Pasca Gerebek Kontrakan di Senapelan
Tim dari Ditreskrimsus Polda Riau saat menggerebek tempat Miras di Kota Pekanbaru, kemarin
Polda Riau Temukan Ratusan Miras Diduga Oplosan dari Gudang di Soekarno Hatta Pekanbaru
Rabu 02 Agustus 2017, 05:31 WIB
Tim dari Ditreskrimsus Polda Riau saat menggerebek tempat Miras di Kota Pekanbaru, kemarin
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, kembali menemukan ratusan botol Minuman Keras (Miras) diduga oplosan yang siap diedarkan dari sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru.
Terungkapnya bisnis tersebut, setelah aparat menggerebek lokasi pertama yang juga menjalankan bisnis serupa, tepatnya di Jalan Kulim Gang Pesona Komplek Pesona, Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Senapelan, kemarin. Walhasil, ratusan Miras diamankan oleh aparat berwajib.
"Dari lokasi pertama, dilakukan pengembangan ke lokasi kedua (Jalan Soekarno Hatta, red). Kita temukan ratusan kotak minuman keras siap edar serta botol kosong dan label jenis Miras berbagai merek," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo kepada GoRiau.com Rabu (2/8/2017) siang di ruangannya.
Jika dilihat dari barang bukti yang ditemukan penegak hukum, kuat dugaan ini merupakan home industri Miras jenis oplosan. Seperti di lokasi pertama, ditemukan sejumlah drum berisikan alkohol dan tempat mengaduk Miras hingga mesin untuk memasang tutup botol.
Ada pula ditemukan bumbu Miras yang disimpan di dalam kotak, kardus kosong, bak penampung (minuman keras, red), serta berbagai merek Miras seperti Asoka Whisky, Biggbos, Anggur Merah, Mansion dan lain sebagainya. "Semuanya sudah kita amankan untuk proses penyelidikan," yakin Guntur.
Ada lima orang saksi yang dimintai keterangannya oleh Polda Riau pasca penggerebekan tersebut. Mereka diduga sebagai pekerja di sana. Diduga pelaku (Pengelola, red) diketahui berinisial RS.
Diberitakan sebelumnya, ada sekitar 500 kotak berisi Miras ditemukan usai menggerebek sebuah kontrakan di Jalan Kulim Gang Pesona Komplek Pesona, Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Senapelan, kemarin. Lima orang di sana juga kedapatan sedang mengoplos Miras. RLS
Terungkapnya bisnis tersebut, setelah aparat menggerebek lokasi pertama yang juga menjalankan bisnis serupa, tepatnya di Jalan Kulim Gang Pesona Komplek Pesona, Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Senapelan, kemarin. Walhasil, ratusan Miras diamankan oleh aparat berwajib.
"Dari lokasi pertama, dilakukan pengembangan ke lokasi kedua (Jalan Soekarno Hatta, red). Kita temukan ratusan kotak minuman keras siap edar serta botol kosong dan label jenis Miras berbagai merek," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo kepada GoRiau.com Rabu (2/8/2017) siang di ruangannya.
Jika dilihat dari barang bukti yang ditemukan penegak hukum, kuat dugaan ini merupakan home industri Miras jenis oplosan. Seperti di lokasi pertama, ditemukan sejumlah drum berisikan alkohol dan tempat mengaduk Miras hingga mesin untuk memasang tutup botol.
Ada pula ditemukan bumbu Miras yang disimpan di dalam kotak, kardus kosong, bak penampung (minuman keras, red), serta berbagai merek Miras seperti Asoka Whisky, Biggbos, Anggur Merah, Mansion dan lain sebagainya. "Semuanya sudah kita amankan untuk proses penyelidikan," yakin Guntur.
Ada lima orang saksi yang dimintai keterangannya oleh Polda Riau pasca penggerebekan tersebut. Mereka diduga sebagai pekerja di sana. Diduga pelaku (Pengelola, red) diketahui berinisial RS.
Diberitakan sebelumnya, ada sekitar 500 kotak berisi Miras ditemukan usai menggerebek sebuah kontrakan di Jalan Kulim Gang Pesona Komplek Pesona, Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Senapelan, kemarin. Lima orang di sana juga kedapatan sedang mengoplos Miras. RLS
| Editor | : | TIS-RLS |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau