Korupsi Dana Desa
Poto Ilustrasi
Dengan Kebijakan OTT 215 Kades Dipenjara Gara-gara Dana Desa
Jumat 08 September 2017, 23:17 WIB
Poto Ilustrasi
JAKARTA, RIAUMADANI. com - Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto menjelaskan, penegakan hukum dalam pengawasan dana desa yang telah berjalan sejak 2015 dengan menyiapkan 2.700 orang penyidik. Semua penyidik itu ditugaskan untuk penanganan korupsi di daerah. Semenjak adanya kebijakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sudah tertangkap 215 kepala desa (kades) masuk penjara.
"Hal ini patut disayangkan, kami tidak ingin para kepala desa semua ditangkap dan dipenjara. Perlu pembinaan dari pihak-pihak terkait agar dalam pengelolaan dana desa menjadi tepat sasaran," tegas Ari Dono saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (5/9), sebagaimana dilansir Indopos (Jawa Pos Group).
Selain unsur Polri, RDP itu juga diikuti oleh pihak Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Bappenas, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kejaksaan Agung (Kejagung), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sementara itu, Dirjen BPKP Iskandar Novianto menyatakan, dalam upaya menangkal adanya penyelewengan dana desa, pihaknya sudah membuat aplikasi bekerjasama dengan Kemendagri. Pada 6 november 2015 Kemendagri sudah menerbitkan surat edaran Kemendagri mengenai Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang diberlakukan di seluruh desa, dan pada 2017.
"Kemudahan dari segi aplikasi dan pengendalian pengawsan serta perbaikan, agar output yang diminta oleh regulasi bisa dihasilkan sesuai yang diminta dan ini untuk memudahkan desa membiuat laporan keuangan terkait dana desa," tutupnya.
Untuk diketahui pada 2015 pemerintah mengalokasikan anggaran dana desa Rp 20,7 triliun. Lantas angka itu meningkat lagi pada 2016 sebesar Rp 46,9 triliun dan 2017 sebanyak Rp 60 triliun.
"Hal ini patut disayangkan, kami tidak ingin para kepala desa semua ditangkap dan dipenjara. Perlu pembinaan dari pihak-pihak terkait agar dalam pengelolaan dana desa menjadi tepat sasaran," tegas Ari Dono saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (5/9), sebagaimana dilansir Indopos (Jawa Pos Group).
Selain unsur Polri, RDP itu juga diikuti oleh pihak Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Bappenas, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kejaksaan Agung (Kejagung), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sementara itu, Dirjen BPKP Iskandar Novianto menyatakan, dalam upaya menangkal adanya penyelewengan dana desa, pihaknya sudah membuat aplikasi bekerjasama dengan Kemendagri. Pada 6 november 2015 Kemendagri sudah menerbitkan surat edaran Kemendagri mengenai Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang diberlakukan di seluruh desa, dan pada 2017.
"Kemudahan dari segi aplikasi dan pengendalian pengawsan serta perbaikan, agar output yang diminta oleh regulasi bisa dihasilkan sesuai yang diminta dan ini untuk memudahkan desa membiuat laporan keuangan terkait dana desa," tutupnya.
Untuk diketahui pada 2015 pemerintah mengalokasikan anggaran dana desa Rp 20,7 triliun. Lantas angka itu meningkat lagi pada 2016 sebesar Rp 46,9 triliun dan 2017 sebanyak Rp 60 triliun.
| Editor | : | Tis-rls |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau