PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Aset dan Kedaulatan Bangsa Indonesia (LSM PAKBI) berharap Kapolres Kampar sege" />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
DUGAAN PUNGLI
LSM PAKBI Minta Polres Kampar Panggil Kepala Sekolah dan Ketua Komite SDN 06 Terpadu Kubang Jaya
Jumat 04 Agustus 2017, 06:17 WIB
Surat Pemberitahuan Perkembangan penanganan laporan pengaduan dugaan pungli di SDN 06 Terpadu dengan No. B/69/VII/2017/ Reskrimsus Polda Riau yang kami terima tanggal 28 juli 2917, mengatakan Proses perkara akan dilaksanakan oleh
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Aset dan Kedaulatan Bangsa Indonesia (LSM PAKBI) berharap Kapolres Kampar segera memanggil Kepala Sekolah Dasar Negeri 06 Terpadu Ujang Maskal dan Ketua komite Muhammad Anshor. SAg, karena terkait laporan adanya dugaan pungli di sekolah tersebut.

Ketua DPP LSM PAKBI, Edi Oman Kamis (3/8/2017) sore kepada Riaumadani. com, mengatakan, "Laporan dugaan Pungli di SDN 06 Terpadu Kubang jaya telah dilaporkan di Polda Riau dan kami dari LSM PAKBI telah menerima jawaban atas laporan tersebut,"ujar Edi Oman

Edi Oman menambahkan, Surat Pemberitahuan Perkembangan penanganan laporan pengaduan dugaan pungli di SDN 06 Terpadu dengan No. B/69/VII/2017/ Reskrimsus Polda Riau yang kami terima tanggal 28 juli 2917, mengatakan Proses perkara akan dilaksanakan oleh Polres Kampar

Untuk itu kami berharap kepada Kapolres Kampar mohon sesegera mungkin panggil Kepala sekolah SDN 06 Terpadu Kubang jaya Ujang Maskal dan Ketua Komite Muhammad Anshor. SAg.

Di beritakan sebelumnya dugaan Pungli berkedok uang komite terjadi di SDNegeri 06 Terpadu Kubang Jaya

Sejumlah orang tua siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06 Terpadu Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar mengeluhkan pungutan uang komite dari pihak sekolah. Dugaan pungli dengan dalih uang komite dimana orang tua dibebani untuk membayar uang sebesar Rp 50.000,- setiap bulannya

Salah seorang wali murid yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, "Kenapa ya, masih ada uang komite sedangkan Pemerintah sudah mengalokasikan uang untuk sekolah lewat Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Ada juga dana alokasi khusus dari anggaran daerah (APBD),' Ujarnya kepada Riaumadani. com

Sementara itu Kepala Sekolah SDN 06 Terpadu kubang Jaya, Ujang Maskal. MPd ketika dikonfirmasikan tentang hal ini, (18/7/2017) memebenarkan adanya pungutan uang komite tersebut.

 "Masalah uang komite memang ada di Sekolah kami, tetapi saya tidak mau ikut campur untuk pengelolaannya itu semuanya di kelola oleh ketua komite sekolah Muhammad Anshor. SAg, "ujarnya

Untuk perincian uang tersebut digunakan  untuk gaji guru 8 orang guru honor dan 17 orang guru PNS, untuk guru honor 1 juta perbulannya sedangkan guru PNS Rp. 400.000.- totalnya 15 juta rupiah sisanya saya gak tau" jelasnya

Berdasarkan investigasi Media ini dilapangan SDN 06 Terpadu Kubang Jaya mempunyai murid sebanayak 759 siswa/siswi jika kita hitung-hitung maka dalam satu bulan dari uang komite bisa terkumpul 37.950.000.-, sementara gaji guru yg dibutuhkan 15 juta kemana sisanya..??.

Dan yang anehnya untuk pembayaran uang komite dilakukan di BMT Al Barokah  kepunyaan Ketua Komite Muhammad Anshor.SAg.

Ketua komite Sekolah Muhammad Anshor.SAg. yang juga sebagai anggota DPRD Kampar sampai saat ini tidak bisa dihubungi. DEO



Editor : Tis-Deo
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top