Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Pasca Bentrokan
Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Perintahkan Tilang Taksi Online
Selasa 22 Agustus 2017, 06:51 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Zulkarnain menginstruksikan jajarannya di Pekanbaru untuk menilang mobil transportasi daring atau berbasis aplikasi online, karena jenis transportasi ini belum diizinkan beroperasi oleh dinas perhubungan setempat.

"Biasanya tilang itu karena tidak ada SIM atau STNK, tidak pakai sabuk pengaman. Tapi saya sudah koordinasikan tilang saja kalau masih jalan," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain di Pekanbaru, Senin, (21/08/2017)

Hal itu diungkapkannya pasca bentrokan antara pengendara angkutan daring dengan sopir taksi konvensional di Pekanbaru, Minggu kemarin,(20/08/2017), diduga karena keberatan para sopir taksi konvensional atas masih beroperasinya angkutan online.

Sementara, para pengemudi juga melakukan demo besar-besaran, tanpa anarkis, juru bicara demo menyatakan, bisa melakukan demo anarkis bila tuntutan tidak dikabulkan, dan mereka saat berdemo dilakukan secara tertib, meski membuat kemacetan di pusat Kota Pekanbaru. Selengkapnya, simak di video berikut.

Kapolda menyatakan prihatin terhadap kejadian yang menimbulkan korban luka dan beberapa kendaraan taksi yang hancur. Kapolda meminta kepada kedua pihak untuk tidak main hakim sendiri.

"Kalau memang dari dishub belum mengizinkan dan sudah disosialisasi belum boleh operasional, diharapkan juga kepada angkutan daring untuk mematuhi," ungkapnya.

Soal bentrokan, pihak kepolisian menurutnya tetap akan menegakkan hukum bagi pelaku dan korban dari kedua pihak. bagaimanapun, itu tetap tindak pidana penganiayaan dan akan dicari pelakunya, kata Kapolda.

Sebelumnya, pada Minggu kemarin terjadi bentrokan beruntun yang diawali dengan dikeroyoknya dua orang pengemudi mobil angkutan daring Go-Car oleh sejumlah sopir taksi konvensional. Para sopir juga memberhentikan pengemudi angkutan online sepeda motor, GoJek.

Selanjutnya, pada malam hari, ratusan pengendara Go-Jek mengamuk dengan sasaran sopir taksi konvensional di Simpang Mal SKA Pekanbaru. Ada sopir yang terluka dan sebagian berhasil lari, namun sejumlah mobil taksi itu hancur dan pecah kacanya diamuk para pengendara Gojek.

Republika/Antara





Editor : Tis.rls
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top