Jumat, 19 Desember 2025

Breaking News

  • Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi XIII Sosialisasi 4 Pilar di Kec. LBJ, Inhu   ●   
  • Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi XIII Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat   ●   
  • Siti Aisyah Anggota DPR RI, Komisi XIII Sosialisasi 4 Pilar di Air Molek   ●   
  • Siti Aisyah Anggota DPR RI, Komisi XIII, Sosialisasi 4 Pilar di Rengat Kota, Inhu   ●   
  • Dirut PT.GPRJ Febrian Winaldi & Ketua Koperasi JD Karya Mandiri, dr. Jerry Adli MMR Beri Bantuan Ratusan Sembako serta 10 Juta Untuk Masjid Desa Jati Rejo   ●   
SIM
Informasi SIM Sudah Tidak Ada Masa Berlaku Alias Seumur Hidup. , Itu Hoax
Selasa 01 Agustus 2017, 22:36 WIB
POTO INTERNET

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Banyak informasi beredar luas di media sosial atau pesan elektronik seperti lewat Blackberry Messenger (BBM). Berita itu bisa benar atau bisa juga bohong alias hoax, tapi daya sebar begitu cepat di masyarakat.

Seperti baru-baru ini, sebuah informasi mengenai surat izin mengemudi (SIM) yang tidak perlu diperpanjang masa berlakunya beredar dan menghiasi lini masa media sosial. Disebutkan, pemerintah telah memutuskan jika SIM sudah tidak ada masa berlaku alias seumur hidup.

"Saya sudah konfirmasi ke Kasi SIM, itu informasi tidak benar alias hoax," jelas Kasubdit Bin Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Senin (31/07).

Dalam pesan tersebut juga mengatakan, SIM yang tidak perlu diperpanjang diberlakukan untuk tiga jenis SIM, yaitu A,B, dan C.

Arus informasi tidak benar atau hoax saat ini memang sulit untuk dibendung. Maka itu, ada baiknya masyarakat bisa melakukan kroscek ulang kepada pihak yang terkait dan tidak mudah untuk membagikan atau share informasi yang belum tentu kebenarannya, baik melalui pesan elektronik atau media sosial.




Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top