
DPRD BENGKALIS
DPRD Bengkalis mengesahkan 3 rancangan peraturan daerah
(Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) melalui sidang paripurna
yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Zulhelmi, Senin malam (14/8/2017).
Sidang Paripurna DPRD Bengkalis Sahkan 3 Perda
Rabu 16 Agustus 2017, 08:27 WIB

BENGKALIS. RIAUMADANI. com - DPRD Bengkalis mengesahkan 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) melalui sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Zulhelmi, Senin malam (14/8/2017).
Tiga Perda yang disahkan dalam paripurna yang dihadiri 29 wakil rakyat adalah Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2016, Perda tentang Perubahan Perda Kabupaten Bengkalis No 02 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Perda tentang Perubahan Perda Kabupaten Bengkalis No 03 Tahun 2011 tentang Pajak Air dan Tanah.
Sebelum disahkan, terlebih dahulu penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) melalui juru bicaranya. Pansus Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016 disampaikan juru bicaranya Daud Gultom yang juga wakil ketua Pansus, sementara ketua Pansus Rianto.
Kemudian Pansus Ranperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Bengkalis No 02 Tahun 2011 disampaikan H Mawardi. Pansus ini diketuai Nur Azmi Hasyim. Terakhir Pansus Ranperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Bengkalis No 03 Tahun 2011 disampaikan H Jasmi. Ketua Pansus adalah adalah H Thamrin Mali.
Usai penyampaian laporan Pansus, dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Bengkalis. Saat penyampaian laporan Pansus maupun kata akhir fraksi, berbagai kritik dan masukkan membangun disampaikan sejumlah anggota DPRD kepada Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
Misalnya, agar dalam meletakan pejabat dalam kabinetnya benar-benar mengedepankan aspek profesionalisme. Atau perlu segera dilakukan pemutakhiran data wajib pajak dengan sistem komputerisasi, sehingga Pendapatan Asli Daerah dapat ditingkatkan, dan sebagainya.
Menanggapi berbagai kritikan dan masukkan yang bernas itu, Amril mengatakannya akan segera menindakluntinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terkait dengan disahkannya ketika Perda itu, dia juga mengatakan akan secepatnya diundangkan. "Secepatnya, sehingga dapat segera dijadikan pijakan hukum bagi untuk melaksanakan kelanjutan jalannya roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bengkalis, di Negeri Junjungan ini," ujar Amril.
Bupati juga mengucapkan terima kasih atas disahkannya ketiga Perda ini sembari mengajak seluruh anggota DPRD Bengkalis menjaga agar hubungan baik antar eksekutif dan legislatif senantiasa terjaga, senantiasa harmonis.
"Sesuai slogan HUT ke-72 Kemerdekaan RI, dengan semangat gotong royong, mari kita tingkatkan kuantitas dan kualitas kebersamaan, guna mewujudkan "Bengkalis Bekerja Sama" dan "Bengkalis Bersama Bekerja", sebagai sumbangsih nyata kita dalam mewujudkan "Indonesia Kerja Bersama" dan "Indonesia Bersama Kerja"," ajak Amril dalam sambutannya. (ADV/DPRD)
Tiga Perda yang disahkan dalam paripurna yang dihadiri 29 wakil rakyat adalah Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2016, Perda tentang Perubahan Perda Kabupaten Bengkalis No 02 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Perda tentang Perubahan Perda Kabupaten Bengkalis No 03 Tahun 2011 tentang Pajak Air dan Tanah.
Sebelum disahkan, terlebih dahulu penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) melalui juru bicaranya. Pansus Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016 disampaikan juru bicaranya Daud Gultom yang juga wakil ketua Pansus, sementara ketua Pansus Rianto.
Kemudian Pansus Ranperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Bengkalis No 02 Tahun 2011 disampaikan H Mawardi. Pansus ini diketuai Nur Azmi Hasyim. Terakhir Pansus Ranperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Bengkalis No 03 Tahun 2011 disampaikan H Jasmi. Ketua Pansus adalah adalah H Thamrin Mali.
Usai penyampaian laporan Pansus, dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Bengkalis. Saat penyampaian laporan Pansus maupun kata akhir fraksi, berbagai kritik dan masukkan membangun disampaikan sejumlah anggota DPRD kepada Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
Misalnya, agar dalam meletakan pejabat dalam kabinetnya benar-benar mengedepankan aspek profesionalisme. Atau perlu segera dilakukan pemutakhiran data wajib pajak dengan sistem komputerisasi, sehingga Pendapatan Asli Daerah dapat ditingkatkan, dan sebagainya.
Menanggapi berbagai kritikan dan masukkan yang bernas itu, Amril mengatakannya akan segera menindakluntinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terkait dengan disahkannya ketika Perda itu, dia juga mengatakan akan secepatnya diundangkan. "Secepatnya, sehingga dapat segera dijadikan pijakan hukum bagi untuk melaksanakan kelanjutan jalannya roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bengkalis, di Negeri Junjungan ini," ujar Amril.
Bupati juga mengucapkan terima kasih atas disahkannya ketiga Perda ini sembari mengajak seluruh anggota DPRD Bengkalis menjaga agar hubungan baik antar eksekutif dan legislatif senantiasa terjaga, senantiasa harmonis.
"Sesuai slogan HUT ke-72 Kemerdekaan RI, dengan semangat gotong royong, mari kita tingkatkan kuantitas dan kualitas kebersamaan, guna mewujudkan "Bengkalis Bekerja Sama" dan "Bengkalis Bersama Bekerja", sebagai sumbangsih nyata kita dalam mewujudkan "Indonesia Kerja Bersama" dan "Indonesia Bersama Kerja"," ajak Amril dalam sambutannya. (ADV/DPRD)
Editor | : | TIS-ALIF |
Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan