Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Peta RTRW
Riau terima Surat Rekomandasi Penyusunan Peta RTRW Tahun 2017 - 2037 dari BIG
Rabu 25 Oktober 2017, 00:17 WIB
Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman menerima Surat Rekomendasi Penyusunan Peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau Tahun 2017 - 2037 No. RTRW 12/BIG/PTRA/10/2017 dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) /
PEKANBARU RIAUMADANI. com - Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman didampinggi kepala Bappeda Provinsi Riau Rachmat Rahim menghadiri Hari  Puncak peringatan Badan Informasi Geospasial di Cibinong, Jawa Barat, Selasa pagi 24/10/2017

Pada kesempatan itu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Prof Dr. Bambang P.S. Brodjonegoro disaksikan Kepala Badan Informasi Geospasial Prof Dr. Ir. Hasanuddin Zaenal Abidin M.Sc, Eng menyerahkan Surat Rekomendasi Penyusunan Peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau Tahun 2017 - 2037 No. RTRW 12/BIG/PTRA/10/2017.

Dengan keluarnya Surat Rekomendasi ini maka Informasi Geospasial dan Peta RTRW Provinsi Riau secara teknis pemetaan dinyatakan lengkap dan direkomendasikan pada Pemerintah Provinsi Riau untuk proses pengesahan Perda RTRW
. tis-humas



Editor : Tis.humas
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top