Pelaku Pencuri Sepeda Motor
Pelaku Pencuri Sepeda Motor
Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Ringkus Polresta Pekanbaru
Selasa 24 Oktober 2017, 23:15 WIB
Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Ringkus Polresta Pekanbaru
PEKANBARU RIAUMADANI. com - Polsek Kota Polresta Pekanbaru kembali menangkap 2 pelaku pencurian sepeda motor Senin 23 /10/ 2017 pkl 23.30 wib
Kedua pelaku itu adalah warga kelurahan Kotabaru Pekanbaru yaitu A.S, 22 tahun, tidak bekerja, Alamat: Jl KH. Agussalim No 12 C Kel Kotabaru Kec Pekanbaru kota dan R.S, 17 tahun, Tadak bekerja, Alamat: jl. Agussalim Kel Kotabaru Kec Pekanbaru kota.
Pelaku AS diamankan setelah melakukan pencurian sepeda motor di rumah Kosan buk Mar blkng mebel masrum Jl. Hr Soebrantas Kec. Tampan pku dan ditangkap hari Senin 23/10/2017 pukul 23.30 wib
Penangkapan ini dilakukan terhadap pelaku AS karena tim opsnal Plsk Kota yang dipimpin Ipda Lukman mobile (patroli) di seputaran jalan H..Agussalam dan melihat sepeda motor mio tanpa plat nomor (trondol) sedang melintas di jalan tsb dikendarai oleh salah seorang pelaku, kemudian tim opsnal menanyakan surat/ STNK sepeda motor, saat itu pelaku AS tdk dapat memperlihatkanya dan berusaha utk kabur numun kesiapan tim opsnal tersebut pelaku AS dapat ditangkap serta membawa pelaku ke Plsk Kota.
Setelah dilakukan introgasi maka pelaku AS mengakui perbuatan pencurian sepeda motor merk Yamaha Mio th 2009 wrn putih No Pol BM 6445 JM NoKa: MH 328D0039K892324
Nosin: 28D-892436 An Setu di rumah kosan buk Mar blkng mebel masrum Jl. Hr Soebrantas Kec. Tampan pku.
Mengakui sepeda motor milik Efrizal, Lk 24 th, Pedagang, Almt. Jl.HR Soebrantas Kec Tampan dicuri hari Kamis 19 / 10/ 2017 pukul 12.00 wib diketahui pelaku nama pemilik setelah ditangkap, oleh karena itu dilakukan pengembangan dan dapat ditangkap satu pelakunya teman dari pelaku AS bernama RS
Kedua dan pelaku diatas dan barang bukti diamanka di Polsek Kota.
Kapolsek Kota melalui Kasubbag humas Iptu Polius mengatakan" membenarkan pemangkapan kedua pelaku pencurian sepeda motor yang dilakukan AS dan RS hari Senin 23 /10/2017 pukul 23.30 wib.
sepandai-pandainya tupai meloncat akhirnya jatuh juga, bagaimana pun perbuatan kejahatan yang dilakukan akhirnya tertangkap juga, jauhkan niat jahat jika itu akan membuat sengsara, selaku generasi muda harapan bangsa jangan hancurkam masa depan" ujar Polius"
‬
Kedua pelaku itu adalah warga kelurahan Kotabaru Pekanbaru yaitu A.S, 22 tahun, tidak bekerja, Alamat: Jl KH. Agussalim No 12 C Kel Kotabaru Kec Pekanbaru kota dan R.S, 17 tahun, Tadak bekerja, Alamat: jl. Agussalim Kel Kotabaru Kec Pekanbaru kota.
Pelaku AS diamankan setelah melakukan pencurian sepeda motor di rumah Kosan buk Mar blkng mebel masrum Jl. Hr Soebrantas Kec. Tampan pku dan ditangkap hari Senin 23/10/2017 pukul 23.30 wib
Penangkapan ini dilakukan terhadap pelaku AS karena tim opsnal Plsk Kota yang dipimpin Ipda Lukman mobile (patroli) di seputaran jalan H..Agussalam dan melihat sepeda motor mio tanpa plat nomor (trondol) sedang melintas di jalan tsb dikendarai oleh salah seorang pelaku, kemudian tim opsnal menanyakan surat/ STNK sepeda motor, saat itu pelaku AS tdk dapat memperlihatkanya dan berusaha utk kabur numun kesiapan tim opsnal tersebut pelaku AS dapat ditangkap serta membawa pelaku ke Plsk Kota.
Setelah dilakukan introgasi maka pelaku AS mengakui perbuatan pencurian sepeda motor merk Yamaha Mio th 2009 wrn putih No Pol BM 6445 JM NoKa: MH 328D0039K892324
Nosin: 28D-892436 An Setu di rumah kosan buk Mar blkng mebel masrum Jl. Hr Soebrantas Kec. Tampan pku.
Mengakui sepeda motor milik Efrizal, Lk 24 th, Pedagang, Almt. Jl.HR Soebrantas Kec Tampan dicuri hari Kamis 19 / 10/ 2017 pukul 12.00 wib diketahui pelaku nama pemilik setelah ditangkap, oleh karena itu dilakukan pengembangan dan dapat ditangkap satu pelakunya teman dari pelaku AS bernama RS
Kedua dan pelaku diatas dan barang bukti diamanka di Polsek Kota.
Kapolsek Kota melalui Kasubbag humas Iptu Polius mengatakan" membenarkan pemangkapan kedua pelaku pencurian sepeda motor yang dilakukan AS dan RS hari Senin 23 /10/2017 pukul 23.30 wib.
sepandai-pandainya tupai meloncat akhirnya jatuh juga, bagaimana pun perbuatan kejahatan yang dilakukan akhirnya tertangkap juga, jauhkan niat jahat jika itu akan membuat sengsara, selaku generasi muda harapan bangsa jangan hancurkam masa depan" ujar Polius"
‬
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham