Dugaan korupsi Dana Bantuan sosial
Polda Riau Periksa Dua Anggota Banggar Bengkalis
Jumat 22 Agustus 2014, 03:53 WIB
poto ilustrasi
PEKANBARU. Riaumadani. com - Untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana Bantuan Sosial [Bansos] Bengkalis dengan tersangka Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah, Penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Riau terus periksa saksi-saksi. Kali ini, Rabu [20/8/2014] kemarin, penyidik periksa dua anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Bengkalis.
Dua anggota DPRD Bengkalis itu kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, diperiksa sebagai saksi. "'Pemeriksaannya sebenarnya sudah dimulai dari Selasa [19/8/2014].Karena belum selesai dilanjutkan lagi hari ini [Rabu,red]," ujar Guntur.
Ditambahkan Kasubdit III Reskrimsus Polda Riau AKBP Yusup Rahmanto, pemeriksaan dua saksi tambahan ini untuk mengembangkan kasus dan mendalami keterlibatan Jamal Abdillah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Selain itu kita juga mengembangkan apakah ada tersangka lainnya," kata Yusup.
Ketika ditanya siapa nama dua anggota DPRD Bengkalis itu? Yusuf enggan menyebutkan namanya."Yang jelas dua saksi itu adalah anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Bengkalis," ujar Yusup.
Pemeriksaan anggota banggar itu jelas Yusup, karena ada hubungan kerjanya dengan BPT selaku yang menyalurkan dana. "Jadi kita ingin tahu seperti apa proses pengesahannya sampai dengan penyalurannya di BPT," ucap Yusup.
Saat ditanya lagi apakah Jamal Abdilan sudah pernah diperiksa sebagai tersangka? Yusup menjawab, pihaknya belum ada memeriksa Jamal Abdillah sebagai tersangka.
Berita sebelumnya, Jamal ditetapka sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus setelah memeriksa 10 orang saksi. Dalam proses penyidikan, tim penyidik tidak bisa memeriksa Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah [TAPD] Bengkalis yakni Sekdakab Bengkalis Asmaran Hasan karena meninggal dunia. **
Dua anggota DPRD Bengkalis itu kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, diperiksa sebagai saksi. "'Pemeriksaannya sebenarnya sudah dimulai dari Selasa [19/8/2014].Karena belum selesai dilanjutkan lagi hari ini [Rabu,red]," ujar Guntur.
Ditambahkan Kasubdit III Reskrimsus Polda Riau AKBP Yusup Rahmanto, pemeriksaan dua saksi tambahan ini untuk mengembangkan kasus dan mendalami keterlibatan Jamal Abdillah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Selain itu kita juga mengembangkan apakah ada tersangka lainnya," kata Yusup.
Ketika ditanya siapa nama dua anggota DPRD Bengkalis itu? Yusuf enggan menyebutkan namanya."Yang jelas dua saksi itu adalah anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Bengkalis," ujar Yusup.
Pemeriksaan anggota banggar itu jelas Yusup, karena ada hubungan kerjanya dengan BPT selaku yang menyalurkan dana. "Jadi kita ingin tahu seperti apa proses pengesahannya sampai dengan penyalurannya di BPT," ucap Yusup.
Saat ditanya lagi apakah Jamal Abdilan sudah pernah diperiksa sebagai tersangka? Yusup menjawab, pihaknya belum ada memeriksa Jamal Abdillah sebagai tersangka.
Berita sebelumnya, Jamal ditetapka sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus setelah memeriksa 10 orang saksi. Dalam proses penyidikan, tim penyidik tidak bisa memeriksa Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah [TAPD] Bengkalis yakni Sekdakab Bengkalis Asmaran Hasan karena meninggal dunia. **
Editor | : | Amsarudin/TP |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 11 Mei 2024, 19:56 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Sabtu 11 Mei 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”