Minggu, 28 April 2024

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Buka Secara Resmi Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9   ●   
  • MTQ Riau ke-42 Resmi di Tutup, Bengkalis Raih Peringkat Kedua Jadi Tuan Rumah MTQ Riau ke-43 Th 2025   ●   
  • Bupati Kasmarni Atas Nama Pemkab Bengkalis Ucapkan Selamat dan Tahniah HUT Kota Dumai ke-25   ●   
  • Wabup Husni Merza: Selamat dan Tahniah Kepada Semua Kafilah dan Official   ●   
  • Husni Merza; Pemkab Siak Dukung PSN Pada PTPN Group, Guna Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat   ●   
Dugaan korupsi Dana Bantuan sosial
Polda Riau Periksa Dua Anggota Banggar Bengkalis
Jumat 22 Agustus 2014, 03:53 WIB
poto ilustrasi

PEKANBARU. Riaumadani. com - Untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana Bantuan Sosial [Bansos] Bengkalis dengan tersangka Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah, Penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Riau terus periksa saksi-saksi. Kali ini, Rabu [20/8/2014] kemarin,  penyidik periksa dua anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Bengkalis.

Dua anggota DPRD Bengkalis itu kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, diperiksa sebagai saksi. "'Pemeriksaannya sebenarnya sudah dimulai dari Selasa [19/8/2014].Karena belum selesai dilanjutkan lagi hari ini  [Rabu,red]," ujar Guntur.  

Ditambahkan Kasubdit III Reskrimsus Polda Riau AKBP Yusup Rahmanto, pemeriksaan dua saksi tambahan ini untuk mengembangkan kasus dan mendalami keterlibatan Jamal Abdillah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Selain itu kita juga mengembangkan apakah ada tersangka lainnya," kata Yusup.

Ketika ditanya siapa nama dua anggota DPRD Bengkalis itu? Yusuf enggan menyebutkan namanya."Yang jelas dua saksi itu adalah anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Bengkalis," ujar Yusup.

Pemeriksaan anggota banggar itu jelas Yusup, karena ada hubungan kerjanya dengan BPT selaku yang menyalurkan dana. "Jadi kita ingin tahu seperti apa proses pengesahannya sampai dengan penyalurannya di BPT," ucap Yusup.

Saat ditanya lagi apakah Jamal Abdilan sudah pernah diperiksa sebagai tersangka? Yusup menjawab, pihaknya belum ada memeriksa Jamal Abdillah sebagai tersangka.

Berita sebelumnya, Jamal ditetapka sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus setelah memeriksa 10 orang saksi. Dalam proses penyidikan, tim penyidik tidak bisa memeriksa Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah [TAPD] Bengkalis yakni Sekdakab Bengkalis Asmaran Hasan karena meninggal dunia. **




Editor : Amsarudin/TP
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top