Kadisdik Provinsi Riau
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau H Rudyanto saat mengalungkan karangan bunga kepada salah satu siswa.
Diduga Terlibat Politik Praktis, Kadisdik Provinsi Riau Mangkir di Panggil Bawaslu
Senin 09 Oktober 2017, 21:58 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau H Rudyanto saat mengalungkan karangan bunga kepada salah satu siswa.
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkesan cuek dan tidak memperdulikan undangan yang dilayangkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (9/10/2017). Meski sudah dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB, tak satu pun perwakilan dinas yang datang.
Bawaslu sengaja mengundang Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk memberikan klarifikasi adanya dugaan keterlibatan politik praktis dengan membuat spanduk berisikan nada kampanye menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur Riau 2018.
"Kami mengundang lima dinas (satuan kerja) di lingkungan Pemprov Riau hari ini untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan melakukan poilitik praktis menjelang Pilgub. Sifatnya ini hanya klarifikasi," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan di Sekretariat Bawaslu Riau Jalan Sultan Syarif kasim Pekanbaru.
Rusidi menyebutkan, pihaknya menyayangkan beredarnya spanduk di beberapa sekolah di Provinsi Riau berisikan gambar Gubernur Arsyadjuliandi Rachman (Andi Rahman) dengan isi kalimat mencolok "Lanjutkan, Percepatan Pendidikan yang Merata dan Berkualitas".
"Kata-kata Lanjutkan inikan identik dengan salah satu bakal calon Gubernur yakni petahana yang akan maju kembali di Pilgubri 2018. Kita heran kenapa ini dilakukan massif dan pada saat sekarang ini dimana akan dimulainya tahapan Pilgub," sambung Rusidi Rusdan.
Walau secara aturan belum masuk dalam kategori pelanggaran kampanye, Bawaslu menganggap secara etika kurang baik. Ini juga mengesankan adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) berpolitik praktis.
"Dari hasil klarifikasi ini nanti setidaknya kami dapat membuat kesimpulan dan melaporkan langsung ke pihak Pembina ASN seperti KASN (Komisi ASN), BKN, Kemendagri dan KemenPAN RB," lanjut dia.
Rusidi berharap ASN di Riau tidak melakukan tindakan pelanggaran sumpah jabatan yang dapat menciderai berlangsungnya pesta Demokrasi kedepan. "Karena semuanya ada aturan, hati-hati jangan sampai ini nanti berakibat pada karier jabatan yang dipegang," pungkasnya.
Untuk diketahui, selain Kadis Pendidikan Rudianto, Bawaslu Riau juga memanggil empat pejabat lainnya yakni Kadis Kesehatan, Plt Kadis Perhubungan Rachmat Rahim, Kadis Pekerjaan Umum Bina Marga Dadang Eko Purwanto, Kadis Tanaman Pangan dan Perkebunan Ferry HC dan Kadis Kesehatan Mimi Yulianti Nazir.
Keempat Kepala Dinas ini dianggap terlibat politik praktis atas kehadiran dan foto bersama dalam kegiatan Rapat Kordinasi Daerah Partai Golkar di Rokan Hulu yang beragendakan pemenangan bakal calon partai tersebut di Pilgubri 2018 dikutip Datariau.com dari politikriau.com.
Hingga siang tadi, baru Kepala Dinas Kesehatan Mimi Yulianti Nazir yang hadir dan Ferry HC pemberitahuan kehadiran. Tiga dinas lain tak memberikan tanggapan apapun.*
Bawaslu sengaja mengundang Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk memberikan klarifikasi adanya dugaan keterlibatan politik praktis dengan membuat spanduk berisikan nada kampanye menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur Riau 2018.
"Kami mengundang lima dinas (satuan kerja) di lingkungan Pemprov Riau hari ini untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan melakukan poilitik praktis menjelang Pilgub. Sifatnya ini hanya klarifikasi," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan di Sekretariat Bawaslu Riau Jalan Sultan Syarif kasim Pekanbaru.
Rusidi menyebutkan, pihaknya menyayangkan beredarnya spanduk di beberapa sekolah di Provinsi Riau berisikan gambar Gubernur Arsyadjuliandi Rachman (Andi Rahman) dengan isi kalimat mencolok "Lanjutkan, Percepatan Pendidikan yang Merata dan Berkualitas".
"Kata-kata Lanjutkan inikan identik dengan salah satu bakal calon Gubernur yakni petahana yang akan maju kembali di Pilgubri 2018. Kita heran kenapa ini dilakukan massif dan pada saat sekarang ini dimana akan dimulainya tahapan Pilgub," sambung Rusidi Rusdan.
Walau secara aturan belum masuk dalam kategori pelanggaran kampanye, Bawaslu menganggap secara etika kurang baik. Ini juga mengesankan adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) berpolitik praktis.
"Dari hasil klarifikasi ini nanti setidaknya kami dapat membuat kesimpulan dan melaporkan langsung ke pihak Pembina ASN seperti KASN (Komisi ASN), BKN, Kemendagri dan KemenPAN RB," lanjut dia.
Rusidi berharap ASN di Riau tidak melakukan tindakan pelanggaran sumpah jabatan yang dapat menciderai berlangsungnya pesta Demokrasi kedepan. "Karena semuanya ada aturan, hati-hati jangan sampai ini nanti berakibat pada karier jabatan yang dipegang," pungkasnya.
Untuk diketahui, selain Kadis Pendidikan Rudianto, Bawaslu Riau juga memanggil empat pejabat lainnya yakni Kadis Kesehatan, Plt Kadis Perhubungan Rachmat Rahim, Kadis Pekerjaan Umum Bina Marga Dadang Eko Purwanto, Kadis Tanaman Pangan dan Perkebunan Ferry HC dan Kadis Kesehatan Mimi Yulianti Nazir.
Keempat Kepala Dinas ini dianggap terlibat politik praktis atas kehadiran dan foto bersama dalam kegiatan Rapat Kordinasi Daerah Partai Golkar di Rokan Hulu yang beragendakan pemenangan bakal calon partai tersebut di Pilgubri 2018 dikutip Datariau.com dari politikriau.com.
Hingga siang tadi, baru Kepala Dinas Kesehatan Mimi Yulianti Nazir yang hadir dan Ferry HC pemberitahuan kehadiran. Tiga dinas lain tak memberikan tanggapan apapun.*
| Editor | : | Tis-rls |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau