KAMPAR
Pemerintah Daerah (pemda) Kabupaten Kampar melakukan
(MoU) Memorandum of Understanding Dengan Badan Pengawasan Keuangan Dan
Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau Tentang Pengembangan Managemen.
Pemda Kampar MoU Dengan BPKP Tentang Pengembangan Managemen
Rabu 23 Agustus 2017, 23:13 WIB
BANGKINANG. RIAUMADANI. com - Dalam menjalankan roda pemerintahan sebagai penyelenggara juga sangat dibutuhkan pengawasan dalam sistem yang telah dibuat, untuk menjalankan hal tersebut agar penyelenggara lebih mengikuti sistem daripada melawan aturan karena takut kepada atasan sehingga membuat penyimpangan.
Oleh sebab itu, pengawasan dalam pelaksanaan ini sangat diperlukan agar tidak mencederai sistem yang ada. Dengan demikian Pemerintah Daerah (pemda) Kabupaten Kampar melakukan (MoU) Memorandum of Understanding Dengan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau Tentang Pengembangan Managemen.
Dimana (MoU) Memorandum of Understanding atau Penanda Tanganan Nota Kesepakatan dengan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau sekaligus Sosialisasi Peningkatan Matutitas Sistem Pengendalian Intern Pemetintah yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kampar, rabu (23/8).
Dihadiri oleh para kepala OPD serta Camat se-Kabupaten Kampar, Azis Zaenal dalam sambutannya menyampaikan kesepakatan dengan BPKP dalam hal sistem penyelenggara pemerintahan untuk tidak takut kepada atasannya namun takutlah pada sistem agar tidak terjadinya penyimpangan, sehingga ada peringatan dini sebelum terjadi pelanggaran. Jangan ada lagi yang takut sama atasan tapi melanggar sistem.
Kabupaten Kampar merupakan Kabupaten yang memenuhi syarat untuk penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dimana Level penilaian maturitas SPIP di Provinsi Riau tahun 2016 dengan realisasi di level 1 (1,161) sehingga kedepan Kabupaten Kampar ditargetkan masuk di level 3 dan diharapkan kedepannya dapat meningkat.
Penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan sekaligus mendukung program pemerintah daerah untuk mencapai pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel."terang Azis".
BPKP sendiri meminimalisir kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan kinerja pemerintah dalam pelaksanaan administrasi dan realisasinya di lapangan, makanya untuk itu perspektif SPIP sangat penting diterapkan dalam pelaksanaan maupun pengawasan dilapangan khususnya di Kabupaten Kampar.(diskominfo NZ).
Oleh sebab itu, pengawasan dalam pelaksanaan ini sangat diperlukan agar tidak mencederai sistem yang ada. Dengan demikian Pemerintah Daerah (pemda) Kabupaten Kampar melakukan (MoU) Memorandum of Understanding Dengan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau Tentang Pengembangan Managemen.
Dimana (MoU) Memorandum of Understanding atau Penanda Tanganan Nota Kesepakatan dengan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau sekaligus Sosialisasi Peningkatan Matutitas Sistem Pengendalian Intern Pemetintah yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kampar, rabu (23/8).
Dihadiri oleh para kepala OPD serta Camat se-Kabupaten Kampar, Azis Zaenal dalam sambutannya menyampaikan kesepakatan dengan BPKP dalam hal sistem penyelenggara pemerintahan untuk tidak takut kepada atasannya namun takutlah pada sistem agar tidak terjadinya penyimpangan, sehingga ada peringatan dini sebelum terjadi pelanggaran. Jangan ada lagi yang takut sama atasan tapi melanggar sistem.
Kabupaten Kampar merupakan Kabupaten yang memenuhi syarat untuk penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dimana Level penilaian maturitas SPIP di Provinsi Riau tahun 2016 dengan realisasi di level 1 (1,161) sehingga kedepan Kabupaten Kampar ditargetkan masuk di level 3 dan diharapkan kedepannya dapat meningkat.
Penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan sekaligus mendukung program pemerintah daerah untuk mencapai pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel."terang Azis".
BPKP sendiri meminimalisir kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan kinerja pemerintah dalam pelaksanaan administrasi dan realisasinya di lapangan, makanya untuk itu perspektif SPIP sangat penting diterapkan dalam pelaksanaan maupun pengawasan dilapangan khususnya di Kabupaten Kampar.(diskominfo NZ).
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham