Kasus Korupsi E-KTP
Ketua DPR Setya Novanto meninggalkan ruang sidang seusai bersaksi dalam
sidang kasus korupsi E-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi
Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, 3 November 2017. (FOTO:
ANTARA/Anggraeni Putu)
TERKAIT:
Ketua DPR RI Setya Novanto Bersaksi di Sidang Andi Narogong
Jumat 03 November 2017, 22:41 WIB
Ketua DPR Setya Novanto meninggalkan ruang sidang seusai bersaksi dalam
sidang kasus korupsi E-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi
Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, 3 November 2017. (FOTO:
ANTARA/Anggraeni Putu)TERKAIT:
JAKARTA. RIUMADANI. com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Setya Novanto hari ini, Jumat, 3 November 2017, hadir bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Setya ternyata tidak hadir sendiri di Pengadilan Tidak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Ia ditemani oleh sepuluh orang laki-laki berbadan kekar yang diduga sebagai bodyguard atau pengawalnya.
Dari pantauan, Setya sudah hadir di gedung Pengadilan Tipikor sejak pukul 09.30 WIB.
Ia ditemani oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Mahyudin, dan beberapa orang lainnya.
Pukul 10.15 WIB, Setya memasuki ruang persidangan. Sejumlah orang yang mendampinginya seperti Idrus dan Mahyudin duduk di kursi paling depan, di belakang sekat kayu pembatas ruangan.
Sementara, sepuluh orang ini duduk terpisah di antara para peserta sidang lainnya.
Pukul 11.30 WIB, Ketua majelis hakim John Halasan Butar Butar menskros persidangan.
"Dilanjutkan pukul satu siang nanti," kata hakim lalu mengetuk palu di hadapannya. Para wartawan yang menunggu Setya di pintu depan ruang persidangan terkecoh. Ketua Umum Partai Golkar tersebut ternyata keluar dari pintu depan di sebelah kiri kursi majelis hakim.
Sepuluh orang ini ikut keluar dari ruang persidangan. Mereka terpantau berkumpul di salah satu sudut di samping gedung pengadilan.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Hakim John mengetuk palu dan memulai kembali persidangan. Sepuluh orang ini kembali hadir duduk di ruang persidangan.
Mendekati pukul 14.50 WIB, jaksa KPK menyatakan kesaksian Setya telah cukup. Hakim John pun mempersilahkan Setya untuk meninggalkan ruang persidangan.
Seseorang laki-laki yang sedari tadi ikut menemani Setya langsung memberi instruksi ke salah seorang pengawal, "Beri jalan." Dengan sigap, sepuluh pengawal ini membentuk barisan agar Setya bisa keluar melalui pintu depan ruang persidangan.
Idrus Marham berjalan didepan Setya. "Lanjut, jalan terus," kata Idrus. Disaat yang bersamaan, sepuluh pengawal ini mengelilingi keduanya. Puluhan wartawan yang ingin meminta pernyataan dari Setya terpaksa berbenturan fisik dengan para pengawal ini.
Diberondong pertanyaan oleh wartawan, Setya irit bicara. Ia hanya menanggapi perihal penyebaran meme terhadap dirinya saat dulu terbaring sakit.
"Kita serahkan kepada pihak penyidik," kata Setya.
Sepuluh pengawal ini terus melindungi Setya dari kejaran wartawan, sampai akhirnya Ketua Umum Partai Golkar tersebut berhasil masuk ke mobil berwarna hitam yang menunggu di depan pintu pengadilan. Setya Novanto dan Idrus berlalu, sedang sepuluh orang pengawal ini berjalan meninggalkan gedung pengadilan.
Salah seorang petugas keamanan Pengadilan Tipikor memastikan bahwa sepuluh orang tersebut bukan berasal dari pihak pengadilan. Kalaupun memang dibutuhkan pengamanan, ujarnya, pengadilan akan mengajukan surat resmi ke kepolisian.
Sidang kembali dimulai pada pukul 15.15 WIB dengan agenda pembacaan keterangan dari saksi lainnya. Tidak ada lagi sepuluh orang yang diduga sebagai pengawal Setya ini, duduk di kursi persidangan. Kamera televisi yang meliput sidang pun berkurang, sepuluh kamera saat ada Setya, menjadi tiga kamera saat Setya Novanto telah berlalu.(*)
Setya ternyata tidak hadir sendiri di Pengadilan Tidak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Ia ditemani oleh sepuluh orang laki-laki berbadan kekar yang diduga sebagai bodyguard atau pengawalnya.
Dari pantauan, Setya sudah hadir di gedung Pengadilan Tipikor sejak pukul 09.30 WIB.
Ia ditemani oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Mahyudin, dan beberapa orang lainnya.
Pukul 10.15 WIB, Setya memasuki ruang persidangan. Sejumlah orang yang mendampinginya seperti Idrus dan Mahyudin duduk di kursi paling depan, di belakang sekat kayu pembatas ruangan.
Sementara, sepuluh orang ini duduk terpisah di antara para peserta sidang lainnya.
Pukul 11.30 WIB, Ketua majelis hakim John Halasan Butar Butar menskros persidangan.
"Dilanjutkan pukul satu siang nanti," kata hakim lalu mengetuk palu di hadapannya. Para wartawan yang menunggu Setya di pintu depan ruang persidangan terkecoh. Ketua Umum Partai Golkar tersebut ternyata keluar dari pintu depan di sebelah kiri kursi majelis hakim.
Sepuluh orang ini ikut keluar dari ruang persidangan. Mereka terpantau berkumpul di salah satu sudut di samping gedung pengadilan.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Hakim John mengetuk palu dan memulai kembali persidangan. Sepuluh orang ini kembali hadir duduk di ruang persidangan.
Mendekati pukul 14.50 WIB, jaksa KPK menyatakan kesaksian Setya telah cukup. Hakim John pun mempersilahkan Setya untuk meninggalkan ruang persidangan.
Seseorang laki-laki yang sedari tadi ikut menemani Setya langsung memberi instruksi ke salah seorang pengawal, "Beri jalan." Dengan sigap, sepuluh pengawal ini membentuk barisan agar Setya bisa keluar melalui pintu depan ruang persidangan.
Idrus Marham berjalan didepan Setya. "Lanjut, jalan terus," kata Idrus. Disaat yang bersamaan, sepuluh pengawal ini mengelilingi keduanya. Puluhan wartawan yang ingin meminta pernyataan dari Setya terpaksa berbenturan fisik dengan para pengawal ini.
Diberondong pertanyaan oleh wartawan, Setya irit bicara. Ia hanya menanggapi perihal penyebaran meme terhadap dirinya saat dulu terbaring sakit.
"Kita serahkan kepada pihak penyidik," kata Setya.
Sepuluh pengawal ini terus melindungi Setya dari kejaran wartawan, sampai akhirnya Ketua Umum Partai Golkar tersebut berhasil masuk ke mobil berwarna hitam yang menunggu di depan pintu pengadilan. Setya Novanto dan Idrus berlalu, sedang sepuluh orang pengawal ini berjalan meninggalkan gedung pengadilan.
Salah seorang petugas keamanan Pengadilan Tipikor memastikan bahwa sepuluh orang tersebut bukan berasal dari pihak pengadilan. Kalaupun memang dibutuhkan pengamanan, ujarnya, pengadilan akan mengajukan surat resmi ke kepolisian.
Sidang kembali dimulai pada pukul 15.15 WIB dengan agenda pembacaan keterangan dari saksi lainnya. Tidak ada lagi sepuluh orang yang diduga sebagai pengawal Setya ini, duduk di kursi persidangan. Kamera televisi yang meliput sidang pun berkurang, sepuluh kamera saat ada Setya, menjadi tiga kamera saat Setya Novanto telah berlalu.(*)
| Editor | : | Tis/ishaq/Adv |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham