Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
PAW DPRD BENGKALIS
Sidang Paripurna DPRD Bengkalis, Abdul Kadir Ditetapkan Ketua DPRD
Senin 07 Agustus 2017, 10:42 WIB
Sidang Paripurna Istimewa Penetapan Pemberhentian Heru Wahyudi dan Penetapan Abdul Kadir Calon Pengganti Ketua DPRD Bengkalis 2014-2019
BENGKALIS. RIAUMADANI. com  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Kabupaten Bengkalis menggelar Sidang Paripurna Istimewa Penetapan Pemberhentian dan Penetapan Calon Pengganti Ketua DPRD Bengkalis 2014-2019 dari Partai Amanat Nasional (PAN), Senin (7/8/2017) petang di Lantai II Gedung DPRD.

Berdasarkan surat keputusan DPP PAN nomor PAN/KU-SJ/053/VI/2017, Pergantian Antar Waktu [PAW] antara Heru Wahyudi sebagai Ketua DPRD Bengkalis sebelumnya digantikan Abdul Kadir. Heru Wahyudi diganti karena tersandung kasus hukum tipikor Bansos.

Pantauan, Sidang Paripurna Istimewa dipimpin Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan. Hadir Plt Sekda H. Arianto, Pejabat Pemkab Bengkalis dan 32 anggota DPRD Bengkalis.

Hasil sidang, seluruh anggota DPRD Bengkalis setuju Abdul Kadir menjabat Ketua DPRD Bengkalis.(Adv/Alif)




Editor : Tis-Alif
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top