Rabu, 28 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
NARKOBA
Polda Riau Tangkap Ratu Sabu dan Ekstasi Seharga 1,3 Miliar
Sabtu 16 Agustus 2014, 01:26 WIB
Ekstasi dab Sabu-sabu Tangkapan Polda Riau

PEKANBARU. Riaumadani. com - Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba [Ditresnarkoba] Polda Riau, Senin [11/8/2014]  berhasil sita 2420 butir pil ekstasi dan shabu-shabu seberat 303,8 gram dari tangan tersangka Asnita yang ditangkap sekitar pukul 09.00 di Jalan Rawa Bening, Sidomulyo Barat, Tampan, Pekanbaru.

Saat ini tersangka Asnita dan barang buktinya seharga Rp 1,3 miliar sudah diamankan di kantor Ditresnarkoba di Jalan Prambanan, Pekanbaru untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Dijelaskan Wakapolda Riau Kombes Pol Abdul Gofur didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Pol Hermansyah dan Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Jumat (15/8) dalam jumpa persnya di Mapolda Riau, tersangka Asnita ditangkap berkat informasi masyarakat yang masuk ke Polda Riau.

"Dari informasi itulah dilakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan bukti yang akurat Senin pagi dilakukan penangkapan," ujar Wakapolda.

Saat dilakukan penggerebekan dirumah tersangka Asnita, berhasil diamankan 2420 butir pil ekstasi berwarna crem dengan logo H. "Kemudian kita juga berhasil mengamankan 6 paket shabu-sabu seberat 303,8 gram. Pagi itu juga tersangka kita bawa ke kantor dan diperiksa," kata Abdul Gofur.

Hasilnya tersangka Asnita mengaku barang haram itu ia beli dari tersangka Uj warga Medan, Sumatera Utara [Sumut]. "Saat ini tersangka Uj masih kita buru dan sudah kita masukan kedalam daftar pencarian orang [DPO] kita," ungkap Abdul.**



Editor : Amsarudin/TP
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top