Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Tingkatkan PAD
Pemprov Riau Akan Benahi Pajak Alat Berat dan Pajak Air Permukaan
Kamis 07 September 2017, 02:58 WIB
Sekda Ahmad Hijazi sekdaprov. Riau

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbagai sumber-sumber pendapatan terus dioptimalkan.

Beberapa sumber pendapatan yang dirasa belum optimal yaitu pajak alat berat dan pajak air permukaan serta pajak kendaraan bermotor yang masih bisa ditingkatkan.

"Saya sudah menandatangani surat kepada Satpol PP untuk langkah law enforcement terhadap alat berat yang tidak didaftarkan dan tidak bayar pajak," kata Sekda Ahmad Hijazi di Kantor Gubernur Riau, Rabu (6/9/2017).

Sebelumnya DPRD Riau meminta kepada Pemprov untuk meningkatkan lagi PAD. Namun menurut Sekda, target kenaikan pendapatan itu harus faktual, karena kalau itu tidak terjadi bisa berdampak ke belanja.

"Kalau belanja melebihi pendapatan, pasti nanti akan ada rasionalisasi lagi, tapi kita dukung spiritnya DPRD untuk memotivasi kita mendongkrak pendapatan," katanya.

Namun begitu dirinya juga berharap diberikan ruang untuk bisa menyusun daya dukung penerimaan lebih baik dengan membangun sistem dan menata fungsi-fungsi peranan setiap unit yang melaksanakan penerimaan. (rls)




Editor : Tis-rls
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top