Senin, 29 April 2024

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Buka Secara Resmi Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9   ●   
  • MTQ Riau ke-42 Resmi di Tutup, Bengkalis Raih Peringkat Kedua Jadi Tuan Rumah MTQ Riau ke-43 Th 2025   ●   
  • Bupati Kasmarni Atas Nama Pemkab Bengkalis Ucapkan Selamat dan Tahniah HUT Kota Dumai ke-25   ●   
  • Wabup Husni Merza: Selamat dan Tahniah Kepada Semua Kafilah dan Official   ●   
  • Husni Merza; Pemkab Siak Dukung PSN Pada PTPN Group, Guna Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat   ●   
NARKOBA
Polda Riau Tangkap Ratu Sabu dan Ekstasi Seharga 1,3 Miliar
Sabtu 16 Agustus 2014, 01:26 WIB
Ekstasi dab Sabu-sabu Tangkapan Polda Riau

PEKANBARU. Riaumadani. com - Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba [Ditresnarkoba] Polda Riau, Senin [11/8/2014]  berhasil sita 2420 butir pil ekstasi dan shabu-shabu seberat 303,8 gram dari tangan tersangka Asnita yang ditangkap sekitar pukul 09.00 di Jalan Rawa Bening, Sidomulyo Barat, Tampan, Pekanbaru.

Saat ini tersangka Asnita dan barang buktinya seharga Rp 1,3 miliar sudah diamankan di kantor Ditresnarkoba di Jalan Prambanan, Pekanbaru untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Dijelaskan Wakapolda Riau Kombes Pol Abdul Gofur didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Pol Hermansyah dan Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Jumat (15/8) dalam jumpa persnya di Mapolda Riau, tersangka Asnita ditangkap berkat informasi masyarakat yang masuk ke Polda Riau.

"Dari informasi itulah dilakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan bukti yang akurat Senin pagi dilakukan penangkapan," ujar Wakapolda.

Saat dilakukan penggerebekan dirumah tersangka Asnita, berhasil diamankan 2420 butir pil ekstasi berwarna crem dengan logo H. "Kemudian kita juga berhasil mengamankan 6 paket shabu-sabu seberat 303,8 gram. Pagi itu juga tersangka kita bawa ke kantor dan diperiksa," kata Abdul Gofur.

Hasilnya tersangka Asnita mengaku barang haram itu ia beli dari tersangka Uj warga Medan, Sumatera Utara [Sumut]. "Saat ini tersangka Uj masih kita buru dan sudah kita masukan kedalam daftar pencarian orang [DPO] kita," ungkap Abdul.**



Editor : Amsarudin/TP
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top