Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
DUGAAN KKN
Kades Sungai Bungo Kampar Kiri Pecat Perangkat Tanpa Alasan, Rekrut Keluarga Sendiri
Minggu 03 September 2017, 02:01 WIB

KAMPAR KIRI. RIAUMADANI. com - Ulah Kepala Desa Sungai Bungo kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar , Syamsawir mulai membuat resah sejumlah perangkat desa dan Tokoh masyrakat. Pasalnya, Syamsawir sangkepala Desa diduga telah semena-mena terhadap masyarakat dan melakukan pemecatan terhadap perangkatnya secara sepihak.

Hal ini ditengarai adanya perbedaan pendapat dan keinginan Kades membangun Dinasti keluarga dalam menjalankan Pemerintahan di desa Sungai Bungo

Tidak tanggung-tanggung akibat perbedaan pendapat tersebut Syamsawir memecat 12 aparat desa Sungai Bungo dengan sepihak alias tanpa alasan yang jelas dan tanpa persetujuan Camat Kampar kiri hilir, parahnya lagi setelah dipecat ke-12 aparat desa ini tidak dibayarkan gaji mereka selama 3 bulan terhitung dari bulan April 2017

Mereka yang dipecat adalah Kaur umum Sudirman, Abu Hanifah ketua RT, Azwar anas ketua RT, Assiar Yanto ketua RT, Bustami ketua RW, Orizal LPM, M.Dun Linmas, Ali Umar BPD, Amran BPD, Syamsir BD, Lukman BPD, Anwar BPD

Kepada media ini, salah seorang aparat yang dipecat tidak mau disebutkan namanya mengatakan," seharusnya kades memecat perangkat dengan alasan jelas, misalnya sering bolos, cacat, tersandung kasus hukum, dan tak bisa menjalankan tugas'. ujarnya

“Nah, ini tidak jelas. Saya tidak tahu salah saya apa. Kami dipecat kepala desa tanpa alasan. Kalau memang kami salah, mestinya ditegur dan diperingati sebanyak tiga kali, baik peringatan tertulis,” kata dia Kamis (31/08).

Tidak hanya itu, kades Syamsawir juga dengan  seenaknya sendiri memotong gaji tiga orang Kepala Dusun [Kadus] yaitu Kadus I Rahman, Kadus 2 Jabaruddin dan M. Siri Kadus 3 sebesar Rp. 150.000,-/bulan dengan alasan untuk membayar gaji kadus 4, anehnya didalam RAB desa Sungai Bungo gaji Kadus 4 sudah dianggarkan dan ini telah berlangsung selama 4 tahun, "ujarnya

Sementara itu kepala desa Syamsawir ketika dihubungi  media ini via hand phone selulernya  mengatakan terkait gaji ke-12 aparat yang dipecat, uang telah ada di Bendahara, sudah bisa di ambil sebut kades lewat WA nya Senin [28/08]

Anehnya, ketika mereka mendatangi kantor desa Bendahara desa tidak pernah berada ditempat, dihubungi lewat hand phone pun gak diangkat, ini ada apa..? seakan-akan antara kepala desa dan bendaharanya ada kerjasama untuk menghindar.

Ditempat terpisah ketua umum LSM Peduli Aset dan Kedaulatan Bangsa Indonesi [PAKBI] Edi Oman mengatakan, Ini bukan saja melanggar aturan yang ada tetapi juga adanya dugaan pungli yang dilakukan kades Syamsawir, sebagai LSM Peduli kami tertantang untuk melaporkan hal ini ke Polres kampar," Pungkasnya  . Deo febro




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top