DPK PKPI Rohil Daftar ke KPUD
KPUD Rohil Nyatakan Berkas PKP Indonesia Lengkap
Selasa 17 Oktober 2017, 22:11 WIB
BAGANSIAPIAPI. RIAUMADANI. com - Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) secara resmi mengantarkan berkas sekaligus mendaftarkan diri sebagai salah satu peserta pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019, Senin (16/10) malam, di kantor KPU Rohil, Jalan Kecamatan, Batu Empat, Bagansiapiapi.
Parpol pendukung Bupati Suyatno dan Wakil Bupati (Wabub) Jamiluddin pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2016 itu berkasnya dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Hal ini disampaikan salah seorang pengurus DPK PKPI kabupten Rohil kepada Riaumadani. com."Alhamdulillah hari ini (Senin, red) malam kita bersama para pengurus telah mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 2019. Dimana pendaftaran ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu," ujar Ishaq Yunus
Berkas berupa dokumen pendaftaran itu diserahkan langsung oleh Ketua DPK PKP Indonesia Rohil, Artudianto, SH didampingi oleh Sekretaris Hendri Suryanto dan Ishaq yunus beserta para pengurus lainnya kepada Komisioner KPU yang membidangi Verifikasi Parpol, Taufik, SH.
Ishaq menambahkan DPK PKPI menyerahkan sebanyak 655 foto copy KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang tentunya telah melebihi angka minimal yang ditetapkan yakni sebanyak 631 KTP dan KTA.
"Mekanisme pendaftaran yang dilakukan KPU rohil sudah sangat baik, Salah satunya ya dengan input data disistem informasi partai politik (Sipol). Karena sistem ini sangat baik untuk melihat kesiapan parpol dalam mengikuti pemilu 2019 mendatang," Terangnya.
Sementara itu Ketua KPU Rohil, Agus Salim SP mengatakan, hingga dihari terakhir pendataran parpol di KPU berjalan aman dan tertib.
"Bagi parpol yang berkasnya belum lengkap diberikan tenggang waktu 1x24 jam untuk melengkapinya setelah pendaftaran ditutup. Kita tetap akan menerima berkas parpol sepanjang itu memenuhi angka minimal yang ditetapkan yakni sebanyak 631 KTA partainya," pungkasya. (is)
Parpol pendukung Bupati Suyatno dan Wakil Bupati (Wabub) Jamiluddin pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2016 itu berkasnya dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Hal ini disampaikan salah seorang pengurus DPK PKPI kabupten Rohil kepada Riaumadani. com."Alhamdulillah hari ini (Senin, red) malam kita bersama para pengurus telah mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 2019. Dimana pendaftaran ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu," ujar Ishaq Yunus
Berkas berupa dokumen pendaftaran itu diserahkan langsung oleh Ketua DPK PKP Indonesia Rohil, Artudianto, SH didampingi oleh Sekretaris Hendri Suryanto dan Ishaq yunus beserta para pengurus lainnya kepada Komisioner KPU yang membidangi Verifikasi Parpol, Taufik, SH.
Ishaq menambahkan DPK PKPI menyerahkan sebanyak 655 foto copy KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang tentunya telah melebihi angka minimal yang ditetapkan yakni sebanyak 631 KTP dan KTA.
"Mekanisme pendaftaran yang dilakukan KPU rohil sudah sangat baik, Salah satunya ya dengan input data disistem informasi partai politik (Sipol). Karena sistem ini sangat baik untuk melihat kesiapan parpol dalam mengikuti pemilu 2019 mendatang," Terangnya.
Sementara itu Ketua KPU Rohil, Agus Salim SP mengatakan, hingga dihari terakhir pendataran parpol di KPU berjalan aman dan tertib.
"Bagi parpol yang berkasnya belum lengkap diberikan tenggang waktu 1x24 jam untuk melengkapinya setelah pendaftaran ditutup. Kita tetap akan menerima berkas parpol sepanjang itu memenuhi angka minimal yang ditetapkan yakni sebanyak 631 KTA partainya," pungkasya. (is)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham