Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Cabut Izin PT RAPP
Gubri Andi Rachaman : Tenaga Kerja Jangan Sampai Dirugikan
Rabu 11 Oktober 2017, 23:38 WIB
Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman
PEKANBARU, RIAUMADANI.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mencabut izin dari korporasi raksasa  PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) dicabut karena tak mau memenuhi peraturan dalam pengelolan lahan, termasuk lahan bergambut. Hal ini dibuktikan dengan adanya surat pencabutan pada 6 Oktober 2017 silam

Atas keputusan ini, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman berharap agar tenaga kerja tak ada yang dirugikan setelah izin dari korporasi raksasa, PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) dicabut

"Kita kembali lagi ke Kementerian atas pencabutan ini untuk tidak ada yang dirugikan termasuk tenaga kerja," katanya di gedung daerah, Selasa (10/10/2017) dikutip datariau.com dari riauonline.com.

Gubernur Riau juga akan menunggu keputusan seperti apa yang diambil oleh KLHK atas tindakan tegas yang telah dijalankan.

"Kita tunggu saja apa pertimbangannya. Kalau mendadak dicabut, saya rasa tidak seperti itu," tandasnya.

Sebelumnya, KLHK telah mencabut izin dari anak persahaan APRIL Group ini karena tak patuh. Selain itu, korporasi ini juga tak memperbaiki rencana kerjanya selama 10 tahun sesuai dengan peraturan gambut yang dicanangkan oleh Presiden RI Ir Joko Widodo.




Editor : Tis.
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top