NARKOBA
Narkoba Hasil tangkapan Polresta dan Polda Riau
Polda Riau Ungkap 1.055 Kasus Narkoba Sampai September Tahun 2017
Selasa 17 Oktober 2017, 07:17 WIB
Narkoba Hasil tangkapan Polresta dan Polda Riau
PEKANBARU RIAUMADANI. com - Kurun waktu 9 bulan di tahun 2017, Polda Riau dan jajarannya berhasil mengungkap kasus tindak kejahatan narkoba sebanyak 1.055 kasus dengan menyidangkan tersangkanya sampai ke pengadilan sekitar 1472 orang.
Dalam kasus ini, tersangka yang terlibat bukan hanya dari kalangan masyarakat sipil, bahkan dari kalangan oknum aparat penegak hukum hingga sampai ke Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut terlibat.
"Data ini dari bulan Januari sampai September 2017, sudah ada 1.055 kasus narkoba dengan menyisahkan 1.472 orang tersangkanya yang diamankan," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Kamis (12/10/2017).
Ia menjelaskan tidak banyak yang menyeret oknum penegakan hukum dalam peredaran atau jaringan narkoba yang ikut di dalamnya. Namun jika terbukti menyalahi aturan dalam kesatuan ataupun instansi tempat ia bekerja berdampak pada kerugian sanksi pemecatan.
"Dari Polisi itu ada 9 orang tersangkanya, oknum tentara ada 3 orang dan 11 orang merupakan ASN itu diantara 1.472 tersangka," sebut Guntur.
Sementara yang sebelumnya dikatakan pimpinan teratas, oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba serta jaringannya akan dikenakan saksi pemecatan sesuai dengan peraturan kepolisian kode etik dan kedisiplinan.
"Kalau di kepolisian untuk oknum akan ditindak pidana, setelah putusannya inkraht dan diproses dengan kode etik," sambung Guntur.
Dari data tersebut dapat diketahui jenis kelamin banyak yang didominasi oleh laki-laki sebanyak 1.379 dan sianya wanita 93 orang. Termasuk didalamnya terdapat satu orang anak dibawah umur (15) yang diamankan Polres Meranti.
"Untuk kasus narkoba ini tidak pandang usia, tua muda yang namanya terlibat dalam peredaran narkoba tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Guntur.
Guntur juga tidak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya Riau. Jangan sekali-kali mendekati narkoba ditambah mengkonsusmsinya.
"Jika sudah mencoba, maka akan ketagihan dan sulit untuk keluar dilubang kehancuran, karena hukumannya sangat menyita waktu didalam penjara. Untuk itu lebih baik mencegah sejak dini, agar terhindar dari segala penyakit," imbuh Guntur.
Dalam kasus ini, tersangka yang terlibat bukan hanya dari kalangan masyarakat sipil, bahkan dari kalangan oknum aparat penegak hukum hingga sampai ke Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut terlibat.
"Data ini dari bulan Januari sampai September 2017, sudah ada 1.055 kasus narkoba dengan menyisahkan 1.472 orang tersangkanya yang diamankan," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Kamis (12/10/2017).
Ia menjelaskan tidak banyak yang menyeret oknum penegakan hukum dalam peredaran atau jaringan narkoba yang ikut di dalamnya. Namun jika terbukti menyalahi aturan dalam kesatuan ataupun instansi tempat ia bekerja berdampak pada kerugian sanksi pemecatan.
"Dari Polisi itu ada 9 orang tersangkanya, oknum tentara ada 3 orang dan 11 orang merupakan ASN itu diantara 1.472 tersangka," sebut Guntur.
Sementara yang sebelumnya dikatakan pimpinan teratas, oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba serta jaringannya akan dikenakan saksi pemecatan sesuai dengan peraturan kepolisian kode etik dan kedisiplinan.
"Kalau di kepolisian untuk oknum akan ditindak pidana, setelah putusannya inkraht dan diproses dengan kode etik," sambung Guntur.
Dari data tersebut dapat diketahui jenis kelamin banyak yang didominasi oleh laki-laki sebanyak 1.379 dan sianya wanita 93 orang. Termasuk didalamnya terdapat satu orang anak dibawah umur (15) yang diamankan Polres Meranti.
"Untuk kasus narkoba ini tidak pandang usia, tua muda yang namanya terlibat dalam peredaran narkoba tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Guntur.
Guntur juga tidak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya Riau. Jangan sekali-kali mendekati narkoba ditambah mengkonsusmsinya.
"Jika sudah mencoba, maka akan ketagihan dan sulit untuk keluar dilubang kehancuran, karena hukumannya sangat menyita waktu didalam penjara. Untuk itu lebih baik mencegah sejak dini, agar terhindar dari segala penyakit," imbuh Guntur.
| Editor | : | TIS-Rls |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau