Warga Bambu Kuning Kesal
Warga Bambu Kuning Kesal
Dugaan Kuat Mark Up Proyek Ipal Rp2,4 Miliar Tanpa Plang
Kamis 28 September 2017, 04:52 WIB
Dugaan Kuat Mark Up Proyek Ipal Rp2,4 Miliar Tanpa Plang
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Sejumlah pemuda tempatan di kawasan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya‎, Pekanbaru Rabu (27/09/17) sore sekitar pukul 17.00 wib, terlibat keributan.
Mereka memprotes pengerjaan proyek Pematangan dan Penimbunan Lahan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (Ipal) yang dituding tak melibatkan warga setempat. Secara terang-terangan, mereka mengaku kesal.
Nedi, Tokoh Pemuda di kawasan Kecamatan Lima Puluh dan Tenayan Raya ini menuding, proyek ini diduga kuat ada penggelembungan harga.
"Proyek ini anggarannya Rp2,4 milyar, pengerjaannya tak sampai habis Rp1 Milyar. Duit itu banyak, tapi kami tak dilibatkan," serunya saat perdebatan terjadi dengan perwakilan kontraktor pelaksana proyek di lokasi Jalan Kampung Baru RT02 RW 08‎ Kelurahan Kampung Baru.

ket poto : Sejumlah pemuda tempatan di kawasan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya‎, Pekanbaru Rabu (27/09/17) sore sekitar pukul 17.00 wib, terlihat kesal degan ulah rekanan.
Menurutnya, dirinya pun sanggup mengerjakan proyek itu dengan dana Rp1 milyar. Ia pun menuding pihak rekanan ini menjual nama Walikota.
"Kami tahu ini grup-grup perusahaan keluarga Pak Wali. Jangan jual-jual nama pak Wali. Kami disini semua ‎pendukung pak Wali. Kalian dari Bangkinang cari proyek disini, tapi tak mau ajak kami pemuda di sini bekerja," kesal Nedi kepada dua orang perwakilan rekanan yang hadir.
Pernyataan Nedi ini, dikuatkan oleh Zainal, seorang Penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Riau Lestari yang kantornya hanya berjarak beberapa meter dari tapak proyek.
"Kami tahu pengerjaan proyek penimbunan ini sepanjang 214 meter dengan lebar 15 meter dan tingginya sepanjang 2,5 meter‎. Anggarannya sebesar Rp2,4 milyar. Siapapun pun pasti curiga," kata Zainal.
Danil, salah seorang pemuda juga mempertanyakan Plang Proyek tak ada di lokasi. Seharusnya, plang itu diletak di pinggir jalan pertanda ada proyek.
"Ini kayaknya mau diam-diam, supaya tak ketahuan ada mark up. Plangnya mana," tanya Danil ke perwakilan perusahaan berinisial Kh. Namun tak dijawab.
Padahal, katanya, proyek ini masih penimbunan. Belum pembangunan fisik.
‎Danil yang juga dikenal sebagai aktivis ini membeberkan, dari hasil penelusurannya, proyek ini merupakan kegiatan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)‎ Kota Pekanbaru yang bersumber dari APBD 2017 senilai Rp2.448.871.009 yang dimenangkan oleh PT Irzam Salma Mandiri.
"Kalau proyek penimbunan hanya dengan Timek (kerikil, red), biayanya dengan spesifikasi seperti ini, pasti mencurigakan kok dananya Rp2,4 miluar. Polisi dan Jaksa harus segera masuk menyelidiki," kata Danil.
Indikasi perbuatan melawan hukum berupa penggelembungan harga dalam proyek yang menurutnya terkesan sembunyi-sembunyi ini, tambah Danil, bisa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana ‎Korupsi‎ sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001‎.
Dikonfirmasi di lokasi soal perdebatan kontraktor pelaksana dengan pemuda setempat ini, Ketua RT 02 Sunarto mengakui memang antara kedua pihak tersebut belum sinkron. "Antara kontraktor dengan pemuda memang belum sinkron," kata Sunarto.
Perlu diketahui, Ipal adalah struktur bangunan yang dirancang khusus untuk tempat pembuangan limbah biologis dan kimiawi agar tak berdampak pada kandungan air masyarakat sekitar.
Pantauan di lokasi, proyek tersebut baru beberapa hari dikerjakan. Satu unit alat berat eksavator terlihat parkir untuk melakukan proses pembersihan lahan (Land Clearing, red). PT Irzam Salam Mandiri sendiri selaku pemenang dengan anggaran Rp2,4 milyar.
Dikonfirmasi di lokasi, kedua perwakilan kontraktor yang hadir di lokasi itu berinisial Kh dan Ik, tak mau berkomentar soal dugaan mark up itu.
Mereka mengaku tak masuk dalam struktur PT Irzam. "Tanya ke PPK (Pejabat Pelaksana Kegiatan, red) saja," jawabnya kepada wartawan, demikian dilansir dari beritariau.com. **
Mereka memprotes pengerjaan proyek Pematangan dan Penimbunan Lahan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (Ipal) yang dituding tak melibatkan warga setempat. Secara terang-terangan, mereka mengaku kesal.
Nedi, Tokoh Pemuda di kawasan Kecamatan Lima Puluh dan Tenayan Raya ini menuding, proyek ini diduga kuat ada penggelembungan harga.
"Proyek ini anggarannya Rp2,4 milyar, pengerjaannya tak sampai habis Rp1 Milyar. Duit itu banyak, tapi kami tak dilibatkan," serunya saat perdebatan terjadi dengan perwakilan kontraktor pelaksana proyek di lokasi Jalan Kampung Baru RT02 RW 08‎ Kelurahan Kampung Baru.

ket poto : Sejumlah pemuda tempatan di kawasan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya‎, Pekanbaru Rabu (27/09/17) sore sekitar pukul 17.00 wib, terlihat kesal degan ulah rekanan.
Menurutnya, dirinya pun sanggup mengerjakan proyek itu dengan dana Rp1 milyar. Ia pun menuding pihak rekanan ini menjual nama Walikota.
"Kami tahu ini grup-grup perusahaan keluarga Pak Wali. Jangan jual-jual nama pak Wali. Kami disini semua ‎pendukung pak Wali. Kalian dari Bangkinang cari proyek disini, tapi tak mau ajak kami pemuda di sini bekerja," kesal Nedi kepada dua orang perwakilan rekanan yang hadir.
Pernyataan Nedi ini, dikuatkan oleh Zainal, seorang Penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Riau Lestari yang kantornya hanya berjarak beberapa meter dari tapak proyek.
"Kami tahu pengerjaan proyek penimbunan ini sepanjang 214 meter dengan lebar 15 meter dan tingginya sepanjang 2,5 meter‎. Anggarannya sebesar Rp2,4 milyar. Siapapun pun pasti curiga," kata Zainal.
Danil, salah seorang pemuda juga mempertanyakan Plang Proyek tak ada di lokasi. Seharusnya, plang itu diletak di pinggir jalan pertanda ada proyek.
"Ini kayaknya mau diam-diam, supaya tak ketahuan ada mark up. Plangnya mana," tanya Danil ke perwakilan perusahaan berinisial Kh. Namun tak dijawab.
Padahal, katanya, proyek ini masih penimbunan. Belum pembangunan fisik.
‎Danil yang juga dikenal sebagai aktivis ini membeberkan, dari hasil penelusurannya, proyek ini merupakan kegiatan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)‎ Kota Pekanbaru yang bersumber dari APBD 2017 senilai Rp2.448.871.009 yang dimenangkan oleh PT Irzam Salma Mandiri.
"Kalau proyek penimbunan hanya dengan Timek (kerikil, red), biayanya dengan spesifikasi seperti ini, pasti mencurigakan kok dananya Rp2,4 miluar. Polisi dan Jaksa harus segera masuk menyelidiki," kata Danil.
Indikasi perbuatan melawan hukum berupa penggelembungan harga dalam proyek yang menurutnya terkesan sembunyi-sembunyi ini, tambah Danil, bisa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana ‎Korupsi‎ sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001‎.
Dikonfirmasi di lokasi soal perdebatan kontraktor pelaksana dengan pemuda setempat ini, Ketua RT 02 Sunarto mengakui memang antara kedua pihak tersebut belum sinkron. "Antara kontraktor dengan pemuda memang belum sinkron," kata Sunarto.
Perlu diketahui, Ipal adalah struktur bangunan yang dirancang khusus untuk tempat pembuangan limbah biologis dan kimiawi agar tak berdampak pada kandungan air masyarakat sekitar.
Pantauan di lokasi, proyek tersebut baru beberapa hari dikerjakan. Satu unit alat berat eksavator terlihat parkir untuk melakukan proses pembersihan lahan (Land Clearing, red). PT Irzam Salam Mandiri sendiri selaku pemenang dengan anggaran Rp2,4 milyar.
Dikonfirmasi di lokasi, kedua perwakilan kontraktor yang hadir di lokasi itu berinisial Kh dan Ik, tak mau berkomentar soal dugaan mark up itu.
Mereka mengaku tak masuk dalam struktur PT Irzam. "Tanya ke PPK (Pejabat Pelaksana Kegiatan, red) saja," jawabnya kepada wartawan, demikian dilansir dari beritariau.com. **
| Editor | : | TIS.RE |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau