PUNGLI
Tim Buser Polres Jakarta Pusat menangkap basah dua polisi
yang memeras warga. Kedua polisi itu, Wawan Chandra (30) yang bertugas
di Polsek Johar Baru dan Tri Sutrisno (30) yang bertugas di Polsek
Kemayoran.
Dua Oknum Polisi Diciduk Tim Buser Saat Peras Pengunjung Diskotek
Kamis 21 September 2017, 22:59 WIB
Tim Buser Polres Jakarta Pusat menangkap basah dua polisi
yang memeras warga. Kedua polisi itu, Wawan Chandra (30) yang bertugas
di Polsek Johar Baru dan Tri Sutrisno (30) yang bertugas di Polsek
Kemayoran.
JAKARTA. RIAUMADANI. com - Tim Buser Polres Jakarta Pusat menangkap basah dua polisi yang memeras warga. Kedua polisi itu, Wawan Chandra (30) yang bertugas di Polsek Johar Baru dan Tri Sutrisno (30) yang bertugas di Polsek Kemayoran.
Menurut Kapolres Jakarta Pusat kombes Suyudi Arioseto, Kamis (21/9/2017) malam, kedua anggota kepolisian itu ditangkap saat sedang memeras pengunjung diskotek Edi dan Rahmat.
Penangkapan ini sendiri dilakukan pada Kamis pagi pukul 08.30 WIB di depan Restoran Garuda di Jalan Hayam Wuruk Tamansari, Jakbar.
"Pelaku mengancam korban bahwa akan dibawa ke kantor dan melakukan pemeriksaan urine apabila tidak menyerahkan sejumlah uang," jelas Suyudi, dikutip datariau.com dari kumparan.com.
Jadi, dua pelaku ini memang mengintai para pengunjung diskotek. Dengan modus tes urine, mereka mengancam para korban.
"Karena korban ketakutan lalu bernegosiasi dengan pelaku agar dibantu tidak dibawa ke kantor dengan memberikan sejumlah uang yang besarannya bervariasi," beber Suyudi.
Sebelum penyerahan uang terjadi, Tim Buser sudah menangkap pelaku. "Saat dilakukan pengecekan identitas pelaku ternyata tidak membawa KTA ataupun KTP dengan alasan hilang. Kemudian korban dan pelaku dibawa ke Polsek Metro Tamansari guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Dua anggota polisi ini kini diperiksa di Polsek Taman Sari dan dijerat pidana pemerasan pasal 368 KUHP.
Menurut Kapolres Jakarta Pusat kombes Suyudi Arioseto, Kamis (21/9/2017) malam, kedua anggota kepolisian itu ditangkap saat sedang memeras pengunjung diskotek Edi dan Rahmat.
Penangkapan ini sendiri dilakukan pada Kamis pagi pukul 08.30 WIB di depan Restoran Garuda di Jalan Hayam Wuruk Tamansari, Jakbar.
"Pelaku mengancam korban bahwa akan dibawa ke kantor dan melakukan pemeriksaan urine apabila tidak menyerahkan sejumlah uang," jelas Suyudi, dikutip datariau.com dari kumparan.com.
Jadi, dua pelaku ini memang mengintai para pengunjung diskotek. Dengan modus tes urine, mereka mengancam para korban.
"Karena korban ketakutan lalu bernegosiasi dengan pelaku agar dibantu tidak dibawa ke kantor dengan memberikan sejumlah uang yang besarannya bervariasi," beber Suyudi.
Sebelum penyerahan uang terjadi, Tim Buser sudah menangkap pelaku. "Saat dilakukan pengecekan identitas pelaku ternyata tidak membawa KTA ataupun KTP dengan alasan hilang. Kemudian korban dan pelaku dibawa ke Polsek Metro Tamansari guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Dua anggota polisi ini kini diperiksa di Polsek Taman Sari dan dijerat pidana pemerasan pasal 368 KUHP.
| Editor | : | Tis-RLS |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau