PUNGLI
Tim Buser Polres Jakarta Pusat menangkap basah dua polisi
yang memeras warga. Kedua polisi itu, Wawan Chandra (30) yang bertugas
di Polsek Johar Baru dan Tri Sutrisno (30) yang bertugas di Polsek
Kemayoran.
Dua Oknum Polisi Diciduk Tim Buser Saat Peras Pengunjung Diskotek
Kamis 21 September 2017, 22:59 WIB
Tim Buser Polres Jakarta Pusat menangkap basah dua polisi
yang memeras warga. Kedua polisi itu, Wawan Chandra (30) yang bertugas
di Polsek Johar Baru dan Tri Sutrisno (30) yang bertugas di Polsek
Kemayoran.
JAKARTA. RIAUMADANI. com - Tim Buser Polres Jakarta Pusat menangkap basah dua polisi yang memeras warga. Kedua polisi itu, Wawan Chandra (30) yang bertugas di Polsek Johar Baru dan Tri Sutrisno (30) yang bertugas di Polsek Kemayoran.
Menurut Kapolres Jakarta Pusat kombes Suyudi Arioseto, Kamis (21/9/2017) malam, kedua anggota kepolisian itu ditangkap saat sedang memeras pengunjung diskotek Edi dan Rahmat.
Penangkapan ini sendiri dilakukan pada Kamis pagi pukul 08.30 WIB di depan Restoran Garuda di Jalan Hayam Wuruk Tamansari, Jakbar.
"Pelaku mengancam korban bahwa akan dibawa ke kantor dan melakukan pemeriksaan urine apabila tidak menyerahkan sejumlah uang," jelas Suyudi, dikutip datariau.com dari kumparan.com.
Jadi, dua pelaku ini memang mengintai para pengunjung diskotek. Dengan modus tes urine, mereka mengancam para korban.
"Karena korban ketakutan lalu bernegosiasi dengan pelaku agar dibantu tidak dibawa ke kantor dengan memberikan sejumlah uang yang besarannya bervariasi," beber Suyudi.
Sebelum penyerahan uang terjadi, Tim Buser sudah menangkap pelaku. "Saat dilakukan pengecekan identitas pelaku ternyata tidak membawa KTA ataupun KTP dengan alasan hilang. Kemudian korban dan pelaku dibawa ke Polsek Metro Tamansari guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Dua anggota polisi ini kini diperiksa di Polsek Taman Sari dan dijerat pidana pemerasan pasal 368 KUHP.
Menurut Kapolres Jakarta Pusat kombes Suyudi Arioseto, Kamis (21/9/2017) malam, kedua anggota kepolisian itu ditangkap saat sedang memeras pengunjung diskotek Edi dan Rahmat.
Penangkapan ini sendiri dilakukan pada Kamis pagi pukul 08.30 WIB di depan Restoran Garuda di Jalan Hayam Wuruk Tamansari, Jakbar.
"Pelaku mengancam korban bahwa akan dibawa ke kantor dan melakukan pemeriksaan urine apabila tidak menyerahkan sejumlah uang," jelas Suyudi, dikutip datariau.com dari kumparan.com.
Jadi, dua pelaku ini memang mengintai para pengunjung diskotek. Dengan modus tes urine, mereka mengancam para korban.
"Karena korban ketakutan lalu bernegosiasi dengan pelaku agar dibantu tidak dibawa ke kantor dengan memberikan sejumlah uang yang besarannya bervariasi," beber Suyudi.
Sebelum penyerahan uang terjadi, Tim Buser sudah menangkap pelaku. "Saat dilakukan pengecekan identitas pelaku ternyata tidak membawa KTA ataupun KTP dengan alasan hilang. Kemudian korban dan pelaku dibawa ke Polsek Metro Tamansari guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Dua anggota polisi ini kini diperiksa di Polsek Taman Sari dan dijerat pidana pemerasan pasal 368 KUHP.
| Editor | : | Tis-RLS |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Minggu 01 Februari 2026, 19:45 WIB
Pendidikan Kader Pertama Kader Loyalis DPC PKB Kota Pekanbaru Sukses Digelar
Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik 
Nasional

Selasa 03 Februari 2026, 15:11 WIB
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Selasa 03 Februari 2026
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 02 Februari 2026, 17:22 WIB
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Senin 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat