Rabu, 5 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
KAMPAR
Pemda Kampar MoU Dengan BPKP Tentang Pengembangan Managemen
Rabu 23 Agustus 2017, 23:13 WIB
Pemerintah Daerah (pemda) Kabupaten Kampar melakukan (MoU) Memorandum of Understanding Dengan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau Tentang Pengembangan Managemen.
BANGKINANG. RIAUMADANI. com  - Dalam menjalankan roda pemerintahan sebagai penyelenggara juga sangat dibutuhkan pengawasan dalam sistem yang telah dibuat, untuk menjalankan hal tersebut agar penyelenggara lebih mengikuti sistem daripada melawan aturan karena takut kepada atasan sehingga membuat penyimpangan.
 
Oleh sebab itu, pengawasan dalam pelaksanaan ini sangat diperlukan agar tidak mencederai sistem yang ada. Dengan demikian Pemerintah Daerah (pemda) Kabupaten Kampar melakukan (MoU) Memorandum of Understanding Dengan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau Tentang Pengembangan Managemen.
 
Dimana (MoU) Memorandum of Understanding atau Penanda Tanganan Nota Kesepakatan dengan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau sekaligus Sosialisasi Peningkatan Matutitas Sistem Pengendalian Intern Pemetintah yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kampar, rabu (23/8).
 
Dihadiri oleh para kepala OPD serta Camat se-Kabupaten Kampar, Azis Zaenal dalam sambutannya menyampaikan kesepakatan dengan BPKP dalam hal sistem penyelenggara pemerintahan untuk tidak takut kepada atasannya namun takutlah pada sistem agar tidak terjadinya penyimpangan, sehingga ada peringatan dini sebelum terjadi pelanggaran. Jangan ada lagi yang takut sama atasan tapi melanggar sistem.
 
Kabupaten Kampar merupakan Kabupaten yang memenuhi syarat untuk penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dimana Level penilaian maturitas SPIP di Provinsi Riau tahun 2016 dengan realisasi di level 1 (1,161) sehingga kedepan Kabupaten Kampar ditargetkan masuk di level 3 dan diharapkan kedepannya dapat meningkat.
 
Penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan sekaligus mendukung program pemerintah daerah untuk mencapai pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel."terang Azis".
 
BPKP sendiri meminimalisir kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan kinerja pemerintah dalam pelaksanaan administrasi dan realisasinya di lapangan, makanya untuk itu perspektif SPIP sangat penting diterapkan dalam pelaksanaan maupun pengawasan dilapangan khususnya di Kabupaten Kampar.(diskominfo NZ).




Editor : Tis.
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top