Pansus DPRD Riau
ilustrasi
Pansus DPRD Riau Tuntaskan Pembahasan Rumah untuk Masyarakat Miskin
Selasa 07 November 2017, 23:28 WIB
ilustrasi
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Pansus DPRD Riau baru saja menuntaskan pembahasan Ranperda Perumahan untuk Masyarakat Miskin. Ranperda ini kelak juga akan diberlakukan untuk pegawai negeri eselon rencah yang belum mampu membeli rumah sendiri.
Syarat untuk kepemilikan rumah bagi yang miskin menjadi salah satu poin penting dalam ranperda Perumahan yang dibahas DPRD Riau saat ini.
Dalam Raperda Perumahan untuk Masyarakat Miskin ini penekanannya antara lain ditegaskan, bagi masyarakat yang masih hidup mengontrak dan memang tidak memiliki kemampuan untuk membeli rumah atau tanah. "Ini yang kita susun dalam draft Ranperda ini," Ketua Pansus Raperda Perumahan Untuk Masyarakat MiskinYusuf Sikumbang, Selasa, (7/11/2017).
Rumah ini diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau masyarakat yang sudah memiliki lahan, namun belum memiliki rumah layak untuk dihuni.
"Namun poin yang tak kalah penting adalah bagi masyarakat yang belum memiliki lahan atau tanah sama sekali, karena mereka lebih tidak mampu, dibanding yang sudah punya lahan tanah dan sertifikat," katanya.
Dikatakan, raperda yang tengah dibahas Pansus ini bukan hanya untuk masyarakat yang kurang mampu saja. Tapi bantuan perumahan untuk pegawai negeri eselon rendah yang belum mampu membeli rumah sendiri, karena gajinya yang masih minim.
"Adalah kriteria khusus, sehingga distribusi rumah tersebut benar-benar tepat sasaran, " katanya.
Selain itu, juga diatur keterlibatan pemerintah daerah dalam membantu rumah bagi masyarakat. Sehingga nantinya, ada pemisahan antara tanggungjawab provinsi dan kabupaten/kota di Riau.
"Insya Allah dalam waktu dekat, Raperda ini bisa kita sahkan di paripurna DPRD Riau," kata Yusuf anggota DPRD Riau dari PKB ini. [rls]
Syarat untuk kepemilikan rumah bagi yang miskin menjadi salah satu poin penting dalam ranperda Perumahan yang dibahas DPRD Riau saat ini.
Dalam Raperda Perumahan untuk Masyarakat Miskin ini penekanannya antara lain ditegaskan, bagi masyarakat yang masih hidup mengontrak dan memang tidak memiliki kemampuan untuk membeli rumah atau tanah. "Ini yang kita susun dalam draft Ranperda ini," Ketua Pansus Raperda Perumahan Untuk Masyarakat MiskinYusuf Sikumbang, Selasa, (7/11/2017).
Rumah ini diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau masyarakat yang sudah memiliki lahan, namun belum memiliki rumah layak untuk dihuni.
"Namun poin yang tak kalah penting adalah bagi masyarakat yang belum memiliki lahan atau tanah sama sekali, karena mereka lebih tidak mampu, dibanding yang sudah punya lahan tanah dan sertifikat," katanya.
Dikatakan, raperda yang tengah dibahas Pansus ini bukan hanya untuk masyarakat yang kurang mampu saja. Tapi bantuan perumahan untuk pegawai negeri eselon rendah yang belum mampu membeli rumah sendiri, karena gajinya yang masih minim.
"Adalah kriteria khusus, sehingga distribusi rumah tersebut benar-benar tepat sasaran, " katanya.
Selain itu, juga diatur keterlibatan pemerintah daerah dalam membantu rumah bagi masyarakat. Sehingga nantinya, ada pemisahan antara tanggungjawab provinsi dan kabupaten/kota di Riau.
"Insya Allah dalam waktu dekat, Raperda ini bisa kita sahkan di paripurna DPRD Riau," kata Yusuf anggota DPRD Riau dari PKB ini. [rls]
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau