Senin, 3 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
NARKOBA
Polda Riau Tangkap bandar Narkoba Senilai Rp 2 Miliar
Senin 25 Agustus 2014, 01:58 WIB
BB Narkotika senilai 2 Milyar sitaan Polda riau

PEKANBARU. Riaumadani. com  - Direktorat Narkoba Polda Riau menangkap tiga orang bandar narkoba antarprovinsi asal Medan, Sumatra Utara, berinisial HKS, ASN, dan MSN, Ahad [24/8/2014]. Polisi berhasil mengamankan ribuan butir barang bukti pil ekstasi senilai Rp2 miliar, 6 kilogram ganja, serta satu kantong plastik sabu senilai ratusan juta rupiah. Sementara bandar besar pemasok narkoba, UJ, yang berada di Medan masih dalam pemburuan petugas.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari penangkapan HKS dengan barang bukti satu plastik sabu senilai ratusan juta rupiah. Polisi kemudian menangkap ASN dengan barang bukti sabu serta 2.500 butir pil ekstasi senilai 1,2 miliar rupiah. Berdasarkan keterangan ASN, polisi berhasil menangkap MS bersama 6 kilogram daun ganja di daerah Sail, Pekanbaru.

Menurut Wakapolda Riau Kombes Abdul Gopur, kepada wartawan ketiga bandar narkoba ini sudah menjadi target polisi dan diintai sekurangnya sebulan belakangan. Gopur menambahkan, Riau menjadi salah satu daerah yang sangat strategis bagi bandar narkoba sebagai lokasi transit, karena letaknya berbatasan langsung dengan Malaysia.


Sedangkan menurut tersangka, narkoba mereka peroleh dari Malaysia melalui Pelabuhan Rakyat di Medan. Polda Riau terus melakukan penyidikan dan memburu bandar besar  UJ. **



Editor : TIS/GR
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top