Koruptor
Tiga koruptor asal Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dalam
kasus belanja rutin dan belanja barang di Badan Perencanaan dan
Pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun 2008-2011 dilakukan
penahanan oleh Kejaksaan Tinggi Riau.
Tiga Koruptor di Kabupaten Rohil Ditahan Kejaksaan Tinggi Riau.
Rabu 09 Agustus 2017, 03:09 WIB
Tiga koruptor asal Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dalam
kasus belanja rutin dan belanja barang di Badan Perencanaan dan
Pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun 2008-2011 dilakukan
penahanan oleh Kejaksaan Tinggi Riau.
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Tiga koruptor asal Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dalam kasus belanja rutin dan belanja barang di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun 2008-2011 dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Tinggi Riau.
"Tiga tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama tersangka sebelumnya WAF. Sekarang akan dilakukan penahanan," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta Selasa (8/8/2017).
Ketiga tersangka itu terdiri dari inisial S selaku Bendahara Pengeluaran, H Bendahara Pengganti S, dan RZ Pejabat Verifikator pengeluaran uang. Ketiga Aparatur Sipil Negara itu disangkakan merugikan negara sekitar Rp1,192 miliar.
Ketiganya dikirim ke Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru. Sementara tersangka sebelumnya WAF atau Wan Amir Firdaus yang merupakan Kepala Bappeda Rohil saat itu juga sudah ditahan duluan beberapa bulan lalu juga di Rutan Pekanbaru.
"Berkasnya sudah tahap I dan kemungkinan minggu depan sudah lengkap dan akan dilimpahkan ke pengadilan," ujar Sugeng.
Awal kasus ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan jumlah transaksi yang masuk dan keluar di rekening Wan Amir Firdaus sebesar Rp17 miliar lebih. Uang itu diduga berasal dari proyek di Bappeda Rohil.
Dari penyidikan diketahui uang masuk dari praktek korupsi yang ada di rekening sebesar Rp8,7 miliar. Sementara yang masuk dari gratifikasi Rp6,3 miliar. Namun kemudian diketahui kerugian negara yang disebabkannya menjadi Rp2,5 miliar.
Sebelumnya WAF ditahan untuk tiga perkara korupsi, selain yang tersebut di atas dia juga diduga terkait dugaan korupsi pembangunan jembatan Pedamaran II dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Namun akhirnya Kejati Riau menyatakan telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran II.(ANTARA).
"Tiga tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama tersangka sebelumnya WAF. Sekarang akan dilakukan penahanan," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta Selasa (8/8/2017).
Ketiga tersangka itu terdiri dari inisial S selaku Bendahara Pengeluaran, H Bendahara Pengganti S, dan RZ Pejabat Verifikator pengeluaran uang. Ketiga Aparatur Sipil Negara itu disangkakan merugikan negara sekitar Rp1,192 miliar.
Ketiganya dikirim ke Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru. Sementara tersangka sebelumnya WAF atau Wan Amir Firdaus yang merupakan Kepala Bappeda Rohil saat itu juga sudah ditahan duluan beberapa bulan lalu juga di Rutan Pekanbaru.
"Berkasnya sudah tahap I dan kemungkinan minggu depan sudah lengkap dan akan dilimpahkan ke pengadilan," ujar Sugeng.
Awal kasus ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan jumlah transaksi yang masuk dan keluar di rekening Wan Amir Firdaus sebesar Rp17 miliar lebih. Uang itu diduga berasal dari proyek di Bappeda Rohil.
Dari penyidikan diketahui uang masuk dari praktek korupsi yang ada di rekening sebesar Rp8,7 miliar. Sementara yang masuk dari gratifikasi Rp6,3 miliar. Namun kemudian diketahui kerugian negara yang disebabkannya menjadi Rp2,5 miliar.
Sebelumnya WAF ditahan untuk tiga perkara korupsi, selain yang tersebut di atas dia juga diduga terkait dugaan korupsi pembangunan jembatan Pedamaran II dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Namun akhirnya Kejati Riau menyatakan telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran II.(ANTARA).
| Editor | : | TIS-Rls |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Minggu 01 Februari 2026, 19:45 WIB
Pendidikan Kader Pertama Kader Loyalis DPC PKB Kota Pekanbaru Sukses Digelar
Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik 
Nasional

Selasa 03 Februari 2026, 15:11 WIB
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Selasa 03 Februari 2026
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 02 Februari 2026, 17:22 WIB
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Senin 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat