Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Dugaan Mafia Proyek APBD Pekanbaru
Anggota DPRD Ini Siap Berikan Data Dugaan Mafia Proyek di APBD Pekanbaru
Rabu 09 Agustus 2017, 02:00 WIB
Yose Saputra, Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Golkar
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Golkar, Yose Saputra, menantang Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk mengusut dugaan mafia proyek APBD Pekanbaru yang dikuasai oleh Sarjoko alias Asun senilai Rp65 miliar.

Yose mengaku siap apabila sewaktu-waktu pihak Kejari Pekanbaru meminta rekomendasi mana nama perusahaan yang dikendalikan oleh Asun yang meloloskan proses lelang dalam pengerjaan proyek yang ada di kelurahan-kelurahan di Kota Pekanbaru.

"Ini bukan dugaan lagi. Informasi ini jelas dan akurat kok. Kalau orang kejaksaan meminta bersama-sama melakukan investigasi, kita dari DPRD siap membantu pihak kejaksaan. Kita pastikan mana perusahaan Asun itu yang menang," cetus Yose, saat ditemui di DPRD Kota Pakanbaru, Senin (7/8/2017) siang.

Menurutnya, persoalan Asun ini sudah menjadi rahasia umum di Kota Pekanbaru. "Kejari hendaknya maksimal melakukan penyelidikan ini, sehingga tidak menjadi tanda tanya lagi di tengah masyarakat. Kita khawatirkan, isu ini menjadi dampak perselisihan bagi dunia usaha terhadap individu tertentu," terangnya.

Pernyataan dari Walikota Pekanbaru, Firdaus MT yang mengatakan bahwa hal itu tidak benar adanya, ditepis oleh Yose. Dikatakannya, meskipun Walikota mengatakan proses proyek mekansime memakai aturan lelang yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, namun ada dugaan proses permainan yang dilakukan.

"Persoalan sekarang ini, lelang ini sudah ada nama perusahaan Asun. Dilelang lagi nama perusahaan dia juga. Jangan semata-mata karena ini tim sukses dijadikan utama dan terdepan bagi proses lelang maupun penganggaran. Inikan menyalah namanya," cetusnya.

Disebutkannya, Asun yang menjabat sebagai Ketua LPM Pekanbaru dan anggaran LPM sebesar Rp65 miliar itu harus diusut tuntas dan jangan ada pembiaran dari Kejari.

"Bila perlu libatkan dari pihak Pemko agar semua ini terkuak, kita sama-sama menyelidiki. Kita juga minta kejaksaan menyelidiki sampai ke LPM kelurahan. LPM kelurahan ini hanya mengawasi, rekomendasi pengerjaan proyek langsung ditunjuk dan disetujui dari Asun," bebernya.

Sebelumnya, Sarjoko alias Asun membantah kalau dirinya memainkan proyek APBD. Menurutnya, tuduhan itu jelas tak beralasan dan tidak bertanggungjawab. "Biar Tuhan saja yang tahu Pak. Tak ada itu," ucapnya belum lama ini.

Dia juga mengelak dan membantah kalau dirinya kerap bermain proyek dan mengaturnya. "Mana mungkin saya ngatur proyek. Kalau dapat proyek iya," tegasnya.

Persoalan ini mulai mencuat sejak munculnya spanduk misterius terpasang di depan Kantor Walikota Pekanbaru yang bertuliskan "Mafia Proyek APBD Pekanbaru". Dalam spanduk itu juga ditampilkan foto besar Asun alias Sarjoko yang dituding mendaparkan APBD Pekanbaru senilai Rp80 miliar.




Editor : TIS-Rls
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top