifuddin, mengatakan angka yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2017, dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah.

"Kami meminta kepada pemerintah daerah agar KUPA dan PPAS Perubahan yang telah dipakati ini dapat dijadikan pedoman penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2017, serta menindaklanjuti masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA)," kata dia.

Karena itu dengan telah disepakatinya KUPA dan PPAS perubahan antara pihak eksekutif dan legislatif, diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan RAPBD sehingga dapat ditetapkan menjadi APBD Perubahan 2017. (rls)




Editor : Tis.
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top