Dugaan Korupsi Dana Desa
Kasi Pidsus Arief Setya Nugroho Kejaksaan Negeri Bengkalis
Kejaksaan Bengkalis Sita Rp 200 Juta Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Batang Duku
Senin 07 Agustus 2017, 10:53 WIB
Kasi Pidsus Arief Setya Nugroho Kejaksaan Negeri Bengkalis
BENGKALIS. RIAUMADANI. com - Kejaksaan Negeri Bengkalis mengamankan uang Rp 200 juta dari kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa di Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis.
Uang itu disita atas pengembalian terduga pelaku korupsi ke khas desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Pidsus Arief Setya Nugroho mengatakan, uang Rp 200 juta merupakan hasil penetapan penyitaan kejaksaan. Uang itu dititipkan ke rekening penampungan kejaksaan Bengkalis.
"Batang Duku masih dalam penyidikan umum, sudah ada penetapan sita. Sudah kita amankan dan kita titipkan ke rekening penampungan kejaksaan Rp 200 juta dari pengembalian, "ungkap Arief, Senin (7/8/2017).
Perkembangan kelanjutan kasus dugaan korupsi dana desa Batang Duku, menurut Arief tinggal menunggu penetapan tersangka dan kerugian negara.
Sebelumnya, kasus dugaan Tipikor pada dana desa ini dialokasikan pada tahun anggaran (TA) 2016 lalu. Anggaran habis hanya untuk kegiatan fiktif atau rekayasa sebesar Rp375 juta dari total anggaran Rp2,5 miliar.
Dana untuk kegiatan fiktif itu bersumber lebih dari satu mata anggaran diantaranya, Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama dan kedua, Inbup, APBN serta SilPA ADD.(Rls)
Uang itu disita atas pengembalian terduga pelaku korupsi ke khas desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Pidsus Arief Setya Nugroho mengatakan, uang Rp 200 juta merupakan hasil penetapan penyitaan kejaksaan. Uang itu dititipkan ke rekening penampungan kejaksaan Bengkalis.
"Batang Duku masih dalam penyidikan umum, sudah ada penetapan sita. Sudah kita amankan dan kita titipkan ke rekening penampungan kejaksaan Rp 200 juta dari pengembalian, "ungkap Arief, Senin (7/8/2017).
Perkembangan kelanjutan kasus dugaan korupsi dana desa Batang Duku, menurut Arief tinggal menunggu penetapan tersangka dan kerugian negara.
Sebelumnya, kasus dugaan Tipikor pada dana desa ini dialokasikan pada tahun anggaran (TA) 2016 lalu. Anggaran habis hanya untuk kegiatan fiktif atau rekayasa sebesar Rp375 juta dari total anggaran Rp2,5 miliar.
Dana untuk kegiatan fiktif itu bersumber lebih dari satu mata anggaran diantaranya, Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama dan kedua, Inbup, APBN serta SilPA ADD.(Rls)
| Editor | : | Tis-Alif |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau