Dugaan Korupsi Dana DeSa
LSM PAKBI Resmi Laporkan Kepala Desa sungai Bungo Ke Polda Riau
Kamis 07 September 2017, 05:17 WIB
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Dewan Pimpinan Pusat LSM Peduli Aset dan Kedaulatan Bangsa Indonesia (LSM-PAKBI) Resmi melaporkan 3 (tiga) kegiatan T.A 2015/2016 yang dikerjakan oleh Kepala Desa Sungai Bungo (ssr) Kecamatan Kampar Kiri Hilir ke Ditreskrim Polda Riau, Senin 04/09/2017 dengan Nomor : 055/LP/LSM-AKBI/KPR/VIII/2017.
Kepala Investigasi Riau LSM PAKBI Deo Febro mengatakan kepada Riaumadani. com, "Dalam laporan tersebut ada 3 (tiga) pekerjaan yang dilaporkan (LSM PAKBI), yakni mengenai Pengerasan jalan di Dusun III desa Sungai Bungo dengan ukuran yang ada RAB desa 1400M x 15 cm X 04M dengan anggaran Rp. 142.000,000.- karena fakta dilapangan berdasarkan penghitungan dari Tim ahli kami pekerjaan pengerasan itu hanya menghabiskan anggaran Rp. 20.340.000,- karena ukuran pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan RAB desa, dilapangan ditemukan hanya 900M X 05Cm X 4M maka diduga terjadi mark up dan mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp. 121.770.000,-, Kata Deo

Deo menambahkan, Begitu juga proyek Pengerjaan Box Culpert di RAB desa menghabiskan anggaran Rp. 86.991.000.- dan Pembuatan gorong-gorong dengan anggaran Rp. 8.327.000,- berdasarkan investigasi kami dilapangan dengan tim ahli pengerjaan Box Culpert hanya menghabiskan anggaran Rp. 29.856.000,- dan untuk pembuatan gorong-gorong sebesar Rp. 3.500.000,- " jelasnya
Ketika awak media mempertanyakan adanya indikasi tentang dana desa yang di selewengkan. Ia menyebutkan, Kita menduga telah terjadi penyelewengan dana desa pada tahun 2015/2016, Cetusnya.
Maka dari itu kami berharap untuk Aparat Penegak Hukum khususnya Ditreskrimsus Polda Riau agar melakukan penyelidikan terhadap surat laporan yang telah kita sampaikan ini, dan jika kades tersebut terbukti dimata hukum telah melanggar aturan yang berlaku. Maka oknum tersebut harus bertanggung jawab serta dijerat dengan undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah nomor 20 tahun 2001. Tegas Deo Febro.
Terkait dugaan korupsi dana ADD tersebut ditubuh Desa Sungai Bungo, media Riaumadani berkali-kali menghubungi Kepala Desa Sungai Bungo lewat Hand phone selulernya No. 0853 6424xxxx untuk meminta penjelasan, namun sangat disayangkan sampai berita ini dinaikkan tidak pernah diangkat.**Tis
Kepala Investigasi Riau LSM PAKBI Deo Febro mengatakan kepada Riaumadani. com, "Dalam laporan tersebut ada 3 (tiga) pekerjaan yang dilaporkan (LSM PAKBI), yakni mengenai Pengerasan jalan di Dusun III desa Sungai Bungo dengan ukuran yang ada RAB desa 1400M x 15 cm X 04M dengan anggaran Rp. 142.000,000.- karena fakta dilapangan berdasarkan penghitungan dari Tim ahli kami pekerjaan pengerasan itu hanya menghabiskan anggaran Rp. 20.340.000,- karena ukuran pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan RAB desa, dilapangan ditemukan hanya 900M X 05Cm X 4M maka diduga terjadi mark up dan mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp. 121.770.000,-, Kata Deo

Deo menambahkan, Begitu juga proyek Pengerjaan Box Culpert di RAB desa menghabiskan anggaran Rp. 86.991.000.- dan Pembuatan gorong-gorong dengan anggaran Rp. 8.327.000,- berdasarkan investigasi kami dilapangan dengan tim ahli pengerjaan Box Culpert hanya menghabiskan anggaran Rp. 29.856.000,- dan untuk pembuatan gorong-gorong sebesar Rp. 3.500.000,- " jelasnya
Ketika awak media mempertanyakan adanya indikasi tentang dana desa yang di selewengkan. Ia menyebutkan, Kita menduga telah terjadi penyelewengan dana desa pada tahun 2015/2016, Cetusnya.
Maka dari itu kami berharap untuk Aparat Penegak Hukum khususnya Ditreskrimsus Polda Riau agar melakukan penyelidikan terhadap surat laporan yang telah kita sampaikan ini, dan jika kades tersebut terbukti dimata hukum telah melanggar aturan yang berlaku. Maka oknum tersebut harus bertanggung jawab serta dijerat dengan undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah nomor 20 tahun 2001. Tegas Deo Febro.
Terkait dugaan korupsi dana ADD tersebut ditubuh Desa Sungai Bungo, media Riaumadani berkali-kali menghubungi Kepala Desa Sungai Bungo lewat Hand phone selulernya No. 0853 6424xxxx untuk meminta penjelasan, namun sangat disayangkan sampai berita ini dinaikkan tidak pernah diangkat.**Tis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau