Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
OTT KPK
KPK amankan uang dalam penangkapan Direktur Jenderal Hubungan Laut dari Kementerian Perhubungan.
Kamis 24 Agustus 2017, 01:21 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (ANTARA)
JAKARTA. RIAUMADANI. com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dalam operasi penangkapan pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Ada sejumlah uang yang kami amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya, ada dalam bentuk dolar AS, dolar Singapura dan mata uang asing lain serta rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Menurut informasi, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut aparat KPK menangkap Direktur Jenderal Hubungan Laut dari Kementerian Perhubungan.

"Kami konfirmasi, benar ada OTT lagi yang dilakukan KPK di Jakarta kemarin malam. Ada Penyelenggara Negara yang kita amankan," ungkap Febri.

Tapi Febri belum mengungkap kasus dibalik OTT dan uang yang diamankan tersebut.

"Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status yang bersangkutan," tambah Febri.
sumber : Antara




Editor : TIS-Rls
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top