
Remisi dalm Rangka HUT Kemerdekaan Ri
Gubernur Riau H.Annas Maamun Serahkan Remisi di Lapas pekanbaru 17 agustus 2014
48 Koruptor Riau Terima Remisi Pada HUT Kemerdekaan RI
Selasa 19 Agustus 2014, 00:36 WIB
PEKANBARU. Riaumadani. com - Memperingati Dirgahayu Kemerdekaan RI yang Ke-69, sebanyak 2.173 narapidana di Lapas, Rutan dan Cabang Rutan yang ada di Riau mendapatkan remisi. Dari jumlah tersebut, terdapat 63 narapidana yang mendapatkan remisi umum II atau yang langsung bebas.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, Frans Richard Sugianto saat acara penyerahan remisi 17 Agustus 2014 yang dilakukan secara sinbolis di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Minggu [17/8/2014] sekitar pukil 11.30 WIB.
Frans juga menyebutkan bahwa sebanyak 2.173 narapidana yang mendapatkan remisi itu, tersebar di 12 Lapas, Rutan dan Cabang Rutan. Rinciannya, Lapas Kelas II A Pekanbaru 398 narapidana, Lapas Tambilahan 210, Lapas Bengkalis 285, Lapas Anak dan Wanita 93 narapidana.
Kemudian di Lapas Bangkinang sebanyak 193 narapidana, Lapas Pasir Pangaraian 171, Rutan Pekanbaru 191, Rutan Dumai 160, Rutan Rengat 104, Rutan Diak Sri Indrapura 112, Cabang Rutan Bagan Siapiapi 163, Cabang Rutan Selat Panjang 48 dan Cabang Rutan Taluk Kuantan 32 narapidana.
Untuk narapidana yang mendapatkan remisi umum II, paling banyak ada di Lapas Pekanbaru, yaitu 19 orang. Kemudian disusul oleh Lapas Bangkinang sembilan orang, Lapas Tambilahan tujuh orang, Lapas Pasir Pangaraian enam orang dan Rutan Pekanbaru sebanyak lima orang.
"Untuk Rutan Dumai dan Lapas Bengkalis, masing-masing ada tiga orang narapidana yang mendapatkan remisi umum II dan Rutan Siak Sri Indrapura serta Rutan Rengat masing-masing dua orang narapidana," kata Frans.
Orang nomor satu di Kantor Wilayah Hukum HAM Riau ini juga menjelaskan bahwa dalam peringatan Dirgahayu RI ke-69 ini, pihaknya juga memberikan remisi kepada narapidana terkait pasal 34 PP No 28 tahun 2006 tentang Perubahan atas PP No 32 tahun 1999 Jo PP No 99 tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dalam PP No 99 tahun 2012 itu, Frans menuturkan bahwa narapidana khusus seperti perkara korupsi, narkotika, teroris, ilegal loging, traficking, money loundry, ilegal fishing dan marka yang diusulkan untuk mendapatkan remisi ke Dirjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM, ada 885 narapidana.
Dari jumlah tersebut, juga ada empat narapidana khusus yang dinyatakan langsung bebas. Yaitu di Lapas Pekanbaru satu orang dan Rutan Pekanbaru tiga orang. "Tidak hanya itu. Bahkan dari jumlah narapidana khusus tersebut, juga ada 48 narapidana korupsi yang mendapatkan remisi," bebernya.
Pemberian remisi 17 Agustus 2014 itu, dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Riau, Annas Maamum. Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Gubernur Riau, Arsyad Juliandi Rahman, dan Forum Koordinasi Riau seperti Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Agus Prihadi Irianto, Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono, Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Kolonel Pnb M. Khairil Lubis dan sejumlah pejabat Riau lainnya.
Usai penyerahan remisi, Gubernur Riau juga meresmikan blok hunian yang ada di Lapas Kelas II A Pekanbaru. Pembangunan blok hunian tersebut, merupakan bantuan dari APBD Pemerintah Provinsi Riau.
Usai meresmikan blok hunian itu, Gubernur Annas dalam sambutannya, mengatakan agar narapidana yang mendapatkan remisi 17 Agustus ini, diharapkan untuk dapat bersyukur. Kemudian, bagi narapidana yang langsung bebas, kembalilah ke masyarakat.
"Narapidana yang langsung bebas, berbuatlah kebaikan di tengah-tengah masyarakat. Kemudian bagi yang muslim, perbanyaklah ibadah. Begitu juga dengan narapidana beragama non muslim, sehingga dapat diterima masyarakat dengan baik," tuturnya. **
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, Frans Richard Sugianto saat acara penyerahan remisi 17 Agustus 2014 yang dilakukan secara sinbolis di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Minggu [17/8/2014] sekitar pukil 11.30 WIB.
Frans juga menyebutkan bahwa sebanyak 2.173 narapidana yang mendapatkan remisi itu, tersebar di 12 Lapas, Rutan dan Cabang Rutan. Rinciannya, Lapas Kelas II A Pekanbaru 398 narapidana, Lapas Tambilahan 210, Lapas Bengkalis 285, Lapas Anak dan Wanita 93 narapidana.
Kemudian di Lapas Bangkinang sebanyak 193 narapidana, Lapas Pasir Pangaraian 171, Rutan Pekanbaru 191, Rutan Dumai 160, Rutan Rengat 104, Rutan Diak Sri Indrapura 112, Cabang Rutan Bagan Siapiapi 163, Cabang Rutan Selat Panjang 48 dan Cabang Rutan Taluk Kuantan 32 narapidana.
Untuk narapidana yang mendapatkan remisi umum II, paling banyak ada di Lapas Pekanbaru, yaitu 19 orang. Kemudian disusul oleh Lapas Bangkinang sembilan orang, Lapas Tambilahan tujuh orang, Lapas Pasir Pangaraian enam orang dan Rutan Pekanbaru sebanyak lima orang.
"Untuk Rutan Dumai dan Lapas Bengkalis, masing-masing ada tiga orang narapidana yang mendapatkan remisi umum II dan Rutan Siak Sri Indrapura serta Rutan Rengat masing-masing dua orang narapidana," kata Frans.
Orang nomor satu di Kantor Wilayah Hukum HAM Riau ini juga menjelaskan bahwa dalam peringatan Dirgahayu RI ke-69 ini, pihaknya juga memberikan remisi kepada narapidana terkait pasal 34 PP No 28 tahun 2006 tentang Perubahan atas PP No 32 tahun 1999 Jo PP No 99 tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dalam PP No 99 tahun 2012 itu, Frans menuturkan bahwa narapidana khusus seperti perkara korupsi, narkotika, teroris, ilegal loging, traficking, money loundry, ilegal fishing dan marka yang diusulkan untuk mendapatkan remisi ke Dirjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM, ada 885 narapidana.
Dari jumlah tersebut, juga ada empat narapidana khusus yang dinyatakan langsung bebas. Yaitu di Lapas Pekanbaru satu orang dan Rutan Pekanbaru tiga orang. "Tidak hanya itu. Bahkan dari jumlah narapidana khusus tersebut, juga ada 48 narapidana korupsi yang mendapatkan remisi," bebernya.
Pemberian remisi 17 Agustus 2014 itu, dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Riau, Annas Maamum. Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Gubernur Riau, Arsyad Juliandi Rahman, dan Forum Koordinasi Riau seperti Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Agus Prihadi Irianto, Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono, Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Kolonel Pnb M. Khairil Lubis dan sejumlah pejabat Riau lainnya.
Usai penyerahan remisi, Gubernur Riau juga meresmikan blok hunian yang ada di Lapas Kelas II A Pekanbaru. Pembangunan blok hunian tersebut, merupakan bantuan dari APBD Pemerintah Provinsi Riau.
Usai meresmikan blok hunian itu, Gubernur Annas dalam sambutannya, mengatakan agar narapidana yang mendapatkan remisi 17 Agustus ini, diharapkan untuk dapat bersyukur. Kemudian, bagi narapidana yang langsung bebas, kembalilah ke masyarakat.
"Narapidana yang langsung bebas, berbuatlah kebaikan di tengah-tengah masyarakat. Kemudian bagi yang muslim, perbanyaklah ibadah. Begitu juga dengan narapidana beragama non muslim, sehingga dapat diterima masyarakat dengan baik," tuturnya. **
Editor | : | Amsarudin/TP |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan