Pencemaran Suara
Mahasisswa Demo PT.KLK
Suara Bising Mesin Produksi,Warga Desak PT KLK Diusir dari Dumai
Senin 18 Agustus 2014, 05:04 WIB
Mahasisswa Demo PT.KLKDUMAI. Riaumadani. com - Belum hilang dari ingatan warga Dumai tentang ulah salah satu Pimpinan PT Kuala Lumpur Kempong [PT.LKK] bertepatan pada momen Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-68 di tahun 2013, pimpinan manajemen PT.KLK membuat onar dengan menghina Bendera Kebangsaan RI sangsaka merah putih, kini di momentum Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 69 Tahun 2014.
Kembali lagi PT.KLK yang merupakan perusahaan milik negara tetangga yang berinvestasi di Dumai dihebohkan dengan keresahkan masyarakat Dumai. Pasalnya suara kebisingan mesin produksinya telah melampaui batas kewajaran sehingga mengganggu ketentraman masyarakat Dumai di Kelurahan Dumai Kota.
Sembari dengan peristiwa itu ketua Umum PP HMD M.Aderman angkat bicara, tindakan yang dilakukan PT. Kuala Lumpur Kempong tersebut bukan hal yang biasa dan dapat di tolerir begitu saja. setahun lalu bendera merah putih kita di hina.
Kita dari HMD menuntut pimpinan nya hingga di hukum penjara, kini genap setahun sudah perkara tersebut kembali lagi PT. KLK dengan keributan mesin produksinya meresahkan dan merugikan masyarakat hingga pendengaran masyarakat sekitar menjadi terganggu. Untuk itu kami meminta PT.KLK tersebut untuk di usir dari Dumai ini, karena kita menilai perusahaan ini memberikan dampak yang buruk bagi lingkungan masyarakat sekitar bukan manfaat.
Sesuai dengan Undang-undang No 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup bahwa "Apabila perbuatan perusahaan mengakibatkan orang luka dan atau membahayakan kesehatan manusia dipidana dengan penjara palng singkat 4 tahun dan denda paling sedikit 4 Miliar" artinya perbuatan perusahaan tersebut telah membahayakan kesehatan manusia ujar Ade.
Seperti berita yang telah di lansir bahwa pihak pemerintah dalam hal ini KLH membenarkan hal tersebut, bahkan hasil uji laboratorium dari pengukuran yang dilakukan menyimpulkan kekuatan suara kebisingannya sudah melebihi batas kewajaran, untuk itu kami dari Himpunan Mahasiswa Dumai menuntut agar PT.KLK tersebut di beri sanksi hingga menghentikan aktivitasnya dan juga diproses sesuai hukum yang berlaku.**
Kembali lagi PT.KLK yang merupakan perusahaan milik negara tetangga yang berinvestasi di Dumai dihebohkan dengan keresahkan masyarakat Dumai. Pasalnya suara kebisingan mesin produksinya telah melampaui batas kewajaran sehingga mengganggu ketentraman masyarakat Dumai di Kelurahan Dumai Kota.
Sembari dengan peristiwa itu ketua Umum PP HMD M.Aderman angkat bicara, tindakan yang dilakukan PT. Kuala Lumpur Kempong tersebut bukan hal yang biasa dan dapat di tolerir begitu saja. setahun lalu bendera merah putih kita di hina.
Kita dari HMD menuntut pimpinan nya hingga di hukum penjara, kini genap setahun sudah perkara tersebut kembali lagi PT. KLK dengan keributan mesin produksinya meresahkan dan merugikan masyarakat hingga pendengaran masyarakat sekitar menjadi terganggu. Untuk itu kami meminta PT.KLK tersebut untuk di usir dari Dumai ini, karena kita menilai perusahaan ini memberikan dampak yang buruk bagi lingkungan masyarakat sekitar bukan manfaat.
Sesuai dengan Undang-undang No 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup bahwa "Apabila perbuatan perusahaan mengakibatkan orang luka dan atau membahayakan kesehatan manusia dipidana dengan penjara palng singkat 4 tahun dan denda paling sedikit 4 Miliar" artinya perbuatan perusahaan tersebut telah membahayakan kesehatan manusia ujar Ade.
Seperti berita yang telah di lansir bahwa pihak pemerintah dalam hal ini KLH membenarkan hal tersebut, bahkan hasil uji laboratorium dari pengukuran yang dilakukan menyimpulkan kekuatan suara kebisingannya sudah melebihi batas kewajaran, untuk itu kami dari Himpunan Mahasiswa Dumai menuntut agar PT.KLK tersebut di beri sanksi hingga menghentikan aktivitasnya dan juga diproses sesuai hukum yang berlaku.**
| Editor | : | Khusri/Rtc |
| Kategori | : | Dumai |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional

Jumat 12 Juni 2026, 13:29 WIB
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Rabu 10 Juni 2026
8 Gol dan 2 Clean Sheet, Timnas Indonesia U-19 Siap Ladeni Australia U-19 di Semifinal Piala AFF U-19 2026
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 07 Juni 2026, 16:37 WIB
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama