Pemusnahan BB
Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru musnahkan barang bukti narkoba jenis shabu dan pil ekstasi, Rabu (25/10/2017)
Sat Res Narkoba Polresta Musnahkan Barang Bukti Pil Ekstasy dan Shabu
Kamis 26 Oktober 2017, 23:26 WIB
Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru musnahkan barang bukti narkoba jenis shabu dan pil ekstasi, Rabu (25/10/2017)
Polresta musnahkan barang bukti shabu dan pil ekstasy.
PEKANNARU RIAUMADANI. com - Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru musnahkan barang bukti narkoba jenis shabu dan pil ekstasi, Rabu (25/10/2017) pukul 10.00 WIB di depan ruang lobi Polresta Pekanbaru.
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu dan pil ekstasy masing-masing milik dari tersangka inisial :
1. AOV alias Y yang ditangkap pada hari Rabu (13/09/2017) pkl 20.30 wib di jln teratai simpang Gg Saiyo tepatnys dekat mesjid amal ikhlas Pekanbaru , dengan barang bukti narkotika jenis shabu berat 494,86 (empat ratus sembilan puluh empat koma delapan puluh enam) gram, surat ketetapan status barang sitaan Narkotika nomor : 256/N.4.10/Euh.1/09/2017 tgl 22 September 2017 yang disisihkan utk kepentingan pemeriksaan laboratorium sebanyak 23 ( dua puluh tiga)gram, disisihkan utk kepentingan penngadilan sebanyak 0.1( nol koma satu) gram sehingga dimusnahkan oleh penyidik sebanyak 471,76 ( empat ratus tujuh puluh satu koma tujuh puluh enam) gram.
2. E alias EB bin Ahmada, ditangkap pada hari Senin 25/09/2017 pukul 00.30 wib di jalan lintas timur kec tenayan raya tepatnya dipersimpangan maredan Pekanbaru dgn barang bukti narkotika jenis shabu seberat 2.734,95 ( dua ribu tujuh ratus tiga puluh empat koma sembilan puluh lima) gram, surat ketetapan status barang sitaan Narkotika nomor : 261 / N.4.10/Euh.1/10/2017 tgl 02 Oktober 2017 disisihkan utk kepentingan pemeriksaan laboratorium sebanyak 53 ( lima puluh tiga) gram dan disisihlan utk kepentingan pembuktian pengadilan sebanyak 0.1 ( nol koma satu) gram, narkotika jenis pil ekstasy merk mahkota warna merah sebanyak 3.518( tiga ribu empat ratus delapan puluh lima) berat bersih 1.020,22 ( seribu sepuluh koma enam puluh lima ) gram, surat ketetapan status barang sitaan
Narkotika nomor : 261 / N.4.10/Euh.1/10/2017 tgl 02 Oktober 2017 disisihkan utk kepentingan pemeriksaan laboratorium sebanyak 32 ( tiga puluh dua ) butir dan utk kepentingan pembuktian pengadilan sebanyak 1 ( butir ) pil ekstasy seberat 0.29 ( nol koma dua puluh sembilan) gram, dimusnahkan oleh penyidik seberat 3.485 ( tiga ribu empat ratus delapan puluh lima) butir berat 1.010,65 ( seribu sepuluh koma enam puluh lima) gram, narkotika jenis pil ekstasi merk AP warna merah sebanyak 1.791 ( seribu tujuh ratus sembilan puluh satu ) berat bersih 483,57 ( empat ratus delapan puluh tiga koma lima puluh tujuh)gram disisihkan untuk kepentingan laboratorium sebanyak 22 ( dua puluh dua) butir, disisihlan utk pembuktian pengadilan sebanyak 1 ( satu) butir berat 0,27 ( nol koma dua puluh tujuh) gram dimusnahkan penyidik sebanyak 1.768 ( seribu tujuh ratus enam puluh delapan) berat bersih 477, 36 ( empat ratus tujuh puluh tujuh koma tiga puluh enam), dan narkotika jenis pil ekstasy merk .CK warna krem sebanyak 1.806( seribu delapan enam) berat bersih 1.010,22( seribu sepuluh delapan ratus enam koma dua puluh dua )gram disisihkan untuk kepentingan laboratorium sebanyak 23 ( dua puluh tiga) butir berat bersih 6,44 ( enam koma empat empat) butir dan utk kepentingan pengadilan sebanyak 1 ( satu) butir berat 0,28 ( nol koma dua puluh delapan) dimusnahkan 1.782 ( seribu rujuh ratus delapan puluh dua) berat bersih 498,96 ( emlat ratus sembilan puluh delapan koma sembilan puluh enam).
Total pil ekstasy 7.115 butir ( tujuh ribu seratus lima belas) dan total shabu 2.750( dua ribu tujuh ratus lima puluh) gram dan 471 ( empat ratus tujuh puluh satu) gram
3. OA alias O bin Rahmadi ditangkap hari Sabtu 7/10/2017 pukul 23.30 wib di jalan kamoung dalam kel kamoung dalam kec senapelan Pekanbaru, narkotika jenis shabu berat bersih 12, 46 ( dua belas koma empat puluh enam )gram, surat ketetapan status barang sitaan Narkotika nomor : 272 / N.4.10/Euh.1/10/2017 tgl 16 Oktober 2017, disisihkannutk kepentingan laboratorium 10( sepuluh) gram dan utk kepentingan pembuktian pengadilan 0,1( nol koma 1) gram, dimusnahlan 2,36 ( dua koma tiga puluh enam) gram
pemusnahan barang bukti dilakukan didepan ruang lobi Polresta Pekanbaru.hari Rabu 25/10/2017 pukul 10.40 wib.
Pelaksanaan pemusnahan dihadiri dan disaksikan oleh Kapolresta Pekanbaru KBP Susanto. SIK.SH.MH, Walikota Pekanbaru diwakiki asisten I bid Adm Pemerintahan Kota Pekanbaru Drs. Azwan. MSi, Kejari Pekànbaru Suripto irianto , Ketua PN Pekanbaru, Kepala BNN Kota Pekanbaru Kp Seno Aryadi, Kepala Balai Beaar POM Pekanbaru Kabid sertidikasi dan layanan informasi konsumen linda yeni, Dandim 0301 Pekanbaru diwakili danramil 01 rumbai mayor Tarigan, Dan Den POM TNI AD I/3 Pekanbaru letkol Dony,MUI Kota Pekambary dan Para Pejabat Utama Polresta Pekanbaru dan tamu undangan,
Kapolresta KBP Susanto.SIK. SH.MH Waka dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih pada undangan yang hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan pil ekstasy untuk di Polresta Pekanbaru.
Dalam pengungkapan kasus narkotika dibantu juga dari pihak Polda Riau, dalam pengungkapan kasus sangatlah sulit dimana dalam para pengedar mempunyai kata sandi sendiri dalam mengedarkan barang haram tersebut dan juga kepada masyarakat agar bekerja sama kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba segera melaporkan kepada kepolisian, kota Pekanbaru adalah kota yang Madani ,indah dan kondosif janganlah kita buat menjadi kota yang yang tidak tertib dengan barang haram tersebut " ungkap AKBP Susanto. Sik.SH,MH
"Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti jenis shabu dan pil ekstasy yang sebelumnya telah disisihkan sebagai barang bukti di pengadilan," papar kapolresta
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan blender dicampur dengan air dan detergen kemudian dibuang ke septitank/toilet yang ada di ruang Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru.
PEKANNARU RIAUMADANI. com - Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru musnahkan barang bukti narkoba jenis shabu dan pil ekstasi, Rabu (25/10/2017) pukul 10.00 WIB di depan ruang lobi Polresta Pekanbaru.
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu dan pil ekstasy masing-masing milik dari tersangka inisial :
1. AOV alias Y yang ditangkap pada hari Rabu (13/09/2017) pkl 20.30 wib di jln teratai simpang Gg Saiyo tepatnys dekat mesjid amal ikhlas Pekanbaru , dengan barang bukti narkotika jenis shabu berat 494,86 (empat ratus sembilan puluh empat koma delapan puluh enam) gram, surat ketetapan status barang sitaan Narkotika nomor : 256/N.4.10/Euh.1/09/2017 tgl 22 September 2017 yang disisihkan utk kepentingan pemeriksaan laboratorium sebanyak 23 ( dua puluh tiga)gram, disisihkan utk kepentingan penngadilan sebanyak 0.1( nol koma satu) gram sehingga dimusnahkan oleh penyidik sebanyak 471,76 ( empat ratus tujuh puluh satu koma tujuh puluh enam) gram.
2. E alias EB bin Ahmada, ditangkap pada hari Senin 25/09/2017 pukul 00.30 wib di jalan lintas timur kec tenayan raya tepatnya dipersimpangan maredan Pekanbaru dgn barang bukti narkotika jenis shabu seberat 2.734,95 ( dua ribu tujuh ratus tiga puluh empat koma sembilan puluh lima) gram, surat ketetapan status barang sitaan Narkotika nomor : 261 / N.4.10/Euh.1/10/2017 tgl 02 Oktober 2017 disisihkan utk kepentingan pemeriksaan laboratorium sebanyak 53 ( lima puluh tiga) gram dan disisihlan utk kepentingan pembuktian pengadilan sebanyak 0.1 ( nol koma satu) gram, narkotika jenis pil ekstasy merk mahkota warna merah sebanyak 3.518( tiga ribu empat ratus delapan puluh lima) berat bersih 1.020,22 ( seribu sepuluh koma enam puluh lima ) gram, surat ketetapan status barang sitaan
Narkotika nomor : 261 / N.4.10/Euh.1/10/2017 tgl 02 Oktober 2017 disisihkan utk kepentingan pemeriksaan laboratorium sebanyak 32 ( tiga puluh dua ) butir dan utk kepentingan pembuktian pengadilan sebanyak 1 ( butir ) pil ekstasy seberat 0.29 ( nol koma dua puluh sembilan) gram, dimusnahkan oleh penyidik seberat 3.485 ( tiga ribu empat ratus delapan puluh lima) butir berat 1.010,65 ( seribu sepuluh koma enam puluh lima) gram, narkotika jenis pil ekstasi merk AP warna merah sebanyak 1.791 ( seribu tujuh ratus sembilan puluh satu ) berat bersih 483,57 ( empat ratus delapan puluh tiga koma lima puluh tujuh)gram disisihkan untuk kepentingan laboratorium sebanyak 22 ( dua puluh dua) butir, disisihlan utk pembuktian pengadilan sebanyak 1 ( satu) butir berat 0,27 ( nol koma dua puluh tujuh) gram dimusnahkan penyidik sebanyak 1.768 ( seribu tujuh ratus enam puluh delapan) berat bersih 477, 36 ( empat ratus tujuh puluh tujuh koma tiga puluh enam), dan narkotika jenis pil ekstasy merk .CK warna krem sebanyak 1.806( seribu delapan enam) berat bersih 1.010,22( seribu sepuluh delapan ratus enam koma dua puluh dua )gram disisihkan untuk kepentingan laboratorium sebanyak 23 ( dua puluh tiga) butir berat bersih 6,44 ( enam koma empat empat) butir dan utk kepentingan pengadilan sebanyak 1 ( satu) butir berat 0,28 ( nol koma dua puluh delapan) dimusnahkan 1.782 ( seribu rujuh ratus delapan puluh dua) berat bersih 498,96 ( emlat ratus sembilan puluh delapan koma sembilan puluh enam).
Total pil ekstasy 7.115 butir ( tujuh ribu seratus lima belas) dan total shabu 2.750( dua ribu tujuh ratus lima puluh) gram dan 471 ( empat ratus tujuh puluh satu) gram
3. OA alias O bin Rahmadi ditangkap hari Sabtu 7/10/2017 pukul 23.30 wib di jalan kamoung dalam kel kamoung dalam kec senapelan Pekanbaru, narkotika jenis shabu berat bersih 12, 46 ( dua belas koma empat puluh enam )gram, surat ketetapan status barang sitaan Narkotika nomor : 272 / N.4.10/Euh.1/10/2017 tgl 16 Oktober 2017, disisihkannutk kepentingan laboratorium 10( sepuluh) gram dan utk kepentingan pembuktian pengadilan 0,1( nol koma 1) gram, dimusnahlan 2,36 ( dua koma tiga puluh enam) gram
pemusnahan barang bukti dilakukan didepan ruang lobi Polresta Pekanbaru.hari Rabu 25/10/2017 pukul 10.40 wib.
Pelaksanaan pemusnahan dihadiri dan disaksikan oleh Kapolresta Pekanbaru KBP Susanto. SIK.SH.MH, Walikota Pekanbaru diwakiki asisten I bid Adm Pemerintahan Kota Pekanbaru Drs. Azwan. MSi, Kejari Pekànbaru Suripto irianto , Ketua PN Pekanbaru, Kepala BNN Kota Pekanbaru Kp Seno Aryadi, Kepala Balai Beaar POM Pekanbaru Kabid sertidikasi dan layanan informasi konsumen linda yeni, Dandim 0301 Pekanbaru diwakili danramil 01 rumbai mayor Tarigan, Dan Den POM TNI AD I/3 Pekanbaru letkol Dony,MUI Kota Pekambary dan Para Pejabat Utama Polresta Pekanbaru dan tamu undangan,
Kapolresta KBP Susanto.SIK. SH.MH Waka dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih pada undangan yang hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan pil ekstasy untuk di Polresta Pekanbaru.
Dalam pengungkapan kasus narkotika dibantu juga dari pihak Polda Riau, dalam pengungkapan kasus sangatlah sulit dimana dalam para pengedar mempunyai kata sandi sendiri dalam mengedarkan barang haram tersebut dan juga kepada masyarakat agar bekerja sama kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba segera melaporkan kepada kepolisian, kota Pekanbaru adalah kota yang Madani ,indah dan kondosif janganlah kita buat menjadi kota yang yang tidak tertib dengan barang haram tersebut " ungkap AKBP Susanto. Sik.SH,MH
"Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti jenis shabu dan pil ekstasy yang sebelumnya telah disisihkan sebagai barang bukti di pengadilan," papar kapolresta
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan blender dicampur dengan air dan detergen kemudian dibuang ke septitank/toilet yang ada di ruang Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru.
| Editor | : | Tis-RLS |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau