Jumat, 30 Januari 2026

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau   ●   
  • Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan   ●   
  • Tim 8 Pemkab Siak, Verifikasi Data Tenaga Non-ASN, Dari 3,590 Terkoreksi 631 Orang   ●   
  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
Tingkatkan PAD
Pemprov Riau Akan Benahi Pajak Alat Berat dan Pajak Air Permukaan
Kamis 07 September 2017, 02:58 WIB
Sekda Ahmad Hijazi sekdaprov. Riau

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbagai sumber-sumber pendapatan terus dioptimalkan.

Beberapa sumber pendapatan yang dirasa belum optimal yaitu pajak alat berat dan pajak air permukaan serta pajak kendaraan bermotor yang masih bisa ditingkatkan.

"Saya sudah menandatangani surat kepada Satpol PP untuk langkah law enforcement terhadap alat berat yang tidak didaftarkan dan tidak bayar pajak," kata Sekda Ahmad Hijazi di Kantor Gubernur Riau, Rabu (6/9/2017).

Sebelumnya DPRD Riau meminta kepada Pemprov untuk meningkatkan lagi PAD. Namun menurut Sekda, target kenaikan pendapatan itu harus faktual, karena kalau itu tidak terjadi bisa berdampak ke belanja.

"Kalau belanja melebihi pendapatan, pasti nanti akan ada rasionalisasi lagi, tapi kita dukung spiritnya DPRD untuk memotivasi kita mendongkrak pendapatan," katanya.

Namun begitu dirinya juga berharap diberikan ruang untuk bisa menyusun daya dukung penerimaan lebih baik dengan membangun sistem dan menata fungsi-fungsi peranan setiap unit yang melaksanakan penerimaan. (rls)




Editor : Tis-rls
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top