KTP Elektronik
Poto Int Ilustrasi
Tiga Tahun Menunggu, Data KTP Elektronik Warga Umbansari Malah Hilang
Selasa 22 Agustus 2017, 03:26 WIB
Poto Int Ilustrasi
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Sejumlah warga Kelurahan Umbansari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru mengeluhkan keteledoran pihak kecamatan setempat sehingga berakibat perekaman ulang data KTP elektronik bagi warga yang sudah merekamnya sebelum 2014.
"Padahal saya dan suami sudah merekam data KTP elektronik tahun 2013 lalu," kata Vien (31 tahun), warga RT 01/RW 10, di Pekanbaru, Selasa (22/8).
Vien mengakui perekaman ulang ini dilakukan karena data dirinya dan suami yang sudah direkam pada 2013 hilang oleh pihak kecamatan setempat. Menurut dia, hal itu jelas membuat repot warga karena setelah hampir tiga tahun menanti KTP elektronik tidak kunjung selesai, ternyata alasannya data hilang dan harus rekam ulang. "Katanya warga yang merekam KTP elektronik di bawah 2014 harus mengulang karena datanya hilang," ujarnya.
Padahal, katanya, sejak merekam data KTP-el hingga kini mereka belum mengantongi identitas kependudukan yang diterbitkan resmi oleh pemerintah itu, namun diberi KTP sementara yang diterbitkan usai perekaman 2013 lalu.
Ia mengaku, dia dan suami secara bergantian rutin menanyakan ke pihak kelurahan soal KTP-el miliknya selesai atau belum, namun jawaban mengecewakan yang didapat dengan alasan kekosongan blangko. Tetapi belakangan setelah tiga tahun berlalu disuruh merekam ulang. "Jadi data kami selama ini yang sudah direkam kemana," ujarnya mempertanyakan.
Masalah lain yang tidak kalah mengesalkan, yakni saat hendak melakukan perekaman ulang ternyata alat perekam di Kecamatan Rumbai tidak berfungsi atau rusak, sehingga mereka disarankan pindah merekam ke Kecamatan Rumbai Pesisir. "Sebagai warga, saya kesal sudah menunggu lama dan harus direpotkan dengan urusan KTP saja," katanya.
Fani, warga pindahan asal Sumbar enam bulan lalu, saat melakukan pengurusan identitas di Pekanbaru untuk menjadi warga Rumbai justru hingga kini belum mendapat Surat Keterangan (Suket) yang diperlukan. "Berkas saya sudah tiga bulan di Kecamatan Rumbai, tetapi hingga kini belum juga terbit Suket," ujarnya.
Menurutnya, kondisi itu jelas mengganggu aktivitas dirinya dalam mengurus berbagai administrasi yang membutuhkan KTP. "Mau perpanjang SIM dan paspor saya nggak bisa karena Suket belum terbit," katanya. aIa berharap pemerintah daerah memberikan kemudahan untuk pengurusan administrasi kependudukan, mengingat sangat dibutuhkan dalam segala urusan.
Sumber : Antara
"Padahal saya dan suami sudah merekam data KTP elektronik tahun 2013 lalu," kata Vien (31 tahun), warga RT 01/RW 10, di Pekanbaru, Selasa (22/8).
Vien mengakui perekaman ulang ini dilakukan karena data dirinya dan suami yang sudah direkam pada 2013 hilang oleh pihak kecamatan setempat. Menurut dia, hal itu jelas membuat repot warga karena setelah hampir tiga tahun menanti KTP elektronik tidak kunjung selesai, ternyata alasannya data hilang dan harus rekam ulang. "Katanya warga yang merekam KTP elektronik di bawah 2014 harus mengulang karena datanya hilang," ujarnya.
Padahal, katanya, sejak merekam data KTP-el hingga kini mereka belum mengantongi identitas kependudukan yang diterbitkan resmi oleh pemerintah itu, namun diberi KTP sementara yang diterbitkan usai perekaman 2013 lalu.
Ia mengaku, dia dan suami secara bergantian rutin menanyakan ke pihak kelurahan soal KTP-el miliknya selesai atau belum, namun jawaban mengecewakan yang didapat dengan alasan kekosongan blangko. Tetapi belakangan setelah tiga tahun berlalu disuruh merekam ulang. "Jadi data kami selama ini yang sudah direkam kemana," ujarnya mempertanyakan.
Masalah lain yang tidak kalah mengesalkan, yakni saat hendak melakukan perekaman ulang ternyata alat perekam di Kecamatan Rumbai tidak berfungsi atau rusak, sehingga mereka disarankan pindah merekam ke Kecamatan Rumbai Pesisir. "Sebagai warga, saya kesal sudah menunggu lama dan harus direpotkan dengan urusan KTP saja," katanya.
Fani, warga pindahan asal Sumbar enam bulan lalu, saat melakukan pengurusan identitas di Pekanbaru untuk menjadi warga Rumbai justru hingga kini belum mendapat Surat Keterangan (Suket) yang diperlukan. "Berkas saya sudah tiga bulan di Kecamatan Rumbai, tetapi hingga kini belum juga terbit Suket," ujarnya.
Menurutnya, kondisi itu jelas mengganggu aktivitas dirinya dalam mengurus berbagai administrasi yang membutuhkan KTP. "Mau perpanjang SIM dan paspor saya nggak bisa karena Suket belum terbit," katanya. aIa berharap pemerintah daerah memberikan kemudahan untuk pengurusan administrasi kependudukan, mengingat sangat dibutuhkan dalam segala urusan.
Sumber : Antara
| Editor | : | Tis.rls |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau