OTT
KPK Kembali Tangkap Kepala Daerah Terkait Korupsi
KPK Kembali Tangkap Kepala Daerah Terkait Korupsi
Kamis 28 September 2017, 23:54 WIB
KPK Kembali Tangkap Kepala Daerah Terkait Korupsi
JAKARTA. RIAUMADANI. com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjadi tersangka terkait kasus gratifikasi. Sebelumnya, KPK lebih dulu meminta pihak imigrasi untuk mencegah Rita.
"KPK telah mengajukan surat permohonan larangan bepergian ke luar negeri atas nama Rita Widyasari," ujar Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Agung Sampurno, Rabu 27 September 2017.
Surat itu, lanjut Agung, diajukan KPK pada 20 September 2017, dan masa pencegahan Rita berlaku selama enam bulan ke depan. Keputusan KPK menetapkannya sebagai tersangka membuat Ketua DPD Golkar Kalimatan Timur itu resah.
Dengan cepat ia memberikan klarifikasi di akun Facebooknya. "Kalau ada berita OTT tentang saya itu salah, kalau penggeledahan kantor benar, doakan saya tetap semangat," tulis Rita dalam akun Facebooknya yang dikutip Liputan6.com, Rabu 27 September 2017. Dia merupakan putri mantan Bupati Syaukani Hasan Rais yang juga pernah ditangkap KPK.
Rita bukan satu-satunya kepala daerah yang masuk dalam jeratan KPK atas dugaan tindak pidana korupsi, beberapa waktu terakhir. Sejak Januari hingga 27 September 2017, enam kepala daerah telah lebih dulu mendekam di tahanan KPK atas dugaan kasus yang sama.
Dibanding tahun-tahun sebelumnya, tahun ini KPK memang terbilang gencar menangkap kepala daerah yang terindikasi korupsi. Pada September 2017 ini saja, KPK telah menangkap tiga kepala daerah dan menetapkan satu lainnya sebagai tersangka kasus korupsi.
Siapa saja mereka?
Pada Rabu 13 September 2017, Tim Satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Batubara, Sumatera Utara, OK Arya Zulkarnaen. OK kemudian ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap, terkait pekerjaan pembangunan infrastruktur di daerahnya.
Tiga hari setelah itu, KPK kembali melakukan OTT terhadap Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko. Eddy kemudian menjadi tersangka tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji, terkait proyek pengadaan mebel di Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2017.
Belum genap satu minggu setelahnya, 22 September, KPK menetapkan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi sebagai tersangka. Iman datang menyerahkan diri setelah KPK melakukan OTT atas sejumlah bawahannya.
Teranyar, Selasa 26 September lalu, KPK menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka.(lp6c)
"KPK telah mengajukan surat permohonan larangan bepergian ke luar negeri atas nama Rita Widyasari," ujar Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Agung Sampurno, Rabu 27 September 2017.
Surat itu, lanjut Agung, diajukan KPK pada 20 September 2017, dan masa pencegahan Rita berlaku selama enam bulan ke depan. Keputusan KPK menetapkannya sebagai tersangka membuat Ketua DPD Golkar Kalimatan Timur itu resah.
Dengan cepat ia memberikan klarifikasi di akun Facebooknya. "Kalau ada berita OTT tentang saya itu salah, kalau penggeledahan kantor benar, doakan saya tetap semangat," tulis Rita dalam akun Facebooknya yang dikutip Liputan6.com, Rabu 27 September 2017. Dia merupakan putri mantan Bupati Syaukani Hasan Rais yang juga pernah ditangkap KPK.
Rita bukan satu-satunya kepala daerah yang masuk dalam jeratan KPK atas dugaan tindak pidana korupsi, beberapa waktu terakhir. Sejak Januari hingga 27 September 2017, enam kepala daerah telah lebih dulu mendekam di tahanan KPK atas dugaan kasus yang sama.
Dibanding tahun-tahun sebelumnya, tahun ini KPK memang terbilang gencar menangkap kepala daerah yang terindikasi korupsi. Pada September 2017 ini saja, KPK telah menangkap tiga kepala daerah dan menetapkan satu lainnya sebagai tersangka kasus korupsi.
Siapa saja mereka?
Pada Rabu 13 September 2017, Tim Satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Batubara, Sumatera Utara, OK Arya Zulkarnaen. OK kemudian ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap, terkait pekerjaan pembangunan infrastruktur di daerahnya.
Tiga hari setelah itu, KPK kembali melakukan OTT terhadap Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko. Eddy kemudian menjadi tersangka tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji, terkait proyek pengadaan mebel di Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2017.
Belum genap satu minggu setelahnya, 22 September, KPK menetapkan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi sebagai tersangka. Iman datang menyerahkan diri setelah KPK melakukan OTT atas sejumlah bawahannya.
Teranyar, Selasa 26 September lalu, KPK menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka.(lp6c)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan