Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
KUAPPAS APBD Murni 2018
Pemprov dan Dewan Sepakati MOU KUA-PPASi, APBD Riau 2018 Defisit Rp1,089 Triliun
Senin 18 September 2017, 23:08 WIB
Poto ilustrasi Int

PEKANBARU. RIAUMADANI. com  - Pihak DPRD Riau dan Pemerintah provinsi setempat telah menyepakati MoU atau nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD murni 2018, dan dinyatakan defisit hingga Rp1,089 triliun karena terdapat ketimpangan antara belanja dan pendapatan.
   
"Terdapat anggaran belanja sebesar Rp10,031 triliun dan pendapatan sebesar Rp9,1 triliun, sehingga terjadi surplus anggaran sebesar Rp1,089 triliun," ujar Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli menanggapi interupsi anggota Dewan dalam paripurna kesepakatan KUA-PPAS APBD 2018 di Pekanbaru, Senin (18/9/2017).
   
Setelah disepakati oleh 44 dewan yang hadir dalam rapat paripurna, dilanjutkan dengan penandatanganan MoU KUA-PPAS oleh Septina disertai tiga Wakil Ketua DPRD Riau kemudian dari Pihak Pemprov Riau ditandatangani oleh Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim
   
Besar harapannya, kesepakatan tersebut dapat ditindaklanjuti dan dapat berjalan lancar ke depannya.

"Kami berharap setelah ditandangani nota kesepakatan, pembahasan APBD 2018 ini dapat dilanjutkan dan berjalan lancar. Untuk total plafon APBD Riau 2018 sebesar Rp 10,091 triliun," harap Septina.
     
Sementara, Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengatakan, defisitnya anggaran tersebut karena memang sesuai dengan aturan dan diperbolehkan membuat defisit dengan batasan tertentu. Menurutnya, defisit anggaran tersebut masih dalam ambang batas normal.
     
"Tapi itukan masih sebatas plafon anggaran masing-masing OPD saja, berapa anggaran belanja mereka, pendapatan yang disepakati," katanya.
     
Untuk menutupi defisit tersebut, lanjut Noviwaldy, dilakukan dengan pembiayaan seperti dari dana proyeksi Silpa pada APBD 2017 ditambah dengan pembiayaan lainnya.
   
Jadi menurutnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan adanya defisit tersebut karena masih ada cara yang ditempuh untuk menutupinya.
     
"Setelah MoU ini kami akan kembali melakukan pembahasan APBD 2018 dalam rapat Banggar dengan TAPD. Dalam rapat tersebut nantinya Banggar juga akan meminta bantuan dari komisi-komisi untuk menghitung kembali belanja-belanja yang ada di OPD dilingkungan Pemprov," jelasnya.(*)




Editor : Tis-RLS
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top