Korupsi Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Kota Pekanbaru.
Pejabat Pemko Pekanbaru di DPK, berinisial M mengenakan rompi warna
oranye terkait statusnya sebagai tersangka korupsi pengadaan lampu
penerangan jalan |
Sempat kabur, M Pejabat Pemko Pekanbaru ditahan Kejati Riau
Sabtu 14 Oktober 2017, 23:38 WIB
Pejabat Pemko Pekanbaru di DPK, berinisial M mengenakan rompi warna
oranye terkait statusnya sebagai tersangka korupsi pengadaan lampu
penerangan jalan |
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau kembali melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Kota Pekanbaru.
Setelah pada Selasa (10/10/2017) menahan satu tersangka yakni HW (33), Manajer Pemasaran Perusahaan Lampu PT SCA berkantor di Jakarta, kejati melakukan penangkapan terhadap satu orang lainnya tersangka korupsi lampu jalan berinisial ABD.
Dia yang berperan sebagai makelar proyek ini ditangkap di rumahnya di Bangkinang sekitar pukul 24.00 Kamis (12/10/2017) tadi malam. Tersangka berhasil dibawa ke kantor Pidsus Kejati Riau untuk dihadapkan kepada penyidik guna dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
Tim penyidik kemudian pada Jumat pagi (13/10/2017) memutuskan untuk melakukan penahanan rutan terhadap tsk ABD.
Tak hanya itu, kejati berlanjut menahan tersangka lainnnya yakni pejabat berinisial M, Kepala Bidang di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Tersangka M, pejabat pemko selaku Pejabat Pembuat Komitmen setelah selesai Berita Acara Pemeriksaan langsung kita tahan di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk," kata Asisten Pidsius Kejati Riau, Sugeng Riyanta, Jumat (13/10/2017).
Sugeng mengatakan bahwa sebelumnya tersangka M sejak Kamis (12/10/2017) lalu sudah diperintahkan untuk ditangkap. Pada malamnya bahkan kejati telah memburunya ke Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Namun yang bersangkutan tidak ditemui dan melarikan diri, tapi pada Jumat (13/10) tersangka M menyerahkan diri ke Gedung Pidsus. Setelah itu dilakukan penangkapan untuk dihadapkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaaan.
"Tadi malam tim penyidik sempat menggrebek rumah tersangka, namun melarikan diri. Alhamdulillah akhirnya sadar dan menyerahkan diri," ungkapnya.
Pejabat pemko inipun akhirnya mengenakan juga rompi oranye untuk digiring ke Rutan Sialang Bungkuk. Bahkan yang bersangkutan nampak masih tertawa ketika difoto.
Secara keseluruhan ada lima tersangka korupsi lampu jalan Pekanbaru ini. Dua lagi Mj dan Mhr, nama pertama sudah mengembalikan sebanyak Rp130 Juta, sedangkan yang kedua masih berjanji akan mengembalikan.
"Dua tersangka ini‎ koperatif dan kita tidak lakukan penahanan," imbuh Sugeng.
Total kerugian dari kasus korupsi ini ‎masih dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi. Sejauh ini, Kejati mendapati sebanyak Rp1,3 Milyar kerugian negara dari anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau tahun 2016 senilai Rp6,7 miliar.[bas]
Setelah pada Selasa (10/10/2017) menahan satu tersangka yakni HW (33), Manajer Pemasaran Perusahaan Lampu PT SCA berkantor di Jakarta, kejati melakukan penangkapan terhadap satu orang lainnya tersangka korupsi lampu jalan berinisial ABD.
Dia yang berperan sebagai makelar proyek ini ditangkap di rumahnya di Bangkinang sekitar pukul 24.00 Kamis (12/10/2017) tadi malam. Tersangka berhasil dibawa ke kantor Pidsus Kejati Riau untuk dihadapkan kepada penyidik guna dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
Tim penyidik kemudian pada Jumat pagi (13/10/2017) memutuskan untuk melakukan penahanan rutan terhadap tsk ABD.
Tak hanya itu, kejati berlanjut menahan tersangka lainnnya yakni pejabat berinisial M, Kepala Bidang di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Tersangka M, pejabat pemko selaku Pejabat Pembuat Komitmen setelah selesai Berita Acara Pemeriksaan langsung kita tahan di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk," kata Asisten Pidsius Kejati Riau, Sugeng Riyanta, Jumat (13/10/2017).
Sugeng mengatakan bahwa sebelumnya tersangka M sejak Kamis (12/10/2017) lalu sudah diperintahkan untuk ditangkap. Pada malamnya bahkan kejati telah memburunya ke Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Namun yang bersangkutan tidak ditemui dan melarikan diri, tapi pada Jumat (13/10) tersangka M menyerahkan diri ke Gedung Pidsus. Setelah itu dilakukan penangkapan untuk dihadapkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaaan.
"Tadi malam tim penyidik sempat menggrebek rumah tersangka, namun melarikan diri. Alhamdulillah akhirnya sadar dan menyerahkan diri," ungkapnya.
Pejabat pemko inipun akhirnya mengenakan juga rompi oranye untuk digiring ke Rutan Sialang Bungkuk. Bahkan yang bersangkutan nampak masih tertawa ketika difoto.
Secara keseluruhan ada lima tersangka korupsi lampu jalan Pekanbaru ini. Dua lagi Mj dan Mhr, nama pertama sudah mengembalikan sebanyak Rp130 Juta, sedangkan yang kedua masih berjanji akan mengembalikan.
"Dua tersangka ini‎ koperatif dan kita tidak lakukan penahanan," imbuh Sugeng.
Total kerugian dari kasus korupsi ini ‎masih dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi. Sejauh ini, Kejati mendapati sebanyak Rp1,3 Milyar kerugian negara dari anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau tahun 2016 senilai Rp6,7 miliar.[bas]
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan