Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Website
Letkol TNI Dicopot Terkait Kasus Website Kodam Mulawarman
Sabtu 30 September 2017, 23:08 WIB
Kop surat siaran pers dari Kodam Mulawarman yang berisi klarifikasi soal pemuatan tiga berita kontroversial dalam situs resminya pada akhir September 2017. [Foto: http://www.kodam-mulawarman.mil.id]
KALTIM. RIAUMADANI. com - Panglima Daerah Militer VI/Mulawarman, Mayor Jenderal TNI Sonhadji, pada akhir pekan ini mencopot seorang perwira berpangkat letnan kolonel dari jabatannya karena diduga lalai dalam kasus pemuatan tiga berita kontroversial dalam website resmi Kodam Mulawarman.

Melalui website resminya, Kodam Mulawarman pada Jumat (29/9/2017) mengumumkan telah mencopot Letkol Inf. M Iqbal Zulkarnain dari jabatannya sebagai wakil kepala penerangan Kodam Mulawarman.

"Bahwa berita-berita tersebut, bukan ditulis oleh personel dari Kodam VI, tetapi menyalin berita-berita dari media sosial (WhatsApp) oleh Letkol Inf M Iqbal Zulkarnain Wakapendam VI," bunyi salah satu kesimpulan dalam siaran pers itu.

"Letkol Inf. M Iqbal Zulkarnain Wakapendam VI mengakui perbuatannya... sehingga yang bersangkutan diproses hukum atas kesalahannya dan diberikan sanksi berupa pencopotan jabatan dari Wakapendam VI," bunyi pernyataan itu lebih lanjut.

Sementara seperti yang diwartakan kantor berita Antara, Mayor Jenderal TNI Sonhadji sebelumnya telah memerintahkan agar semua personel Penerangan Kodam diperiksa dalam kasus pemuatan tiga berita tersebut.

Berita-berita yang dimaksud berjudul "Instruksi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo untuk Menonton Film Pengkhianatan G30S/PKI", "Intelijen TNI Valid: Ini Video Bukti Polisi Memiliki Senjata Anti Tank", dan "Siapa yang Mencatut Nama Presiden Ingin Datangkan Senjata 5.000 Pucuk".

Menurut Pangdam, berita-berita yang diunggah di laman resmi Kodam Mulawarman itu terkesan menyerang pimpinan dan institusi Badan Intelijen Negara (BIN).

"Berita itu dimuat saat saya berada di Tarakan, Kaltara, untuk menghadiri pembukaan latihan bersama pasukan Indonesia dengan Malaysia. Saya baru tahu tadi pagi saat olahraga," kata Sonhadji.

Sonhadji juga telah memerintahkan berita-berita tersebut dihapus, karena pemuatannya tanpa ada perintah Panglima Kodam.

Sonhadji juga sudah menghubungi Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Polisi Safaruddin yang tengah berada di Kabupaten Berau dan merasa perlu meluruskan berita tersebut.(Rls)




Editor : Tis-Rls
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top