HUT RI ke-72
Kamis 17 Agustus 2017 pukul 11.40 wib, telah dilaksanakan
Upacara Pemberian Remisi kepada narapidana di Lapas Kelas II B
Bangkinang Kab. Kampar.
464 Napi Lapas Bangkinang Mendapat Kado Remisi pada HUT RI ke-72 tahun 2017
Jumat 18 Agustus 2017, 23:35 WIB
Kamis 17 Agustus 2017 pukul 11.40 wib, telah dilaksanakan
Upacara Pemberian Remisi kepada narapidana di Lapas Kelas II B
Bangkinang Kab. Kampar.
BANGKINANG RIAUMADANI. com - Kamis 17 Agustus 2017 pukul 11.40 wib, telah dilaksanakan Upacara Pemberian Remisi kepada narapidana di Lapas Kelas II B Bangkinang Kab. Kampar.
Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Kampar H.Azis Zaenal SH.MM dengan Komandan Upacara Yasir Arafat S.Sos dan Perwira upacara Abdul Rasyid Meliala Amd.
Turut Hadir Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK.MH beserta anggota Forkopimda Kampar lainnya, juga hadir Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH, Kalapas Klas II B Bangkinang Maman Hermawan BCip.SH.MSi dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemda Kampar.
Untuk peserta upacara terdiri Warga Binaan dan Santri Binaan Lapas Kelas II B Bangkinang yang berjumlah sekitar 200 orang beserta pegawai dan Sipir Lapas.
Dalam upacara ini Kalapas Bangkinang menyerahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang remisi Kepada Bupati Kampar dan pembacaan Surat Keputusan Menkumham RI nomor: W4.0568-PK.01.01.02 tahun 2017 tertanggal 16 Agustus 2017 oleh Kepala Seksi Pembinaan Lapas sdr. Arpin.
Sebanyak 464 Narapidana Lapas Kelas II B Bangkinang mendapatkan Remisi pengurangan masa hukuman dengan rincian :
1. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 1 bulan sebanyak 149 orang.
2. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 2 bulan sebanyak 171 orang.
3. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 3 bulan sebanyak 101 orang.
4. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 4 bulan sebanyak 15 orang.
5. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 5 bulan sebanyak 8 orang.
6. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 6 bulan sebanyak 4 orang.
7. Narapidana yang mendapat remisi bebas sebanyak 16 orang.
Bupati Kampar pada kesempatan ini membacakan Sambutan Menteri Hukum dan Ham RI pada Upacara Pemberian Remisi yang diadakan serentak diseluruh Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia.
Usai Upacara Pemberian Remisi dilanjutkan dengan penyerahan cendramata hasil karya warga binaan Lapas Bangkinang kepada Bupati Kampar yang diserahkan oleh Kalapas Bangkinang, selanjutnya penyerahan sembako dari Pemda Kampar Kepada Lapas Bangkinang serta bantuan alat olahraga dari BNI Cab. Bangkinang.
Kegiatan upacara berakhir pada pukul 12.30 wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.(rls/tis)
Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Kampar H.Azis Zaenal SH.MM dengan Komandan Upacara Yasir Arafat S.Sos dan Perwira upacara Abdul Rasyid Meliala Amd.
Turut Hadir Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK.MH beserta anggota Forkopimda Kampar lainnya, juga hadir Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH, Kalapas Klas II B Bangkinang Maman Hermawan BCip.SH.MSi dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemda Kampar.
Untuk peserta upacara terdiri Warga Binaan dan Santri Binaan Lapas Kelas II B Bangkinang yang berjumlah sekitar 200 orang beserta pegawai dan Sipir Lapas.
Dalam upacara ini Kalapas Bangkinang menyerahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang remisi Kepada Bupati Kampar dan pembacaan Surat Keputusan Menkumham RI nomor: W4.0568-PK.01.01.02 tahun 2017 tertanggal 16 Agustus 2017 oleh Kepala Seksi Pembinaan Lapas sdr. Arpin.
Sebanyak 464 Narapidana Lapas Kelas II B Bangkinang mendapatkan Remisi pengurangan masa hukuman dengan rincian :
1. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 1 bulan sebanyak 149 orang.
2. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 2 bulan sebanyak 171 orang.
3. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 3 bulan sebanyak 101 orang.
4. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 4 bulan sebanyak 15 orang.
5. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 5 bulan sebanyak 8 orang.
6. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 6 bulan sebanyak 4 orang.
7. Narapidana yang mendapat remisi bebas sebanyak 16 orang.
Bupati Kampar pada kesempatan ini membacakan Sambutan Menteri Hukum dan Ham RI pada Upacara Pemberian Remisi yang diadakan serentak diseluruh Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia.
Usai Upacara Pemberian Remisi dilanjutkan dengan penyerahan cendramata hasil karya warga binaan Lapas Bangkinang kepada Bupati Kampar yang diserahkan oleh Kalapas Bangkinang, selanjutnya penyerahan sembako dari Pemda Kampar Kepada Lapas Bangkinang serta bantuan alat olahraga dari BNI Cab. Bangkinang.
Kegiatan upacara berakhir pada pukul 12.30 wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.(rls/tis)
| Editor | : | Tis-RLS |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau