NARKOBA
Narkoba Hasil tangkapan Polresta dan Polda Riau
Polda Riau Ungkap 1.055 Kasus Narkoba Sampai September Tahun 2017
Selasa 17 Oktober 2017, 07:17 WIB
Narkoba Hasil tangkapan Polresta dan Polda Riau
PEKANBARU RIAUMADANI. com - Kurun waktu 9 bulan di tahun 2017, Polda Riau dan jajarannya berhasil mengungkap kasus tindak kejahatan narkoba sebanyak 1.055 kasus dengan menyidangkan tersangkanya sampai ke pengadilan sekitar 1472 orang.
Dalam kasus ini, tersangka yang terlibat bukan hanya dari kalangan masyarakat sipil, bahkan dari kalangan oknum aparat penegak hukum hingga sampai ke Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut terlibat.
"Data ini dari bulan Januari sampai September 2017, sudah ada 1.055 kasus narkoba dengan menyisahkan 1.472 orang tersangkanya yang diamankan," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Kamis (12/10/2017).
Ia menjelaskan tidak banyak yang menyeret oknum penegakan hukum dalam peredaran atau jaringan narkoba yang ikut di dalamnya. Namun jika terbukti menyalahi aturan dalam kesatuan ataupun instansi tempat ia bekerja berdampak pada kerugian sanksi pemecatan.
"Dari Polisi itu ada 9 orang tersangkanya, oknum tentara ada 3 orang dan 11 orang merupakan ASN itu diantara 1.472 tersangka," sebut Guntur.
Sementara yang sebelumnya dikatakan pimpinan teratas, oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba serta jaringannya akan dikenakan saksi pemecatan sesuai dengan peraturan kepolisian kode etik dan kedisiplinan.
"Kalau di kepolisian untuk oknum akan ditindak pidana, setelah putusannya inkraht dan diproses dengan kode etik," sambung Guntur.
Dari data tersebut dapat diketahui jenis kelamin banyak yang didominasi oleh laki-laki sebanyak 1.379 dan sianya wanita 93 orang. Termasuk didalamnya terdapat satu orang anak dibawah umur (15) yang diamankan Polres Meranti.
"Untuk kasus narkoba ini tidak pandang usia, tua muda yang namanya terlibat dalam peredaran narkoba tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Guntur.
Guntur juga tidak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya Riau. Jangan sekali-kali mendekati narkoba ditambah mengkonsusmsinya.
"Jika sudah mencoba, maka akan ketagihan dan sulit untuk keluar dilubang kehancuran, karena hukumannya sangat menyita waktu didalam penjara. Untuk itu lebih baik mencegah sejak dini, agar terhindar dari segala penyakit," imbuh Guntur.
Dalam kasus ini, tersangka yang terlibat bukan hanya dari kalangan masyarakat sipil, bahkan dari kalangan oknum aparat penegak hukum hingga sampai ke Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut terlibat.
"Data ini dari bulan Januari sampai September 2017, sudah ada 1.055 kasus narkoba dengan menyisahkan 1.472 orang tersangkanya yang diamankan," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Kamis (12/10/2017).
Ia menjelaskan tidak banyak yang menyeret oknum penegakan hukum dalam peredaran atau jaringan narkoba yang ikut di dalamnya. Namun jika terbukti menyalahi aturan dalam kesatuan ataupun instansi tempat ia bekerja berdampak pada kerugian sanksi pemecatan.
"Dari Polisi itu ada 9 orang tersangkanya, oknum tentara ada 3 orang dan 11 orang merupakan ASN itu diantara 1.472 tersangka," sebut Guntur.
Sementara yang sebelumnya dikatakan pimpinan teratas, oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba serta jaringannya akan dikenakan saksi pemecatan sesuai dengan peraturan kepolisian kode etik dan kedisiplinan.
"Kalau di kepolisian untuk oknum akan ditindak pidana, setelah putusannya inkraht dan diproses dengan kode etik," sambung Guntur.
Dari data tersebut dapat diketahui jenis kelamin banyak yang didominasi oleh laki-laki sebanyak 1.379 dan sianya wanita 93 orang. Termasuk didalamnya terdapat satu orang anak dibawah umur (15) yang diamankan Polres Meranti.
"Untuk kasus narkoba ini tidak pandang usia, tua muda yang namanya terlibat dalam peredaran narkoba tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Guntur.
Guntur juga tidak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya Riau. Jangan sekali-kali mendekati narkoba ditambah mengkonsusmsinya.
"Jika sudah mencoba, maka akan ketagihan dan sulit untuk keluar dilubang kehancuran, karena hukumannya sangat menyita waktu didalam penjara. Untuk itu lebih baik mencegah sejak dini, agar terhindar dari segala penyakit," imbuh Guntur.
| Editor | : | TIS-Rls |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau