Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
OTT KPK
KPK amankan uang dalam penangkapan Direktur Jenderal Hubungan Laut dari Kementerian Perhubungan.
Kamis 24 Agustus 2017, 01:21 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (ANTARA)
JAKARTA. RIAUMADANI. com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dalam operasi penangkapan pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Ada sejumlah uang yang kami amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya, ada dalam bentuk dolar AS, dolar Singapura dan mata uang asing lain serta rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Menurut informasi, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut aparat KPK menangkap Direktur Jenderal Hubungan Laut dari Kementerian Perhubungan.

"Kami konfirmasi, benar ada OTT lagi yang dilakukan KPK di Jakarta kemarin malam. Ada Penyelenggara Negara yang kita amankan," ungkap Febri.

Tapi Febri belum mengungkap kasus dibalik OTT dan uang yang diamankan tersebut.

"Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status yang bersangkutan," tambah Febri.
sumber : Antara




Editor : TIS-Rls
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top